Saturday, May 21, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Perpres 49/2021 Soal Miras Diteken, Anwar Abbas Puji Presiden

by afandi
12 months ago
in Berita, Nasional
Muara Pancasila, UUD ‘45, dan Ajaran Islam adalah Terciptanya Keadilan Distributif di Bidang Ekonomi

MateriTerkait

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

Selama 105 Tahun ‘Aisyiyah Mengukir Jejak Baik dan Berkontribusi bagi Peradaban

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Ajak Warga Persyarikatan Sukseskan Muktamar ke-48

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Setelah sempat menuai polemik, Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 akhirnya memutuskan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol sebagai bidang usaha tertutup untuk penanaman modal.

Dengan Perpres tersebut, maka kesempatan penjualan miras secara terbuka dinyatakan batal. Investasi dan produksi miras di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua mengalami hal serupa. Perpres ini berlaku sejak diundangkan pada 25 Mei 2021.

Menyambut keputusan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas memuji inisiatif pemerintah mendengarkan masukan dari organisasi keagamaan maupun unsur masyarakat sipil.

“Karena yang namanya mengkonsumsi minuman keras tersebut jelas jauh lebih besar mafsadat atau dampak buruknya daripada maslahat atau manfaatnya,” kata Anwar, Selasa (8/6).

Senada dengan Anwar, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad secara terpisah turut bersyukur dengan keputusan tersebut. Dadang menilai hal itu sebagai keputusan bijak dan mulia.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan tersebut sebagai keputusan yang mulia dan bijak,” tutur Dadang, Selasa (8/6).

Dadang lalu memuji respon Presiden Jokowi yang mau mendengarkan aspirasi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.

“Kami berterima kasih kepada presiden yang sangat merespon baik dari aspirasi umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia,” tambahnya.

Beleid dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 sejatinya merevisi aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang menjadi salah satu aturan pelaksana Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

Pasal 2 Ayat (2) huruf b Perpres Nomor 49 Tahun 2021 menyebut, bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal adalah industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010); industri minuman mengandung alkohol anggur (KBLI 11020); dan minuman mengandung malt (KBLI 11031).

“Dalam rangka pembatasan pelaksanaan Penanaman Modal serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,” bunyi salah satu pertimbangan Perpres Nomor 49 Tahun 2021, dikutip Rabu (9/6).

Tags: Anwar AbbasMirasPolemikpresiden
ShareTweetShare

Baca Juga

Buya Abbas: Muhammadiyah Takan Mengubah Indonesia ke Bentuk Lain

Buya Abbas: Muhammadiyah Takan Mengubah Indonesia ke Bentuk Lain

May 14, 2022
Terjadi Kesenjangan Antara Idealita UUD ’45 dengan Realitas Rakyat Indonesia

Terjadi Kesenjangan Antara Idealita UUD ’45 dengan Realitas Rakyat Indonesia

April 22, 2022
Abbas beralasan, karena ada harapan pada tahun 2040 Indonesia diprediksi sebagai Negara adikuasa dengan peringkat 4 terbesar dengan domestic bruto di seluruh dunia.

Menjaga Hope 2040 Indonesia Menjadi Negara Adikuasa

April 21, 2022
Nyaris Unggul di Semua Lini, Hanya Lini Ekonomi – Bisnis Umat Islam yang Lemah

Nyaris Unggul di Semua Lini, Hanya Lini Ekonomi – Bisnis Umat Islam yang Lemah

April 18, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

15 hours ago

Halalbihalal, Cak Nun Sebut Pelajaran Kemuhammadiyahan Menancap di Alam Pikirannya

4 days ago

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

3 months ago

Silaturahmi atau Silaturahim ?

11 months ago

Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad?

6 days ago

Bagaimana Menyikapi Budaya yang Bertentangan dengan Syariat?

7 months ago

Rekomendasi

Arahan PP Muhammadiyah kepada Seluruh Pengurus Masjid dan Musala

Arahan PP Muhammadiyah kepada Seluruh Pengurus Masjid dan Musala

March 29, 2022
lomba video kreatif Mu'allimaat

Atasi Kejenuhan di Masa Pandemi, Sekolah kader Perempuan Muhammadiyah Gelar Lomba Video Kreatif

February 2, 2021
Kepala Atase Agama Kedutaan Arab Saudi Dukung Usaha Muhammadiyah Mencerdaskan Anak-anak Bangsa

Kepala Atase Agama Kedutaan Arab Saudi Dukung Usaha Muhammadiyah Mencerdaskan Anak-anak Bangsa

September 2, 2021

Idul Adha : Muhammadiyah Dorong Kurban untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Berkelanjutan

July 4, 2020
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.