MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA– Hadapai ancaman stunting di Indonesia, menurut Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah (NA), Diyah Puspitarini menyebut bahwa pluralitas warga bangsa ikut serta membantu dan sebagai elemen yang menyumbang kekuatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, selain peran dari pemerintah.
Diyah menjelaskan, peran masyarakat untuk mengatasi masalah stunting di Indonesia melalui pendekatan yang lebih natural dan humanis sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia. Hal tersebut juga yang dilakukan oleh NA melalui militansi kader dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang merundung masyarakat luas.
Terkait dengan peran pengentasan masalah stunting di Indonesia, NA memiliki program sinergi yang diberi nama “Gerakan Zero Stunting Nasyiatul Aisyiyah”. Gerakan ini sudah dimulai sejak tahun 2017. Di mana pada tahun tersebut belum banyak kelompok masyarakat yang perhatian dengan isu stunting, tapi NA telah memulainya.
Di acara Talkshow “Capai Target SDGs dalam Percepatan Penurunan Stunting di Era dan Pasca Covid di Indonesia” yang diselenggarakan secara daring oleh Seameo Recfon yang bekerjasama dengan United Kingdom pada, Sabtu (9/10) ini Diyah mengatakan, peran NA dalam percepatan masalah stunting bersinergi dengan pemerintah, serta organisasi non pemerintah lain.
“Kami membawa isu stunting sejak 2017 dan saat itu kami harus ke komisi-komisi mengajak Fatayat NU, dan lintas agama untuk menyampaikan bahwa stunting penting, sangat mengkhawatirkan, dan stunting tidak hanya di daerah pedesaan, tetapi juga di kota-kota besar,” ucapnya.
Dalam pengentasan masalah stunting, kata Diyah, NA melibatkan semua asas gerakan yang meliputi Keislaman, Pekaderan, Pendidikan, dan Kemasyarakatan. Menurutnya, untuk masalah ini tidak bisa dikotak-kotakan, sebab semua saling beririsan dan simultan. Sehingga ketika NA mengusung isu stunting, semua elemen NA bergerak untuk ikut melakukan pengetansan.
“Ini pengentasannya tidak bisa sepihak-sepihak, tapi harus komprehensif,” imbuhnya.
Usaha yang dilakukan oleh NA sejak tahun 2017 tersebut tidak sia-sia, sebab setelah sekian lama melakukan advokasi kebijakan, kemudian mampu mengerakkan dan berhasil sounding ke legisatif Kabupaten Kapuas Hulu untuk dibuat kebijakan tentang stunting. Diyah mengungkapkan bahwa, isu stunting ini tidak hanya menjadi isu lokal, tapi juga isu nasional.
Masalah stunting menurutnya adalah masalah yang urgent untuk segera mungkin dientaskan, sebab fakta di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak stunting bukan hanya dari kalangan keluarga berpendidikan rendah, tapi juga keluarga berpendidikan tinggi. Artinya, masalah ini memang adalah isu bersama, tidak bisa dikotak-kotakan, serta segera harus selesai.
Hits: 5