MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Kitab suci Al-Qur’an mengabarkan bahwa salah satu strategi yang digunakan oleh kaum kuffar untuk menyesatkan kaum mukmin dari akidah yang benar adalah dengan mengubah makna hakiki suatu ayat dengan tafsir liar.
Di dalam Surat Fushilat ayat 26 misalnya, Allah berfirman, “Dan orang-orang yang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengarkan (bacaan) Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya, agar kamu dapat mengalihkan (mereka orang-orang beriman)”.
Menjelaskan ayat tersebut, Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal mengungkapkan bahwa apa yang dikabarkan oleh Al-Qur’an itu kini semakin terasa relevan.
Dakwah hari ini, menurutnya dihadapkan dengan penafsiran liar Kitab Suci Al-Qur’an oleh kelompok-kelompok yang melampaui batas untuk mendukung kemaksiatan mereka.
“Bagaimana mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan cara yang sama sekali fragmentatif, dipilah-pilih sesuai nafsu mereka,” ujar Fathurrahman mengingatkan.
Saat ini, menurutnya banyak narasi yang menawarkan pandangan, ideologi, bahkan orientasi seksual yang menyalahi hukum Allah tetapi disemati ayat-ayat Al-Qur’an dengan penafsiran liar.
“Bikin kekacauan narasi, kalau kalian tidak bisa menghambat umat Islam untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai referensi, maka yang kalian lakukan kata orang kafir adalah kacaukan narasi tentang Al-Qur’an. Kalau Al-Qur’an mengatakan laa taqrabul zina (jangan dekati zina), tafsirkan laa taqrabul zina itu dengan apa? Yang dilarang Al-Qur’an adalah jika zina dilakukan secara memaksa, (tapi) jika seks demokratis dilakukan suka sama suka maka Al-Qur’an tidak melarang. Mereka kacaukan narasi itu,” jelasnya.
Dalam pengajian Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Kamis (4/2) Fathurrahman lebih lanjut mencontohkan pada penafsiran ayat tauhid menjadi ayat pluralisme dan lain sebagainya.
Tantangan fenomena liberalisasi Al-Qur’an menurutnya telah disoroti dalam keputusan Muktamar tahun 2010 di Yogyakarta.
“Ini adalah bentuk dari wal ghou fihi, jadi kalau mereka tidak bisa menghambat umat Islam untuk merujuk kepada Al-Qur’an maka yang mereka lakukan adalah mengacaukan narasi tentang Al-Qur’an. Kalau Al-Qur’an menyatakan pernikahan adalah laki dan perempuan, lanang dan wedhok, maka mereka akan kampanye legalisasi homoseksual dan pernikahan sejenis dan seterusnya dan seterusnya,” tekan Fathurrahman.
Hits: 533