MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1189/M/2020 tentang izin pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku (Unimma) di Kota Ambon Provinsi Maluku.
Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik dan gembira atas terbitnya SK pendirian Unimma tersebut.
“Keluarnya SK ini merupakan sebuah perjuangan yang sangat panjang sejak tahun 2017,” tutur Muhammad Sayuti Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah ketika dihubungi pada Jum’at (8/1).
Sayuti menambahkan, dengan panjangnya proses waktu pengajuan pendirian Unima tersebut membuktikan bahwa Muhammadiyah dalam mengajukan proses perizinan tidak selalu dimudahkan dan diperlukan perjuangan yang gigih.
“Perjuangan Unima untuk mendapatkan izin hampir 4 tahun untuk memproses izin ini turun lewat ikhtiar yang luar biasa dan menjadi parameter penguatan persyarikatan di tingkat bawah penting karena kemampuan menghadirkan universitas di daerah harus sejalan dengan manajemen organisasi yang baik,” jelas Sayuti.
Sayuti berharap civitas akademika Unima harus berlari mengejar PTMA lainnya untuk maju. Dan sebagai kampus di Ambon Unima harus hadir sebagai kampus yang inklusif.
Unimma menjalankan lima program studi diantaranya Ilmu Kelautan Program Sarjana, Perikanan Tangkap Program Sarjana, Kehutanan Program Sarjana, Pendidikan Matematika Program Sarjana dan Pendidikan Biologi Program Sarjana.
Hits: 62