Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

MCCC: Kita Belum New Normal, Harus Tetap Waspada

by afandi
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
New Normal Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Setelah pandemi menghantam menjadi wabah global, sekian aspek yang telah mapan di dalam kehidupan mau tak mau harus berubah. Sistem interaksi pun tidak dapat dilakukan sama dan apa adanya sebagaimana masa sebelum pandemi.

Pembiasaan pada tatanan dan sistem baru inilah yang disebut sebagai New Normal atau Kenormalan baru. Padahal, istilah New Normal sebetulnya adalah lebih dikenal dalam bidang ekonomi yang merujuk kepada berbagai penyesuaian atas kondisi baru setelah terjadinya krisis global.

Dalam kaitannya dengan pandemik Covid-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mensyaratkan bahwa New Normal dapat dilakukan jika sebuah negara terbukti telah mampu mengendalikan persebaran kasus penularan. Namun pemerintah Indonesia menetapkan New Normal pada saat kondisi persebaran virus belum sepenuhnya mampu terkendali. Atas pertimbangan ancaman krisis ekonomi, pada Mei 2020 Pemerintah memutuskan untuk segera memberlakukan New Normal untuk 102 daerah dengan ketentuan yang diklaim telah sesuai dengan persyaratan WHO.

Kaji Ulang New Normal

Pada 28 Mei 2020 Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 002/Per/I.0/I/2020 yang meminta agar Pemerintah mengkaji secara seksama dengan penjelasan yang obyektif dan transparan. Delapan bulan pasca keputusan New Normal tersebut, Indonesia justru terus memecahkan rekor pertambahan kasus penularan.  

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Dalam forum webinar Muinshow Madrasah Muallimin Jogja, Ahad (24/1) Arif Jamali Muis Wakil Ketua Bidang Penguatan Tanggap Darurat dan Pemulihan Jaringan Persyarikatan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) mengatakan bahwa keputusan Indonesia melakukan New Normal adalah keputusan yang gegabah.

 “MCCC mempertanyakan New Normal-nya pemerintah dan menyampaikan itu salah. Tapi sekarang sudah terlambat” ujar Arif. “Kita gagal di New Normal. Ada syaratnya, tetapi kita gagal, kita tidak punya syarat itu, ini Indonesia by pass (jalan pintas) lalu New Normal. Karena ini memang rekayasa supaya kita ingin cepat, tetapi tidak mempertimbangkan resikonya,” ungkapnya.

Selain tidak tepat Arif Jamali menilai keputusan Pemerintah tidak saintifik. Membawa data pakar teknologi digital Ismail Fahmi dalam tulisan wartawan kebencanaan Kompas Ahmad Arif pada 3 Juni 2020, Arif Jamali menyampaikan bahwa pemerintah memaksakan dilakukannya New Normal melalui narasi di media sosial. “Ismail Fahmi dari Drone Emprit menunjukkan Indonesia paling bersemangat menyuarakan ini (New Normal) di Twitter. Periode 16-27 Mei 2020, istilah New Normal disebutkan 86.569 kali di Indonesia, disusul Amerika 11.073, Inggris 8.039, dan India 3.836,” tuturnya.

Uniknya, Arif Jamali menyampaikan bahwa gaung menyuarakan melalui hastag #NewNormal dan #TataKehidupanBaru muncul dari akun yang berasosiasi dengan kepolisian atau pendukung pemerintah yang sebagian besar dicuitkan oleh bot atau mesin.

“Jadi akhirnya ya ini, kita bypass, tanpa ada syarat, lalu kemudian New Normal, apa yang terjadi? Tidak ada perubahan apapun. Masyarakat sekarang abai, penanganan juga tidak serius, dan bapak ibu mau diperpanjang berkali-kali pun PSBB se-Jawa berkali-kali pun kalau tidak ada penanganan yang serius ya kita akan gini terus,” tegasnya.

Masyarakat Cenderung Meremehkan Covid-19

Akibat kesimpangsiuran kebijakan pemerintah, Arif melihat bahwa masyarakat kini lebih banyak yang tidak takut dengan Covid-19, sementara kasus besar. Fenomena tersebut berbeda dengan masa awal Covid-19 di mana kasus kecil tapi ketakutan masyarakat besar.

“Apa yang terjadi dengan New Normal yang ditarik ke depan ketika kasus sedang tinggi-tingginya, ya kaya Indonesia negara plus 62 ini, ekonomi tidak tumbuh dengan baik, tapi kasus juga semakin tinggi,” tuturnya.

Bagi warga Muhammadiyah, Arif berpesan agar selain tetap taat pada protokol kesehatan, pemahaman sesuai Manhaj Tarjih digunakan dalam menghadapi pandemi. Yaitu berfikir dengan pendekatan dalil, ilmu pengetahuan dan hikmah.

Warga Persyarikatan diharapkan agar tidak mengendorkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Sementara itu, semua Amal Usaha Muhammadiyah harus dipikirkan untuk memikirkan jauh ke depan sesuai perubahan tata kehidupan akibat pandemi.

Lembaga pendidikan, institusi, bisnis dan orang yang telah memikirkan kesiapan sekaligus mengantisipasi perubahan adalah pihak yang paling potensial kelak dipilih dan menjadi pemenang. “Tapi kalau lembaga pendidikan, pesantren, Amal Usaha masih berangan-angan dan berfikir kaya normal dulu tentu akan tertinggal,” jelasnya. (afn)

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineMCCCNew Normal
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Australia Sibuk Galang Dana untuk Bencana di Indonesia dan Persiapkan Sekolah Muhammadiyah Di Sana

Next Post

Saran Dokter Muhammadiyah Agar Covid di Indonesia Tidak Ada Lagi

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
RS PKU Muhammadiyah

Saran Dokter Muhammadiyah Agar Covid di Indonesia Tidak Ada Lagi

Rekor Muri Unisa Yogyakarta

Inovasi Unisa Berbuah Rekor Muri

takut kepada Allah modal relawan MUhammadiyah

Kehadiran Muhammadiyah dalam Penanganan Bencana Disesuaikan Standar PBB

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.