Jumat, 25 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Ibadah

Cara Duduk Bagi Makmum Masbuq

by Redaksi Muhammadiyah
4 tahun ago
in Ibadah
Reading Time: 2 mins read
A A

Sholat Jum’at Online, Bolehkah?

Shalat merupakan ibadah yang utama dalam Islam dan harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkaitan dengan itu, apa yang harus dilakukan oleh makmum masbuq ketika imam sedang duduk tawarruk, padahal ia belum melakukan duduk iftirasy ?

Untuk menjelaskan hal itu perlu kami sampaikan bahwa dalam pelaksanaan shalat jama’ah ada beberapa ketentuan, diantaranya.

a. Imam dalam shalat jama’ah dijadikan untuk diikuti makmum. Hal ini berdasarkan hadis:

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِنَّمَا جُعِلَ اْلاِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَاِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوْا وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتىَّ يُكَبِّرَ. وَاِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا وَلاَ تَرْكَعُوْا حَتىَّ يَرْكَعَ. وَاِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوْا وَلاَ تَسْجُدُوا حَتىَّ يَسْجُدَ. [رواه ابو داود]

MateriTerkait

5 Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Arah Kiblat

Doa Setelah Salat Tarawih dan Witir Berdasarkan Sunnah Nabi Saw

Berdasarkan Sunnah Nabi Saw, Salat Tarawih itu 8 Rakaat Ditambah 3 Rakaat Witir

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: Sungguh bahwa imam itu diangkat untuk diikuti. Oleh karenanya apabila ia bertakbir, maka takbirlah kamu dan janganlah kamu bertakbir sehingga ia bertakbir. Dan apabila ia telah ruku’, maka ruku’lah kamu, dan jangan kamu ruku’ sehingga ia ruku’. Dan apabila ia telah bersujud maka bersujudlah kamu, dan jangan kamu bersujud sehingga ia bersujud.” [HR. Abu Dawud]

b. Makmum tidak dibolehkan mendahului imam dalam melakukan gerakan dan bacaan imam.

c. Imam dan makmum  membaca ta’min (Aamiin) secara bersama-sama.

d. Khusus bagi makmum masbuq (jama’ah yang ketinggalan/terlambat), apabila mendatangi  shalat jama’ah dan mendapati imam sudah melakukan shalat, maka ia segera melakukan takbir lalu mengerjakan gerakan atau bacaan yang dikerjakan imam, apabila ia dapat melakukan ruku’ bersama imam maka dihitung satu raka’at dan setelah imam selesai salam maka ia menyempurnakan shalatnya. Ketentuan khusus bagi makmum ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ali ibn Abi Thalib:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الصَّلاَةَ وَاْلإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ اْلإِمَامُ. [رواه الترمذى]

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila salah seorang dari kamu mendatangi shalat (jama’ah) sedang imam berada dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia kerjakan sebagaimana apa yang dikerjakan oleh Imam. [HR. at-Turmudzi]

Dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi: Syarh Sunan at-Turmudzi, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kalimat “‘ala haalin” yaitu dalam keadaan berdiri, ruku’ sujud atau duduk. Dan yang dimaksud dengan kalimat “Falyashna’ kamaa yashna’ul imam” adalah hendaklah ia (makmum masbuq) menyesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh imam baik ketika keadaan imam sedang berdiri, ruku, sujud atau lainnya, dan janganlah ia menunggu imam berdiri sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang awam.

Dari hadis dan syarah di atas dapat disimpulkan bahwa makmum masbuq hendaklah mengikuti apa saja yang dilakukan oleh imam, dan diawali dengan takbiratul ihram karena sebagai pembuka shalat.

Inti jawaban dari pertanyaan kedua saudara adalah makmum masbuq ketika imam sedang duduk tawarruk, hendaklah melakukan duduk tawarruk sebagaimana yang dilakukan oleh imam tersebut.

Wallahu a’lam bishshawab.

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 6, 2008

Tags: Ibadahmajelis tarjih dan tajdidshalat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pacaran Dalam Islam

Next Post

Di Lokasi Bencana, Relawan Muhammadiyah Sering Pulang Paling Akhir

Baca Juga

suasana khutbah jumat
Berita

Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

17/07/2025
berdoa sebagai salah satu ibadah yang berkaitan dengan arah kiblat
Artikel

5 Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Arah Kiblat

15/07/2025
gambar orang beribadah dalam islam
Artikel

Prinsip Taysir dalam Beribadah: Kemudahan Tanpa Mengesampingkan Esensi Ibadah

14/07/2025
Status Anak Yatim yang Punya Bapak Tiri
Artikel

Kapan Seorang Anak Disebut “Dewasa”?

18/07/2024
Next Post

Di Lokasi Bencana, Relawan Muhammadiyah Sering Pulang Paling Akhir

takut kepada Allah modal relawan MUhammadiyah

Takut Kepada Allah Menjadi Alasan Relawan Muhammadiyah Aktif di Tiap Bencana

metode dakwah Muhammadiyah

Penting Diketahui, Inilah 4 Metode Dakwah Muhammadiyah Hingga Dikenal Internasional

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.