Cara Menunaikan Salat dalam Darurat Bencana

Dalam kondisi menghadapi bencana atau berada pada status siaga darurat, pelaksanaan salat dapat mengikuti prinsip rukhsah (keringanan) yang diberikan syariat. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah kebolehan menjamak salat. Penjamakan dapat dilakukan dalam bentuk jamak taqdim maupun jamak ta’khir. Dasar kebolehannya antara lain merujuk pada hadis berikut عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى … Lanjutkan membaca Cara Menunaikan Salat dalam Darurat Bencana