Tuesday, May 17, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Perkembangan dan Dinamika Istilah Fikih di Dunia Islam

by ilham
4 months ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Sedang Mengalami Dinamika Kehidupan? Al Qur’an dan Sunnah Jawabannya

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MALANG—Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Timur Pradana Boy mengatakan bahwa di dalam sejarahnya, istilah fikih (al-fiqh) telah mengalami pergeseran atau perkembangan makna. Setidaknya ada empat fase istilah fikih ini mengalami perubahan makna dan fungsi di dalam masyarakat Islam.

Pertama, pada masa pra-Islam, istilah ini cenderung masih dipahami dalam arti harfiahnya, yaitu pemahaman atau al-fahmu. Pada masa itu, setiap pemahaman atau pengetahuan yang didapat melalui pemikiran atau perenungan diartikan sebagai fikih. Artinya, terang Pradana Boy, setiap orang yang menguasai suatu bidang ilmu tertentu seperti astronomi, pertanian, sastra, dan lain sebagainya dapat disebut faqih.

“Pada masa sebelum Islam, tentu saja dirasah Islamiyah atau studi Islam belum ada, sehingga istilah fikih masih dipahami sebagai makna umum yaitu pemahaman. Orang kalau punya ilmu ya disebut dengan faqih, tidak semata-mata merujuk pada ilmu agama,” ujar Pradana Boy dalam Santri Cendekia Forum yang diselenggarakan Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan pada Selasa (11/01).

Kedua, pada masa Islam awal, fikih dimaknai sebagai setiap pemahaman atau pengetahuan yang berkaitan dengan agama. Artinya, orang yang memiliki kemampuan untuk menarik kesimpulan dengan cara mendeduksikan atau membandingkan ayat Al-Qur’an atau hadis terhadap masalah yang akan diselesaikan dapat dikatakan sebagai orang yang menguasai fikih.

MateriTerkait

Ramadan Boleh Pergi, Tapi Bekas Penempaan Ramadan Harus Tetap Melekat dalam Diri

Kejar Pengejawantahan Penguasaan Pilar Ekonomi Muhammadiyah, JSM Perkuat Kolaborasi Internal-Eksternal

Haedar Resmikan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar

“Jadi pada fase ini, yaitu fase Islam awal, istilah fikih menyempit dari sembarang pengetahuan apapun menjadi aneka ragam pengetahuan yang berkaitan dengan agama,” terang dosen dan peneliti di Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Ketiga, pada masa para imam mazhab, istilah fikih diartikan sebagai rincian peraturan mengenai perilaku dan tata kehidupan keseharian. Hingga saat ini, fikih tidak lagi diartikan sebagai aktivitas ijtihad untuk mencari jalan paling maslahat antara idealisme hukum dan realitas sosial, melainkan himpunan peraturan itu sendiri yang telah disusun para ulama mazhab.

Keempat, pada masa kontemporer, fikih diidentikan dengan pandangan dunia Islam yang di dalamnnya tidak selalu membahas persoalan hukum. Artinya, totalitas pemahaman dari sudut pandang Islam terhadap segala hal disebut dengan fikih. Dalam kasus di Muhammadiyah, fikih merupakan pemahaman terhadap ajaran Islam yang tersusun dari norma berjenjang. Dari paradigma fikih ini melahirkan Fikih Difabel, Fikih Air, Fikih Kebencanaan, dan lain sebagainya.

“Belakangan, ternyata istilah fikih sudah tidak semata-mata merujuk pada hukum, melainkan islamic perspektive on anythinga atau al-nazhariyatu al-islamiyyah fi kulli syai atau pandangan dunia Islam tentang segala hal, sehingga kita kenal ada Fikih Air, Fikih Kebencanaan, dan macam-macam,” kata asisten Staf Khusus Kepresidenan Bidang Keagamaan Internasional ini.

Tags: fikihislamKeislamanmajelis tarjih dan tajdid
ShareTweetShare

Baca Juga

Ramadan Boleh Pergi, Tapi Bekas Penempaan Ramadan Harus Tetap Melekat dalam Diri

Ramadan Boleh Pergi, Tapi Bekas Penempaan Ramadan Harus Tetap Melekat dalam Diri

May 16, 2022
Bisakah Mengganti Ibadah Sunnah Tarawih Ramadan di Bulan Lainnya?

Bisakah Mengganti Ibadah Sunnah Tarawih Ramadan di Bulan Lainnya?

May 16, 2022
Apakah Puasa Ramadan Kita Diterima? Ini Tanda-tandanya

Apakah Puasa Ramadan Kita Diterima? Ini Tanda-tandanya

May 16, 2022
Catatan Muthala’ah Tentang Tauhid di PCM Cibiuk Garut

Catatan Muthala’ah Tentang Tauhid di PCM Cibiuk Garut

May 16, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Bolehkah Mengkonsumsi Makanan di Acara Selamatan Kematian?

1 day ago

Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad?

1 day ago

Ormas Pertama Terakreditasi BPJPH, Majelis Diktilitbang dan Lazismu Didorong Bantu LPH-KHT

3 days ago

Silaturahmi atau Silaturahim ?

11 months ago

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Terima Kunjungan Enuma Korea Selatan

18 hours ago

Apakah Puasa Ramadan Kita Diterima? Ini Tanda-tandanya

13 hours ago

Rekomendasi

kesenian

Kesenian Mandek Akibat Pandemi, Pemuda Muhammadiyah Probolinggo Beri Terobosan

December 26, 2020

Haruskah Sholat Jenazah 3 Shaf?

February 13, 2021

Meski Sedang Hamil, Atlet Tapak Suci ini Berhasil Raih Medali Perunggu di PON XX Papua

October 14, 2021
Muhammadiyah Resmikan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu

Muhammadiyah Resmikan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu

March 27, 2022
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.