MUHAMMADIYAH, YOGYAKARTA – Forum Group Discussion (FGD) ke IV yang dilaksanakan secara virtual oleh Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dengan tema Membangun Pendidikan Yang Demokratis memberikan kesadaran dan perhatian kepada peserta diskusi untuk ikut serta menganalisa terkait dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 yang telah memberikan dampak yang luas dan tidak bisa dibendung, baik secara sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam UIN Jakarta, Prof Azyumardi Azra yang juga merupakan narasumber mengatakan sepatutnya UU itu perlu penyesuaian. Ia menyarankan bahwa undang-undang ini memang sudah waktunya dilakukan perubahan.
“Menurut saya perlu dilakukan pemnyesuaian-penyesuaian, walaupun hal-hal pokok jangan sampai berubah,” ujarnya, (15/9). Ungkapan ini bukan sesuatu yang tak berdasar, melihat adanya kebijakan-kebijakan yang kontroversial dan resentralisasi yang terjadi dalam lingkup pemerintahan.
Menurutnya, ada kecenderungan dalam lingkaran pemerintah melalui kemendikbud, untuk tidak lagi menjadikan pendidikan itu sebagai public good yang harusnya diselenhggarakan oleh pemerintah dengan bantuan Swasta, termasuk di dalamnya ormas Muhammadiyah.
Permsalahan dalam aspek pendidikan yang terjadi saat ini memang seyogyanya perlu menjadi perhatian bersama, seperti banyak terjadinya komersialisasi pendidikan, bahkan dalam level Perguruan Tinggi.
Azyumardi yang juga merupakan Mantan Rektor UIN Jakarta mengeaskan bahwa “perubahan undang-undang itu diperliukan dalam rangka memperkuat meneguhkan kembali peran swasta peran ormas peran masyarakat, yayasan, didalam pendidikan dan kebudayaan,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan peran swasta dalam revisi undang-undang tersebut perlu dipastikan supaya ormas, Yayasan, dan lembaga swasta lainya mendapatkan tempat yang pantas dan layak, dalam rangka untuk membangun dan mamajukan bangsa Indonesia. (Zul/Syifa)