MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati dan Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ulfah Mawardi sepakat bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas utama dalam rencana pembelajaran tatap muka tahun depan.
Akan tetapi, jaminan prioritas kesehatan dan keselamatan anak belum terjelaskan secara rinci dalam SKB 4 Menteri sehingga Rita dan Ulfah memandang wajar jika banyak pihak yang menyangsikan keputusan pemerintah.
“Saya kira negara tidak mengambil keputusan gegabah,” tukas Ulfah Mawardi dalam forum daring Rahmania Berbicara, Senin (14/12).
Menurut Ulfah, sekolah tatap muka baru dianggap layak jika lima unsur seperti kesiapan daerah, kesiapan sekolah dan guru, kesiapan sarana prasarana pendukung, kesiapan orangtua dan peserta didiknya terpenuhi.
“Ketika salah satunya tidak siap ya jangan dilakukan,” pesannya.
Mengutamakan Keselamatan Anak Didik
Senada dengan Ulfah, Komisioner KPAI Rita Pranawati menegaskan bahwa anak-anak sebagai siswa didik memiliki hak hidup dan tumbuh kembang yang tidak boleh didiskriminasikan semata-mata untuk kepentingan masa depan anak itu sendiri.
Oleh karenanya, lembaga pendidikan menurut Rita tidak hanya dituntut menyiapkan infrastruktur sanitasi dan sosialiasi protokol kesehatan saja tetapi juga kemampuan sinergi dengan dinas kesehatan beserta persiapan skenario rujukan kesehatan jika ditemukan kasus di tengah pembelajaran tatap muka.
Untuk itu, Rita berharap jika sekolah tatap muka diberlakukan, pemerintah harus membantu setiap sekolah menyiapkan sarana yang sesuai standar protokol kesehatan.
“Pemerintah harus memetakan sekolah yang sangat siap, siap, cukup siap, dan belum siap,” usulnya. (afn)
Hits: 1