Wednesday, May 18, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Sejarah Muhammadiyah Menggunakan Metode Hisab untuk Ramadan dan Idul Fitri, KH. Ahmad Dahlan dan Dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono VII

by afandi
2 weeks ago
in Artikel, Cakrawala
Sembari Mengajak Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Halal, Indonesia dan Muhammadiyah Perlu Membangun Sistem Blockchain Industri Halal

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Di Indonesia, penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri kerap jadi pembicaraan publik. Salah-satunya berkaitan dengan perbedaan penetapan 1 ramadan dan 1 Syawal akibat penggunaan metode dan kriteria hilal yang juga berbeda. Muhammadiyah dikenal menggunakan metode hisab (menghitung peredaran bulan). Sedangkan NU atau Pemerintah melalui Kemenag menggunakan rukyat (melihat peredaran bulan).

Perbedaan penanggalan Ramadan dan Idul Fitri terjadi karena umat muslim belum memiliki kesadaran terkait kalender global Hijriyah. Dalam buku Agama untuk Peradaban: Membumikan Etos Agama dalam Kehidupan (2019), Komaruddin Hidayat menulis kritik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menganggap perbedaan ini sebenarnya bersifat inkonsisten, terutama bagi pihak yang enggan memakai sistem hisab. Umat muslim belum satu suara terkait penggunaan metode hisab untuk penentuan awal Ramadan dan Idulfitri. Sementara di sisi lain, sudah saling sepakat terkait tanggal tahun baru Hijriyah yang didasarkan pada sistem kalender (hisab).

Bagaimanakah awal mula Muhammadiyah dengan penggunaan metode hisab? Dukungan Kesultanan Yogyakarta dan apresiasi KH. Ahmad Dahlan terhadap ilmu pengetahuan adalah kunci utama. Berikut kisahnya.

MateriTerkait

Catatan Muthala’ah Tentang Tauhid di PCM Cibiuk Garut

Khutbah Jumat: Puasa dan Syahwat Haram

Merengkuh Nikmat Sehat Psikologis di Hari Idulfitri

Muhammadiyah Konsisten Gunakan Metode Hisab

Di kalangan umat Islam Indonesia, kesadaran penggunaan kalender Hijriyah secara konsisten dipelopori oleh Muhammadiyah lewat pendirinya, yaitu Kiai Haji Ahmad Dahlan.

Sebagai seorang modernis, Kiai Ahmad Dahlan memahami bahwa ilmu sains dan teknologi sejatinya memudahkan umat manusia dalam kehidupan di dunia. Sebagai reformis, beliau ingin umat Islam tidak mendikotomikan antara agama dan dunia.

Karena itu, kesadaran terhadap penggunaan Kalender (sistem hisab) dibawa beliau sepaket dengan berbagai misi reformis lainnya pelurusan arah kiblat yang terjadi sepulang beliau dari ibadah haji di tahun 1897 dan diperjuangkan hingga tahun 1898.

Sejarah Metode Hisab dan Perbedaan Penanggalan

Melihat kecerdasan dan visi tajdid Kiai Ahmad Dahlan dengan gagasan-gagasan yang melampaui zamannya, Sultan Hamengkubuwana ke VII (1839-1931) mengutus beliau untuk kembali ke Makkah guna melakukan ibadah haji yang kedua pada tahun 1903-1904 dengan biaya penuh dari Kesultanan Yogyakarta.

Menurut intelektual UMY, Ridho Al-Hamdi (28/8/2021), Sri Sultan ingin Kiai Ahmad Dahlan menemui para ulama dan sarjana Islam dari berbagai belahan dunia di Makkah untuk menimba ilmu sebagai bekal berjuang melawan misi Kristenisasi Pulau Jawa dari kolonial yang masif pada saat itu.

Di Makkah, Kiai Ahmad Dahlan berhasil menemui murid Jamaluddin Al-Afghani, Rasyid Ridha. Selain itu, beliau menimba ilmu langsung dari ulama besar seperti Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy yang mempertajam gagasan visionernya.

Adapun penguasaan terhadap ilmu Falak, geografi dan astronomi yang menjadi dasar metode hisab, disempurnakan Kiai Ahmad Dahlan setelah belajar kepada Raden Haji Dahlan Semarang, Syekh Jamil Jambek Bukittinggi, dan Sayid Usman al-Habsyi Jakarta.

Setelah Muhammadiyah berdiri, pada masa itu umat muslim di Yogyakarta, termasuk Kesultanan Yogyakarta masih berpegang pada kalender Jawa (Aboge, Alif-Rebo-Wage), yaitu sebuah perhitungan Jawa yang telah digunakan oleh para wali dan disebarluaskan oleh Raden Rasyid Sayid Kuning.

Dari penguasaannya terhadap metode hisab dan falak, Kiai Ahmad Dahlan mendapati perhitungan tanggal Hijriyah hari-hari besar Islam yang rutin digelar Kesultanan seperti Grebeg Maulid, Grebeg Syawal, dan Grebeg Besar Iduladha berbeda dengan perhitungan kalender Aboge.

