Cara Menunaikan Salat dalam Darurat Bencana
Dalam kondisi menghadapi bencana atau berada pada status siaga darurat, pelaksanaan salat dapat mengikuti prinsip rukhsah (keringanan) yang diberikan syariat. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah kebolehan menjamak salat. Penjamakan dapat dilakukan dalam bentuk jamak taqdim maupun jamak ta’khir. Dasar kebolehannya antara lain merujuk pada hadis berikut عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى … Lanjutkan membaca Cara Menunaikan Salat dalam Darurat Bencana
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan