Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Hukum Islam

Meninggalkan Debat (2)

by Redaksi Muhammadiyah
5 tahun ago
in Hukum Islam
Reading Time: 6 mins read
A A
 Anjuran Meninggalkan Debat

Melihat dampak debat mengandung mudharat yang cukup besar, Rasulullah s.a.w. menganjurkan kita untuk meninggalkannya. Hal ini tampak dalam beberapa hadits berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِكَ إِثْمًا أَنْ لَا تَزَالَ مُخَاصِمًا

Artinya: Dari ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “Engkau akan mendapatkan dosa selama engkau suka berdebat.”[1]

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ { بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ } الْآيَةَ

Artinya: Dari Abu Umamah, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “tidak akan tersesat suatu kaum setelah petunjuk selama mereka masih tetap di atasnya, kecuali orang-orang yang senang berdebat.” Kemudian Beliau membaca ayat ini: “tetapi mereka itu adalah kaum yang senang berdebat.”[2]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الْإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِي الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا

Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “seorang hamba tidak dikatakan beriman dengan sepenuhnya hingga ia meninggalkan berbohong ketika sedang bergurau, dan meninggalkan berdebat meski ia benar.”[3]

MateriTerkait

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Prinsip Ittihād al-Maṭāli‘ untuk Kalender Hijriah Sesuai Syariat dan Sains

Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

D. Hikmah Meninggalkan Debat

Perlu dicatat bahwa orang yang senang berdebat akan menimbulkan dosa dan kesesatan. Kecenderungan orang yang suka berdebat adalah mengomentari setiap perkataan orang lain dari sisi lemah atau salahnya. Komentar tersebut biasanya berupa celaan dan kritik. Akibat dari komentarnya itu, orang yang berpendapat lalu berargumentasi untuk mempertahankan pendapatnya. Akhirnya, terjadilah perdebatan di antara keduanya. Pada umumnya, setiap perdebatan berakhir dengan keadaan yang tidak menyenangkan, terutama bagi mereka yang kalah.

Jika memang demikian, lantas bagaimanakah perasaan Anda di saat bergaul dengan orang-orang yang suka sekali membantah, mencela, mengkritik atau mengomentari setiap perkataan Anda? Apabila setiap perkataan selalu dibantah oleh orang lain, tentu perasaan Anda akan menjadi tidak enak. Bagaimana pun, orang yang suka sekali berbantahan akan menjauhkan silaturrahim. Padahal, orang yang beriman dituntut untuk senantiasa menjaga hubungan silaturrahim yang baik sahabat-sahabatnya. Oleh sebab itu, mereka pasti akan meninggalkan debat, meskipun dalam posisi benar.

Dalam bukunya yang berjudul “How to Win Friends and Influence People”, Dale Carnegie menyatakan bahwa Anda tidak bisa menang dalam sebuah debat. Sebab, jikalau kalah, Anda jelaslah kalah, tetapi jika menang, Anda juga kalah. Mengapa demikian? Apabila berhasil mematahkan semua argumentasi lawan bicara dengan telak, Anda tentu merasa menang. Tetapi bagaimana dengan lawan bicara Anda? Argumentasi yang telah mematahkan pendapat lawan bicara tentu akan menjadikannya merasa rendah, harga dirinya tercabik-cabik dan tentunya ia akan membenci kemenangan Anda. Oleh sebab itu, satu-satunya cara memperoleh manfaat sepenuhnya dari perdebatan adalah menghindarinya!

Apabila kita sadari bersama, tentu teori yang dikemukakan Rasulullah s.a.w. merupakan suatu hal yang sangat luar biasa. Bagaimana tidak, jauh sebelum Dale Carnegie memproklamirkan teorinya, Rasulullah s.a.w. sudah mengemukakan teorinya yang terdapat dalam sebuah hadits berikut: “seorang hamba tidak dikatakan beriman sepenuhnya hingga meninggalkan berbohong ketika bergurau dan juga meninggalkan berdebat meskipun benar”. Berdasarkan hadits ini, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa salah satu di antara tanda-tanda keimanan seseorang adalah tidak suka berdebat. Oleh karena itu, di saat ada orang yang mencela pendapat kita, cukup dijawab dengan senyuman. Tidak perlu sampai ngotot untuk membela argumentasi kita, apalagi sampai balas mencela. Kita perlu toleran dan menghargai pendapat-pendapat yang disampaikan oleh para sahabat, sekalipun menurut persepsi kita hal tersebut keliru.

Bagaimana pun, orang yang beriman adalah mereka yang pandai melihat kelebihan dan kebaikan orang lain, pandai melihat kelemahan diri sendiri, dan kurang pandai dalam melihat kekurangan dan juga kesalahan orang lain. Ketika melihat keburukan sahabatnya, orang yang beriman cenderung berdo’a: “semoga Allah membimbingku agar selalu berbuat baik, mengampuni sahabatku, menutupi aibnya, dan menuntunnya berbuat baik”. Sedangkan bagi orang yang masih lemah imannya, biasanya mempunyai kemampuan yang tinggi dalam melihat kesalahan yang dilakukan orang lain. Selain itu juga suka mengomentari dan mengkritik atas kesalahan tersebut, sekalipun masih rendah dalam mengenali kesalahan diri sendiri. Pada umumnya, orang yang masih lemah imannya cenderung menilai keliru atas pernyataan orang lain, sementara pendapatnya dianggap sebagai yang paling benar.