“Hari raya Idulfitri jatuh esok hari, sedangkan Aboge besok lusa.” Karenanya, Kiai Ahmad Dahlan pun menghadap ke Sultan Hamengkubuwono VII untuk memaparkan temuannya sekaligus meminta izin agar Muhammadiyah dibolehkan berbeda dalam penentuan tanggal perayaan hari-hari besar Islam. Demikian catat Ahmad Faizin Karimi dalam Pemikiran dan Perilaku Politik Kiai Haji Ahmad Dahlan (2012).

Dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono VII pada Metode Hisab

Sebagai seorang abdi dalem yang sangat njawani (kental adat Jawanya), Kiai Ahmad Dahlan menemui Sri Sultan Hamengkubuwono VII pada malam hari ditemani oleh pimpinan penghulu Keraton, K.H. Muhammad Kamaludiningrat (Kiai Sangidu).

Junus Salam dalam K.H. Ahmad Dahlan: Amal dan Perjuangannya (2009) menulis bahwa saat itu Kiai Ahmad Dahlan diterima oleh Sultan dalam ruangan yang gelap gulita sehingga beliau yang mengira hanya berdua saja dapat menyampaikan argumennya dengan leluasa.

Namun selesai berargumentasi, lampu ruangan dinyalakan sehingga nampaklah di ruangan itu ternyata Sri Sultan didampingi oleh seluruh jajaran Kesultanan. Dengan penuh kebijaksanaan, Sri Sultan memberikan izin: “Berlebaranlah kamu menurut hisab atau rukyat, sedang Grebeg di Yogyakarta tetap bertradisi menurut hitungan Aboge”.

Muhammadiyah dan Sistem Penanggalan Jawa, Hijriyah dan Masehi

Dari kejadian itu, maka Muhammadiyah diizinkan menyelenggarakan Salat Idulfitri lebih dahulu, termasuk menggunakan fasilitas Masjid Agung Yogyakarta untuk menggelar Salat Id. Sementara pihak Keraton tetap berpegang pada kalender Aboge yang berbeda dalam penentuan awal Syawal.

Mengutip Muhammadiyah Jawa karya Najib Burhani, Media Zainul Bahri dalam Perjumpaan Islam Ideologis & Islam Kultural Sejarah Kritis (2022) menyebut bahwa Muhammadiyah setelah kejadian itu itu memakai tiga Kalender, yaitu Kalender Jawa, Kalender Hijriyah, dan Kalender Masehi.

Akan tetapi, penggunaan Kalender Hijriyah dan hisab sebagai pedoman utama dalam penentuan hari-hari besar keagamaan baru direkomendasikan kepada seluruh warga Muhammadiyah pasca Kongres Muhammadiyah ke-26 di Surabaya pada tahun 1926 atau tiga tahun pasca wafatnya Almaghfurlahu Kiai Haji Ahmad Dahlan.

Naskah: Afandi

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineidul fitriMetode HisabSejarahSri Sultan Hamengkubuwono VII
ShareTweetShare

Baca Juga

Hadir di Buton, Haedar Resmikan Bangunan Megah UMB Convention Center

Hadir di Buton, Haedar Resmikan Bangunan Megah UMB Convention Center

May 17, 2022
Haedar Resmikan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar

Hadir di Makassar, Haedar Sampaikan Tiga Nilai Utama

May 17, 2022
Haedar Resmikan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar

Haedar Resmikan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar

May 17, 2022
Pesan Keagamaan dan Kebangsaan Haedar Nashir dalam Syawalan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada

Pesan Keagamaan dan Kebangsaan Haedar Nashir dalam Syawalan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada

May 16, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Halalbihalal, Cak Nun Sebut Pelajaran Kemuhammadiyahan Menancap di Alam Pikirannya

19 hours ago

Bolehkah Mengkonsumsi Makanan di Acara Selamatan Kematian?

3 days ago

Keberadaan Allah: Begitu Dekat atau Bersemayam di Langit?

18 hours ago

Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad?

2 days ago

Hadir di Buton, Haedar Resmikan Bangunan Megah UMB Convention Center

14 hours ago

Silaturahmi atau Silaturahim ?

11 months ago

Rekomendasi

Ibarat Bayi yang Baru Lahir, Ibadah Puasa Menjadikan Jiwa Manusia Kembali Suci

Ibarat Bayi yang Baru Lahir, Ibadah Puasa Menjadikan Jiwa Manusia Kembali Suci

April 12, 2022
Jenderal Polisi Listyo : Upaya Muhammadiyah Sejalan dengan Perjuangan Melawan Penjajah di Masa Lalu

Kapolri Sampaikan Milad Muhammadiyah ke 109

November 17, 2021
Akibat Salah Paham dan Salah Memahamkan Tentang Wisata Halal

Muhammadiyah Kritik PPPK, Niat Baik Salah Sasaran

February 16, 2022
Tiga Hal Ini Menurut Haedar Lahirkan Generasi Tangguh

Sapa Siswa Baru SMK Muhammadiyah Se-Indonesia, Haedar: Ananda Tidak Salah Alamat

July 13, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.