Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Mendudukan Moderasi Beragama secara Proporsional

by adam
5 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Salah satu agenda Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-31 adalah Seminar Nasional yang mengundang tiga cendekiawan Muhammadiyah. Seminar bertema Moderasi Keberagamaan dalam Konteks Indonesia Berkemajuan ini diadakan pada Sabtu (5/12) secara daring. Din Syamsuddin yang hadir sebagai pembicara selain Amin Abdullah dan Biyanto, menyampaikan visinya tentang moderasi beragama yang tepat untuk konteks Indonesia.

Menurut Din, secara istilah moderasi beragama juga perlu didudukan lagi secara proporsional. Pasalnya, istilah tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik internasional pasca peristiwa 11 September. Dalam konteks geopolitik ini, istilah moderasi cenderung menimbulkan persoalan konseptual. Oleh karena itu, Din mengingatkan bahwa Islam memiliki istilah sendiri yang layak diajukan yakni wasathiyyah. Istilah ini secara normatif disebutkan di dalam QS Al-Baqarah: 143.

“Istilah moderasi ini harus dilihat konteks politik internasionalnya di mana Amerika Serikat mencoba merangkul beberapa kelompok untuk mengamankan kepentingan internasionalnya,” ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Sebaiknya, kata Din, memakai wasathiyyah dengan konotasi-konotasi yang bersumber dalam ajaran Islam itu sendiri seperti tertuang dalam istilah Ummatan Wasathan. Makna moderasi sudah terkadung di dalam istilah wasathiyyah ini. Din menegaskan bahwa moderasi Ummatan Wasathan itu dinamis namun sekaligus juga tegas. “Tidak kalah dan lembek, tapi berwibawa dan tampil memimpin dengan keadilan. Berlaku adil kepada orang lain dan terutama pada diri sendiri,” tambahnya.

MateriTerkait

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

Wasathiyah Islam

Din kemudian mengeksplorasi gagasan Wasatiyah Islam dari sejumhlah ulama dan tokoh umat melalui Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama Muslim Dunia di Bogor, Jawa Barat pada 1 s/d 3 Mei 2018 lalu. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam Pesan Bogor yang menyebutkan beberapa aspek penting dari washatiyah.

Di antara aspek penting dari wasathiyyah tersebut meliputi: i’tidal, berperilaku proporsional dan adil dengan tanggung jawab; tasamuh, mengenali dan menghormati perbedaan dalam semua aspek kehidupan; syura, mengedepankan konsultasi dan menyelesaikan masalah melalui musyawarah untuk mencapai konsensus; islah, terlibat dalam tindakan yang reformatif dan konstruktif untuk kebaikan bersama; Qudwah, merintis inisiatif mulia dan memimpin umat untuk kesejahteraan manusia; dan muwatonah, merangkul saudara sebangsa dalam menciptakan kedamaian.
Din menyatakan bahwa sejak dulu, Muhamamdiyah sudah wasathiyyah baik secara prinsipil maupun parksis. Salah satunya adalah Muhammadiyah menyeimbangkan antara dakwah ilal khair, upaya mengajak kepada keunggulan dan amar makruf nahyi munkar atau pencegahan dari kerusakan.

“Implemenasinya yang baik adalah Darul Ahdi wa Syahadah. Salah satu bentuknya adalah ikut serta aktif secara meritokrasi di kehidupan berbangsa, termasuk politik. Peran Muhammadiyah bukan hanya menjawab tantangan ekstirmesme umat Islam, tapi juga ekstremisme negara. Muhammadiyah harus melawan kemungkaran struktural, tidak malah kompromi,” terang Din.

Agenda “meluruskan kiblat bangsa” untuk Muhammadiyah abad kedua salah satunya memuat perlawanan kepada kerusakan struktural tersebut. Din menyatakan bahwa Jihad Konstitusi yang selama ini dilakukan Muhamamdiyah adalah bagian dari melawan kedzaliman struktural itu. Sehingga Muhammadiyah harus menjalankan fungsi pengusung, pendukung, dan pengawal dalam upaya melawan kerusakan struktural di negeri ini.

Tags: headlineislamwasathiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ingin Bermanfaat bagi Orang Lain, Wisudawan Terbaik UMM Ini Sediakan Lapangan Pekerjaan

Next Post

Muhammadiyah Kampanyekan Program Orang Tua Asuh

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Next Post
sosial

Muhammadiyah Kampanyekan Program Orang Tua Asuh

peristiwa

Perlu Tim Independen untuk Investigasi Kasus di Tol Cikampek

Rektor UM Surabaya

Majelis Diktilitbang Lantik Sukadiono sebagai Rektor UM Surabaya

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.