MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Merujuk QS. Al Baqarah ayat 143, bahwa Agama Islam merupakan agama wasathiyah atau tengahan, atau moderat. Kekinian konsep moderat, kata Ghoffar Ismail mengalami silang sengkarut akibat dipolitisasi.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Majelis Tarjih PP Muhammadiyah ini menyebut bahwa, Islam sudah sangat jelas posisinya memang sebagai agama yang tengahan sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan. Namun yang perlu didiskusikan adalah moderasi agama sebab berkaitan dengan umatnya yang kerap tidak moderat.
“Ternyata ada beberapa hal yang perlu kita kaji secara serius dari ungkapan itu (moderat). Istilah penggambaran bahwa Islam adalah agama yang moderat, yang wasathiyah jelas. Tetapi mengandung makna politis,” ungkapnya pada Khutbah Jumat, (29/10) di Masjid KH. Ahmad Dahlan UMY.
Menurutnya, pemaknaan terhadap konsep moderat tidak bisa secara tunggal, sebab seringkali konsep besar moderat atau wasathiyah tidak seperti yang digambarkan dalam praktiknya. Ghoffar berujar, seringkali umat mendengar kata ‘tengahan’ itu hanya untuk memberi makna bahwa Islam itu toleran.
“Kata wasathan tidak bisa dimunculkan di antara baik dan buruk, jadi kalau antara baik dan buruk tidak bisa kita mengambil tengahnya. Kalau tengah itu berarti agak baik dan agak buruk,” imbuhnya.
Melainkan yang bisa diterapkan misalnya dermawan, antara kikir dan boros. Realitas penempatan konsep ini dalam kehidupan yang seperti contoh tersebut, yang acap kali dipolitisasi. Oleh karena itu, Ghoffar menegaskan supaya jangan sampai konsep atau istilah moderat ini hanya untuk menstempel adat atau tradisi yang sebenarnya jelas-jelas bertentangan dengan syariat.
Memaparkan tentang lahirnya konsep moderat, Ghoffar menyebut bahwa di era Islam klasik amat jarang ulama yang menyinggung tentang ini. Akan tetapi ketika Islam bertemu dengan perubahan-perubahan, baru kemudian istilah moderat ini diperbincangkan. Seperti pertemuan Islam dengan nasionalisme, jihad, hubungan antara muslim dan non-muslim, dan seterusnya.
Di sisi lain, merujuk kepada Al Qur’an, Hadits, dan kitab-kitab pendukungnya, kemudian ditemukan tiga nilai yang terkandung dalam konsep moderasi, yakni meliputi keadilan, ihsan atau kebaikan, dan yang terakhir adalah istiqamah.
“Seorang muslim ketika dia wasathiyah dai istiqomah pada seluruh perintah Allah untuk menjalankannya dan meninggalkan semua larangan Allah,” imbunya.
Dosen Pendidikan Agama Islam UMY ini kembali menegaskan bahwa, muslim wasathiyah itu bukan yang menempatkan dirinya di antara muslim dengan musyrik, sehingga dia menjadi munafik. Model tengahan seperti itu yang digambarkan oleh Al Qur’an sebagai sikap tengahan yang rusak.
Hits: 11