Minggu, 20 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Viral Rebutan Imam Salat, Pahami Syarat Menjadi Imam yang Sesuai dengan Hadis

by ilham
2 tahun ago
in Artikel, Hukum Islam
Reading Time: 3 mins read
A A
Viral Rebutan Imam Salat, Pahami Syarat Menjadi Imam yang Sesuai dengan Hadis

Kontroversi dan kegemparan mewarnai dunia maya akibat adu fisik dua lelaki yang berlomba menjadi imam salat. Dalam sorotan ini, dilema timbul antara perlombaan dalam kebaikan atau tanda kurangnya adab. Namun, di tengah gemuruh tersebut, penting untuk memahami secara jelas syarat-syarat menjadi seorang imam yang ideal.

Dalam ajaran Islam, terdapat ketentuan-ketentuan khusus yang harus dipenuhi untuk menjadi imam salat. Setidaknya ada dua hadis yang membicarakan hal ini. Pertama, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Mas‘ud al-Anshari, Rasulullah SAW menegaskan, “Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan al-Qur’an.” Artinya, kefasihan dalam membaca Al-Qur’an menjadi syarat utama.

Bunyi lengkapnya sebagai berikut: “Dari Abu Mas‘ud al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Telah berkata Rasulullah saw: Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan al-Qur’an, apabila dalam hal ini kemampuan mereka sama, maka didahulukan yang lebih pandai dalam hal Sunnah, apabila dalam hal ini kemampuan mereka sama, maka didahulukan yang lebih dahulu hijrah, dan apabila dalam hal hijrah juga sama, maka didahulukan yang lebih dahulu Islamnya” [H.R. Muslim dan Ahmad].

Kedua, menjadi imam bukan hanya masalah kemampuan, tetapi juga sikap dan tata krama. Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW menekankan, “Janganlah seseorang mengimami orang lain dalam kekuasaan yang diimami itu, dan janganlah pula seseorang duduk di rumah orang lain di atas kemuliaannya, terkecuali dengan izinnya.” Hal ini mencerminkan perlunya adab dan izin dalam mengambil peran sebagai imam.

MateriTerkait

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

Viral S-Line di TikTok, Allah Murka bagi Mereka yang Berbangga dengan Dosa

Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

Bunyi lengkapnya sebagai berikut: “Dari Abu Mas‘ud al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan al-Qur’an, apabila kemampuan mereka dalam hal ini mereka sama, maka didahulukan yang lebih pandai dalam hal Sunnah, apabila kemampuan mereka dalam hal ini sama, maka didahulukan yang lebih dahulu hijrah, dan apabila dalam hal hijrah juga sama, maka didahulukan yang lebih dahulu Islamnya. Janganlah sesorang mengimami orang lain dalam kekuasaan yang diimami itu, dan janganlah pula seseorang duduk di rumah orang lain di atas kemuliaannya (tempat yang tertentu untuk tuan rumah), terkecuali dengan izinnya (tuan rumah)” [H.R. Muslim dan Ahmad].

Berdasarkan dua hadis di atas, kita diingatkan untuk tidak hanya melibatkan diri dalam perlombaan kebaikan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan etika. Dengan memahami syarat-syarat menjadi imam yang ideal, kita dapat menghindari konflik dan memperkuat persatuan umat.

Menurut Tim Divisi Fatwa Tarjih, berdasarkan dua hadis di atas, berikut syarat-syarat menjadi seorang Imam:

  1. Individu yang paling baik bacaan dan pengetahuannya tentang al-Qur’an;
  2. Kalau bacaan dan pengetahuannya tentang al-Qur’an sama, maka ditentukan yang paling banyak pengetahuannya terhadap as-Sunnah;
  3. Kalau pengetahuan terhadap as-Sunnah sama, maka ditunjuklah yang lebih dahulu hijrah, barangkali untuk sekarang yang lebih banyak atau dahulu perjuangannya;
  4. Kalau dalam hijrahnya sama, maka dipilihlah imam yang usianya lebih tua.

Oleh karena itu, untuk menjaga kesinambungan dan kualitas pelaksanaan ibadah di suatu masjid, Tim Divisi Fatwa Tarjih sangat dianjurkan memiliki seorang imam tetap, terutama untuk salat-salat fardu lima waktu. Imam yang dipilih sebaiknya paling sesuai dengan kriteria yang telah dijelaskan dalam hadis di atas, yakni memiliki kefasihan dalam membaca Al-Qur’an, pemahaman yang baik terhadap Sunnah, pengalaman hijrah, dan kesetiaan terhadap ajaran Islam.

Tetapi, dalam situasi di mana terdapat banyak individu yang memenuhi kriteria imam tersebut, masjid dapat mempertimbangkan untuk membuat jadwal imam secara bergilir. Pendekatan ini tidak hanya memberikan peluang kepada lebih banyak orang untuk berkontribusi dalam peran imam, tetapi juga menciptakan suasana kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh jamaah.

Dengan demikian, kebijakan jadwal imam bergilir dapat menjadi solusi yang adil dan efektif untuk menghindari persaingan yang tidak perlu di antara jamaah. Selain itu, hal ini dapat memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan dalam komunitas masjid. Pemilihan imam secara bijaksana, baik dengan memiliki imam tetap atau melalui jadwal bergilir, akan membantu menciptakan lingkungan ibadah yang harmonis dan mendukung pertumbuhan spiritual umat Islam.

Referensi:

Rubrik Tanya Jawab Agama dalam Majalah Suara Muhammadiyah No 23 Tahun 2020.

Tags: headlineimammuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bahas Kemajuan Umat Islam, Dubes Pakistan Sambangi PP Muhammadiyah

Next Post

Milad ke-105, Hizbul Wathan Diharapkan Meraih Puncak Kejayaan

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif
Berita

Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif

18/07/2025
Next Post
Milad ke-105, Hizbul Wathan Diharapkan Meraih Puncak Kejayaan

Milad ke-105, Hizbul Wathan Diharapkan Meraih Puncak Kejayaan

Terima Kunjungan Dubes Iran, PP Muhammadiyah Singgung Isu Palestina Hingga Tantangan Umat Islam Dunia

Terima Kunjungan Dubes Iran, PP Muhammadiyah Singgung Isu Palestina Hingga Tantangan Umat Islam Dunia

Bantuan Muhammadiyah untuk Rakyat Palestina Tiba di Rafah

Bantuan Muhammadiyah untuk Rakyat Palestina Tiba di Rafah

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.