Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Sekolah Alam Ekoliterasi ala Muhammadiyah: Solusi Ketimpangan Ekologi dan Pendidikan

by Redaksi Muhammadiyah
5 tahun ago
in Artikel, Lingkungan dan Kebencanaan
Reading Time: 4 mins read
A A

Oleh: Ilham Ibrahim

Kita harus mengakui satu hal bahwa manusia selalu baik dalam menciptakan alat tapi tidak bijak dalam menggunakannya. Akibatnya, banyak tindakan manusia yang tidak bijaksana terhadap lingkungan, seolah-olah manusia tidak bergantung pada ekosistem. Padahal, manusia dan alam mempunyai hubungan yang bukan sekadar erat tapi sangat vital. Diakui atau tidak, kehidupan kita sangat bergantung pada alam. Seluruh komponen dharuriyat dalam hidup mulai dari oksigen, air, makanan, papan dan sumber daya alam lainnya bahkan sampai kebutuhan hajaiyyat, disediakan oleh alam. Kecuali karbondioksida kita untuk tumbuhan, alam hampir tidak mempunyai kebergantungan kepada manusia.

Dalam rangka menjaga hubungan baik manusia dan lingkungannya, sebagaimana penegasan Fritjof Capra, kita perlu merevitalisasi lembaga pendidikan, yang dia sebut sebagai agenda ekoliterasi. Sekolah alam dalam bentuk idealnya adalah jawaban praktis atas ketimpangan ekologi. Kehadiran sekolah alam ibarat sebuah impian yang menjadi kenyataan bagi mereka yang menginginkan perubahan nyata dalam dunia pendidikan. Dalam sekolah alam, pendidikan menggunakan alam terbuka sebagai media utama dalam proses belajar dengan metode pembelajaran yang aktif. Dengan kata lain—mengutip istilah dari Carl Rogers—sekolah alam berusaha mencetak manusia yang berfungsi penuh (fully functioning human being).

Kehadiran sekolah alam diharapkan mampu menjadi solusi atas kesenjangan antara pengetahuan yang dimiliki siswa dengan sikap dan perilakunya. Sebab menurut Syed Naquib al-Attas, hakikat dari tujuan pendidikan adalah mencetak good man, yaitu manusia beradab yang pikiran dan perilakunya selaras dan mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dengan pengertian lain, pendidikan merupakan prosesuntuk menghilangkan akhlak tercela (akhlaq al mazmumah) bagi murid dan menggantikannya dengan akhlak yang terpuji (akhlaq al mahmudah), serta mencetak pemimpin di bumi (khalifah fi al-ardh).

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Inisiasi Awal Sekolah Alam Muhammadiyah

Muhammadiyah sebagai organisasi Islam tengah membangun Sekolah alam sebagai langkah merespon kerusakan lingkungan tersebut. Dua di antaranya Sekolah alam Muhammadiyah Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Muhammadiyah Green School), dan Madrasah Ibtidaiyah Alam Klopogodo Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.

Sekolah alam Muhammadiyah Banjarbaru terletak di JL. Golf Swargaloka RT 12 RW 003, Syamsudinnnor, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru Prov. Kalimantan Selatan. Sedangkan Madrasah Ibtidaiyah Alam Klopogodo Gombong yang telah berdiri sejak tahun 1959 terletak di dusun Brangkal desa Klopogodo Gombong Kebumen. Kedua Sekolah alam milik Muhammadiyah ini fokus mengembangkan keterampilan sosial, kognitif, emosional, dan fisik anak-anak melalui pengalaman belajar sambil bermain. Porsi kegiatan mereka tidak hanya di dalam kelas tetapi juga di area terbuka untuk menanjamkan semua alat indera mereka. Proses belajar mereka seperti aktivitas kehidupan nyata yang dihayati dengan kegembiraan.

