MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Menurut Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, syarat utama mendaftarkan diri menjadi anggota Muhammadiyah adalah muslim dengan status warga negara Indonesia.
Memasuki era globalisasi di mana batas kebangsaan semakin semu dan sejalan dengan program Internasionalisasi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut tidak menutup kemungkinan di masa depan Muhammadiyah membolehkan keanggotaan bagi warga negara asing.
“Internasionalisasi anggota, kenapa tidak? Dulu pembatasan (anggota) karena konsep nation state kita itu kuat, tapi setelah globalisasi dan revolusi 4.0 dan lain-lain itu menjadi lintas batas. Tinggal kita cari formulanya yang seperti apa. Muhammadiyah ini kan selalu bikin tatanan yang long term tapi juga punya dasar yang kokoh pada harakahnya. Nah ini kita cari,” tuturnya.
Dalam forum Upgrading Pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat, Sabtu (15/1), Haedar mengungkapkan Muktamar ke-48 mendatang adalah kesempatan bagi Muhammadiyah membahas kemungkinan perubahan AD/ART terkait hal ini.
“Tapi sembari itu kita bikin kebijakan-kebijakan dari PP Muhammadiyah. Muhammadiyah memang super hati-hati dalam perubahan AD/ART. Ini memang tatanan kokoh. Tapi perubahan-perubahan yang bersifat antara, (bisa) lewat kebijakan. Jadi kenapa tidak? tinggal kita formulasikan karena sesuai dengan tuntutan zaman,” ujarnya.
Menurut Haedar, keanggotaan bagi warga asing dapat memperbesar perluasan dua gerakan utama Muhammadiyah, yakni dakwah dan pencerahan.
“Jadi dakwah dan tajdid itu dua sayap yang tidak boleh patah dari Muhammadiyah ini. Harus selalu berjalan seimbang dan kemudian bergerak terus,” imbuhnya.
Di luar wacana tersebut, Haedar mendorong agen-agen Muhammadiyah di luar negeri, terutama yang telah menjadi penduduk tetap (permanent residence) di negara lain untuk masif dalam mempublikasikan informasi tentang Muhammadiyah kepada warga negara lain, termasuk mengusahakan berdirinya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Yang penting bisa dirawat kontinuitasnya oleh mereka yang permanent residence. Artinya ini potensi besar untuk kita wujudkan bersama,” pungkas Haedar. (afn)
Hits: 53