MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Berkaca dari perintah dalam Qs. Al A’raf ayat 31, tentang pelarangan makan dan minum berlebihan, M Nurul Yamien mensinyalir, bahwa ayat tersebut mengindikasikan dalam suatu kelompok masyarakat terdapat disparitas atau kesenjangan. Di mana ada sekelompok masyarakat yang memiliki kelebihan pangan dan yang lain kekurangan pangan.
Menurut Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah ini, ayat tersebut mengajarkan kepada manusia untuk membaca realitas sosial tentang kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Menyikapi realitas akan itu, maka seorang muslim diperintahkan untuk memberi makan, membantu, dan memberdayakan orang miskin, seperti perintah dalam Qs. Al Ma’un.
“Disini kita melihat realitas disparitas/kesenjangan di dalam keadilan distribusi pangan. Ada kelompok yang berlebih dan ada juga kelompok yang kekurangan pangan,” tutur Yamien pada (6/5) dalam kajian Ramadan Sehat dan Aman TvMU.
Berangkat dari semangat Al Ma’un, Muhammadiyah melalui MPM berusaha semaksimal mungkin memangkas kesenjangan tersebut. Terlebih di masa pandemi sekarang ini, kata Yamien, berdampak pada menurunnya tingkat pendapatan ekonomi yang berujung pada masalah pangan. Yaitu keterbatasan seseorang mendapatkan akses untuk mendapatkan pangan.
Yamien menjelaskan, dalam mengerakkan ketahanan pangan di era pandemi, Muhammadiyah memiliki tiga level. Pertama pada level mikro, di mana Muhammadiyah mengerakkan komunitas keluarga untuk bisa mencukupi kebutuhan pangannya. Dalam level ini, Muhammadiyah membuat program gerakan ketahanan pangan keluarga (Getapak).
“Dengan mengerakkan ketahanan pangan di level keluarga paling tidak bisa mencukupi kebutuhan pangan hariannya,” imbuhnya.
Level kedua yang dilakukan oleh Muhammadiyah adalah dengan membangun kohesifitas sosial pada level tengah. Pada level ini, Muhammadiyah mengerakkan masyarakat dengan basis semangat gotong-royong dan ta’awaun yang diwujudkan dalam keranjang berbagi atau chantelan. Komunitas level ini lebih luas, karena bisa berbasis RT, masjid, dan lain-lain.
Level selanjutnya atau yang ketiga adalah pada level makro, yaitu dengan mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang pro kepada masyarakat kecil yang terdampak pandemi covid-19. Yamien menambahkan, dalam menjalankan program ketahanan pangan ini Muhammadiyah dijalankan secara inklusi.”
“Proses pemberdayaan ini bukan semata-mata aktivitas kemanusiaan, tapi di situ adalah sebuah implementasi nilai-nilai illahiyah. Itu sebagai pondasi bagi siapapun yang menjadi pendamping dalam gerakan pemberdayaan berbasis organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah,” sambung Yamien.