Kehadiran dua Sekolah alam tersebut selaras dengan semangat persyarikatan Muhammadiyah. Jihad konstitusi yang pernah dilakukan Muhammadiyah, misalnya, merupakan satu sikap meluruskan kiblat bangsa dari kehancuran ekologis. Dalam fatwa Tarjih yang termuat dalam Fikih Tata Kelola juga menyebut bahwa merusak dan membuat kerusakan lingkungan merupakan tindakan yang terlarang. Karenanya, perlu untuk semakin memaksimalkan keberadaan Sekolah alam ini sebab agenda ini merupakan karakter Muhammadiyah yang otentik.

Selain itu, penting untuk diperhatikan bahwa banyak sekolah Muhammadiyah berada dalam lanskap geografi rentan bencana alam.  Misalnya, kebakaran hutan (Riau, dan Sumatera pada umumnya), kawasan agraria (Jawa Tengah), kawasan eksplorasi batu bara (Kalimantan), dan lain-lain. Namun patut untuk disayangkan betapa belum banyak sekolahMuhammadiyah yang didorong untuk punya fungsi mitigasi lingkungan dan ekologi spesifik padahal sekolahadalah salah satu institusi penting dalam perbaikan masa depan lingkungan di Indonesia. Kedua Sekolah alam ini patut menjadi contoh paling aktual sebab peka terhadap situasi dan kondisi lingkungan saat ini.

Muhammadiyah kiranya perlu untuk lebih fokus dalam pengembangan konsep Sekolah alam ini. Sebab sekolah ini memberikan kebebasan untuk berkreasi, menggali dan menemukan potensi, serta  menemukan pengetahuan berbasis pada pengalaman-pengalaman dari dunia realitas. Kalau kita memerhatikan dua model di atas, Sekolah alam ala Muhammadiyah memiliki karakter khusus. Karakter tersebut tercermin dalam perpaduan yang harmoni antara pelajaran keislaman, kemuhammadiyahan, dan ekopedagogi.

Sementara itu, model implementasinya menerapkan kurikulum tadabur alam sebagai muatan alam dan muatan lokal.Model Tadabbur Alam yang diterapkan dalam Sekolah alam ala Muhammadiyah ini membuat atmosfer belajar siswa tidak menegangkan, komunikasi antara guru dan siswa juga hangat dan juga mementingkan pada active learning. Dalam tadabbur alam, siswa dikenalkan pada pepohonan dan makhluk-makhluk lainnya yang kemudian diberi pengetahuan tentang benda-benda alam serta ditanamkan pemahaman tentang siapa yang menciptakan alam tersebut dan bagaimana tindakan yang tepat terhadap alam beserta isinya. Jadi, sejak dini siswa tidak didoktrin menjadi kapitalis-kapitalis perusak ekosistem.

Selain itu, perkembangan keberadaan sekolah alam ala Muhammadiyah sangat ditentukan oleh skema kemitraan. Maksudnya, kebanyakan sekolah alam inisiasi awalnya digerakkan dengan menjalin kerjasama dengan kampus-kampus Muhammadiyah. Oleh karena itu, Muhammadiyah sebetulnya memiliki posisi yang strategis dalam pengembangan sekolah alam ini. Ada sekitar 174 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Akan sangat menggembirakan apabila setiap kampus-kampus tersebut berpartisipasi dalam mengembangkan sekolah alam sehingga menjadi trendmodel di Indonesia. Jalinan kerjasama antar kampus dalam pengembangan sekolah alam ini akan mampu mengatasi dua problem sekaligus: ketimpangan ekologi dan pendidikan.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Hidup dengan Energi Positif

Next Post

Kyai NU: Teologi Al-Ma’un KH. Ahmad Dahlan adalah Teologi Keadilan

Baca Juga

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan
Berita

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

25/07/2025
Berita

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

25/07/2025
Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207
Berita

Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207

25/07/2025
Next Post

Kyai NU: Teologi Al-Ma’un KH. Ahmad Dahlan adalah Teologi Keadilan

Muhammadiyah dan Budaya Lokal

Dialektika Muhammadiyah dan Budaya Lokal

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.