Kedua tipe orang tersebut tentu saling memiliki karakter dan pandangan yang berbeda-beda, khususnya di saat menyikapi suatu persoalan yang sama. Perbedaan tersebut tentu saja bukan untuk dipertentangkan, tetapi justru dapat dijadikan sebagai ajang untuk mencari solusi yang tepat. Sikap tidak setuju terhadap suatu persoalan merupakan hal yang lumrah, sehingga tidak perlu diperdebatan. Terkait dengan hal ini, Dale Carnegie mengungkapkan beberapa saran untuk mencegah pernyataan tidak setuju agar tidak menimbulkan perdebatan, yaitu:

1. Sambut baik ketidaksetujuan itu. Mungkin ketidaksetujuan itu merupakan kesempatan untuk mengoreksi pendapat Anda, sebelum membuat kesalahan yang serius.

2. Jangan pernah percaya pada kesan pertama naluri Anda. Reaksi alami yang pertama dalam sebuah situasi yang tidak mengenakkan adalah mempertahankan diri. Hati-hati dan tenanglah, perhatikan reaksi pertama Anda. Mungkin itu merupakan bagian Anda yang terburuk.

3. Kendalikan kemarahan Anda. Anda bisa menilai kebesaran seseorang melalui hal-hal yang membuatnya marah.

4. Dengarkan dulu, beri kesempatan lawan Anda berbicara dan biarkan sampai selesai. Jangan menolak, mempertahankan diri atau bahkan berdebat karena akan mempertinggi penghalang. Berusahalah sebisa mungkin membangun jembatan pengertian.

5. Cari bidang-bidang kesepakatan. Jika selesai mendengarkan perkataan lawan Anda, pikirkan dulu hal-hal yang Anda setujui.

6. Jujurlah, carilah wilayah-wilayah di mana Anda bisa menerima kesalahan dan sampaikan. Minta maaflah atas kesalahan Anda. Hal ini akan membantu “melucuti senjata” lawan dan mengurangi sifat defensifnya.

7. Berjanjilah untuk memikirkan ide-ide lawan Anda dan pelajarilah dengan seksama. Boleh jadi, ide-ide lawan Anda mungkin benar. Pada tahap ini, akan jauh lebih mudah untuk memikirkan pandangan-pandangan mereka dibanding terus-menerus mempertahankan pendapat Anda, sehingga pihak lawan akan mengatakan: “kami sudah berusaha menyampaikan kepada anda, tetapi anda tidak mau mendengarkan”.

8. Berterimakasihlah pada lawan Anda dengan tulus akan minat-minat mereka. Siapapun yang meluangkan waktu untuk menyatakan tidak setuju dengan Anda, berarti ia berminat dalam hal-hal yang sama. Pikirkan mereka sebagai orang-orang yang benar-benar ingin menolong Anda, sehingga boleh jadi mereka akan menjadi kawan bagi Anda.

9. Jangan terburu-buru dalam bertindak dan berilah waktu kepada kedua belah pihak untuk memikirkan masalahnya. Sarankan agar pertemuan berikutnya dilangsungkan ketika semua fakta memungkinkan untuk bisa dibawa. Dalam mempersiapkan pertemuan tersebut, ajukan pertanyaan-pertanyaan untuk diri sendiri. Munginkah semua atau bahkan sebagian dari pendapat mereka itu benar? Adakah keberatan dalam posisi atau argumentasi mereka? Lantas, apa reaksi saya, akan menyelesaikan masalah atau hanya menghasilkan frustasi? Saya akan membuat mereka jadi menjauh atau bahkan bisa menariknya lebih dekat? Apabila saya diam saja, apakah rasa tidak setuju itu akan meledak? Apakah situasi sulit ini merupakan kesempatan bagi saya?

Kesembilan saran yang dikemukakan oleh Dale Carnegie tersebut merupakan cara-cara yang dipandang efektif dalam mencegah perdebatan. Dalam saran-saran tersebut tergambar betapa Carnegie mengedepankan win-win solution, sehingga perdebatan jadi terhindarkan. Sebagai penutup tulisan ini, marilah kita renungkan hadits Rasulullah s.a.w. sebagai berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَهُوَ بَاطِلٌ بُنِيَ لَهُ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ وَمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بُنِيَ لَهُ فِي وَسَطِهَا وَمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ بُنِيَ لَهُ فِي أَعْلَاهَا وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ حَسَنٌ

Artinya: Dari Anas bin Malik, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang meninggalkan berbohong (dan berbohong pada waktu itu sesuatu yang tidak dibenarkan) maka akan dibangunkan untuknya rumah di sekitar surga, barangsiapa yang meninggalkan perdebatan (sedang dia orang yang berhak untuk berdebat) maka akan dibangunkan untuknya rumah di tengah surga, dan barangsiapa yang memperbagus akhlaknya maka akan dibangunkan rumah untuknya di bagian yang paling atas.”

Hadits tersebut tergolong dalam hadits hasan. Karena itu, sekali lagi, marilah kita tinggalkan sifat suka berdebat!

[1] Kitab Tirmidzi HN 1917

[2] Kitab Ibnu Majah HN 47

[3] Kitab Ahmad HN 8276

Penulis : Agus Sukaca

Sumber : tuntunanislam.id

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Semangat Webinar, Semangat Produktif

Next Post

Adab Bepergian

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post

Adab Bepergian

Jika punya hutang (1)

Jika punya hutang (2)

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.