Friday, May 27, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Hukum Islam

Perempuan Haid Boleh Masuk Masjid dan Ikut Pengajian

by ilham
5 months ago
in Hukum Islam, Ibadah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG — Para ulama berbeda pendapat tentang hukum perempuan haid masuk masjid. Ada yang melarang dan ada juga yang membolehkan. Dalil yang digunakan bagi yang melarang adalah hadis Nabi saw sebagai berikut:

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Yahya, mereka berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Ghaniyyah dari al-Khathab al-Hajariy dari Mahduj adz-Dzuhliy dari Jasrah, ia berkata telah mengkhabarkan kepadaku Ummu Salamah, ia berkata: “Rasulullah Saw masuk halaman masjid kemudian mengumumkan dengan suara keras, sesungguhnya masjid tidak halal untuk orang junub dan tidak pula untuk orang haid” [HR. Ibnu Majah].

Rasulullah Saw memerintahkan kami untuk menyertakan perempuan yang sedang haid dan perempuan pingitan pada dua hari Raya. Mereka menyaksikan kumpulan kaum muslimin dan dakwah untuk mereka. Adapun perempuan yang sedang haid supaya menjauh dari tempat shalat …” [HR. al-Bukhari].

Sedangkan dalil yang dikemukakan oleh ulama yang membolehkan adalah hadis sebagai berikut:

MateriTerkait

Soal LGBT, Majelis Tarjih: Benci Perilakunya, bukan Orangnya

Hal-hal yang harus Disiapkan sebelum Melaksanakan Salat Jum’at

Kapan Salat Ghaib Dilaksanakan?

Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah Saw berkata kepadaku: Ambilkan sajadah untukku di masjid! Aisyah mengatakan: Saya sedang haid. Nabi Saw bersabda: Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu” [HR. Muslim].

Kami keluar untuk melaksanakan haji, ketika kami sampai di Sarif saya mengalami haid, kemudian Rasulullah Saw masuk menemui aku, sementara saya sedang menangis. Rasulullah Saw berkata: Apakah kamu sedang haid? Saya menjawab: Ya. Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya ini masalah yang telah ditentukan Allah bagi kaum perempuan, maka lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali jangan tawaf di Kakbah …” [HR. al-Bukhari].

Dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 5 tahun 2014 menilai bahwa dalil yang digunakan oleh ulama yang melarang perempuan haid masuk masjid, yakni Hadis riwayat Ibnu Majah yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ternyata hadisnya tidak shahih, karena al-Khathab al-Hajariy dan Mahduj adz-Dzuhliy adalah majhul (tidak diketahui). Oleh sebab itu, hadis tersebut tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang perempuan haid masuk masjid.

Sementara hadis yang berkaitan dengan perempuan haid hendaknya menjauhi mushalla (tempat shalat), maksudnya tidak berada pada shaf shalat. Tetapi mereka dibolehkan berada di lapangan tempat dilaksanakan shalat menyaksikan kaum muslimin dan khutbah ‘Id yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. Jadi, dalil ini pun kurang tepat jika dijadikan dalil untuk melarang perempuan haid masuk masjid.

Sedangkan dalil yang digunakan oleh ulama yang membolehkan yaitu hadis yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, dapat dipahami bahwa hadis tersebut di atas tidak menerangkan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan ‘Aisyah harus segera keluar dari masjid atau boleh masuk masjid tapi sekedar mengambil al-khumrah (sajadah kecil) saja. Beliau hanya menerangkan haid tidak di tanganmu, sehingga selama tidak  mengotori masjid (dari darah haid), maka diperbolehkan perempuan untuk berada di dalam masjid.

Kemudian hadis yang berkenaan dengan pelaksanaan haji, ‘Aisyah mengalami haid. Dalam hadis di atas Nabi Saw tidak melarang ‘Aisyah untuk masuk ke masjid dan sebagaimana jamaah haji lain boleh masuk ke masjid, maka demikian pula perempuan haid (boleh masuk masjid). Akan tetapi Nabi Saw hanya melarang ‘Aisyah untuk tawaf di Kakbah.

Keterangan di atas menunjukkan bahwa boleh saja bagi perempuan haid untuk memasuki masjid, dengan syarat: ada hajat (kebutuhan/keperluan), termasuk di dalamnya mendengarkan pengajian, dan tidak sampai mengotori masjid (dari darah haid).

ShareTweetShare

Baca Juga

Haedar : Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan

Haedar : Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan

May 27, 2022
Bhikkhu Ditthi Sampanno: Buya Syafii Teladan Kami

Bhikkhu Ditthi Sampanno: Buya Syafii Teladan Kami

May 27, 2022
Dadang Kahmad Sebutkan Karakter Muhammadiyah dari Suka Mengamalkan Al Qur’an sampai Karakter Tidak Pendendam

Dadang Kahmad Sebutkan Karakter Muhammadiyah dari Suka Mengamalkan Al Qur’an sampai Karakter Tidak Pendendam

May 27, 2022
Menko PMK Muhadjir Effendy: Buya Syafii Guru Bangsa Kita

Menko PMK Muhadjir Effendy: Buya Syafii Guru Bangsa Kita

May 27, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Buya Syafii Maarif Berpulang, Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia Berduka

12 hours ago

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang Teroris, Buya Syafii Langsung Datang dengan Sepeda Pancal

8 hours ago

Dua Pesan Buya Syafii Maarif Sebelum Berpulang

10 hours ago

Profil Singkat Buya Syafii Maarif

5 hours ago

Buya Syafii Wafat, Din Syamsuddin: Kita Kehilangan Tokoh Pemikir Indonesia dan Dunia Islam

10 hours ago

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir Langsung Melepas Pemakaman Buya Syafii Maarif

9 hours ago

Rekomendasi

GLHA Aisyiyah

Kontribusi ‘Aisyiyah Menegakkan Kedaulatan Pangan di Indonesia

April 9, 2022
Himpun Dana hingga Miliaran, Relawan Lazismu tidak Diberi Gaji

Berdirinya Lazismu Mengambil Spirit Kedermawanan dan Gotong Royong KH. Ahmad Dahlan

August 17, 2021

Membangkitkan Militansi dalam Mengelola Amal Usaha

September 27, 2021

Tenaga Kesehatan dan Pekerja Sarana Publik Prioritas Utama Vaksinasi Gelombang Pertama

January 10, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.