MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Setelah beberapa program studinya berhasil mendapatkan status akreditasi Unggul, kini Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ikut mendapatkan status akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Lewat keterangan yang diberikan oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu UMY Evi Rahmawati, Senin (20/9) status itu ditegaskan lewat Surat Keputusan BAN-PT No. 793/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VIII/2021 yang mana UMY berhasil meraih Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul dengan nilai total 369.
Secara sederhana, status akreditasi Unggul menegaskan bahwa suatu universitas telah berprestasi dan memiliki kualitas yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Lewat keputusan yang dikeluarkan akhir Agustus lalu, UMY dengan demikian menjadi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) pertama yang meraih Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul.
Guna mendapatkan status Akreditasi Unggul ini, UMY menurut Evi mempunyai 50 standar mutu dalam penjaminan kualitas pendidikannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Berbeda dengan akreditas tahun 2018 yang menggunakan 7 standar penilaian, kali ini BAN-PT menggunakan 9 standar penilaian yang sesuai Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Wajar jika kemudian persiapan akreditasi UMY dilakukan selama satu tahun.
“Secara resmi UMY mendapatkan peringkat akreditasi Unggul tahun 2021. Pada tahun 2018 terjadi transisi dimana BAN-PT menerapkan standar peringkat akreditasi yang awalnya 7 standar dengan istilah peringkat A, B dan C menjadi 9 standar dengan istilah peringkat Unggul, Baik Sekali dan Baik,” kata Evi.
“UMY konsisten mengimplementasikan siklus penjaminan mutu antara lain dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan 50 Standar Mutu dalam menjamin kualitas pendidikannya,” tutupnya.