MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Program vaksinasi Covid-19 secara gratis dari pemerintah telah mulai dijalankan. Rencananya program ini akan diberikan kepada sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia untuk memperoleh kekebalan komunitas (herd immunity).
Dalam rangka mendukung kesuksesan program tersebut, sejumlah anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Selasa (09/03) pun turut melaksanakan vaksinasi.
“Vaksinasi ini salah satu investasi kesehatan jangka panjang, ya. Pembuatan sebuah vaksin juga memerlukan proses panjang dan waktu yang tidak singkat. Jadi, saya beruntung menjadi bagian dari orang yang terpilih divaksinasi,” ujar Ayub saat ditemui di sela-sela kegiatan vaksinasi di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Sejalan dengan Ayub, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah lainnya Aulia Abdan Idza Shalla menuturkan bahwa vaksinasi merupakan satu upaya menekan laju penyebaran virus. Pelaksanaan ini sesuai dengan spirit ajaran Islam yang mengutamakan kemuliaan manusia ketimbang mati dalam keadaan binasa.
Niki Alma Febriana Fauzi juga mengungkapkan testimoninya setelah divaksin. Menurut Kepala Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan ini, sejarah telah membuktikan vaksin mampu menurunkan risiko seseorang terkena berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan kematian maupun kecacatan.
“Bagi saya terlibat dalam vaksinasi ini seperti melanjutkan sejarah, ya,” tuturnya.
Sementara itu, Qaem Aula Syahied menanggapi masyarakat yang masih ragu melakukan vaksinasi. Menurutnya, masyarakat yang takut divaksin, biasanya tidak takut virus corona. Sebagian masyarakat lebih nyaman dengan wacana senjata biologis dan teori konspirasi yang lebih mudah dipahami. Padahal, menerima vaksin merupakan sikap menghormati dan mempercayai sesuatu berdasarkan ilmu pengetahuan.
“Kini vaksin telah di depan mata, tak bisa disangkal ini hasil kerja ilmu pengetahuan yang terus ikhtiar dengan segala perangkat metodologinya. Masyarakat pada umumnya harus dibawa dalam keyakinan bahwa vaksin adalah kerja ilmu dengan metodologi ilmiah,” ungkap Qaem.