Senin, 1 Maret 2021
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Cahaya Islam Berkemajuan
No Result
Tampilkan Semua
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syaiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aids
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Program Kerja
      • Program PP Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
    • Aqidah
    • Muamalah
    • Ibadah
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • BAHASA
    Cahaya Islam Berkemajuan
    • Home
    • Organisasi
      • Profil
        • Sejarah Muhammadiyah
        • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
        • Anggaran Dasar Muhammadiyah
        • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
        • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
        • Majelis dan Lembaga
        • Organisasi Otonom
        • Cabang Istimewa/Luar Negeri
      • Ciri Gerakan
        • Gerakan Islam
        • Gerakan Dakwah
        • Gerakan Pembaruan
      • Ideologi
        • Muqaddimah AD/ART
        • Masalah Lima
        • Kepribadian Muhammadiyah
        • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
        • Khittah Muhammadiyah
          • Khittah Palembang 1956-1959
          • Khittah Ponorogo 1969
          • Khittah Ujung Pandang 1971
          • Khittah Surabaya 1978
          • Khittah Denpasar 2002
        • Langkah Muhammadiyah
          • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
          • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
          • Langkah Muhammadiyah 1950
          • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
          • Langkah Muhammadiyah 2000
      • Dokumen
        • Berita Resmi
        • Tanfidz
        • Laporan
        • Maklumat
        • Surat Edaran
        • Pers Release
      • Badan Khusus
        • Pusat Syaiar Digital Muhammadiyah
        • Muhammadiyah Aids
        • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
      • Program Kerja
        • Program PP Muhammadiyah
      • Daftar Anggota
      • Lagu Sang Surya
    • Cakrawala
      • Budaya Lokal
      • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
      • Pemberdayaan Masyarakat
      • Lingkungan & Kebencanaan
      • Masyarakat Adat
      • Milenial
      • Moderasi Islam
      • Resensi
    • Hikmah
    • Hukum Islam
      • Aqidah
      • Muamalah
      • Ibadah
    • Khutbah
      • Khutbah Jumat
      • Khutbah Gerhana
      • Khutbah Nikah
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
    • Tokoh
    • Kabar
      • Internasional
      • Nasional
      • Wilayah
      • Daerah
      • Ortom
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • BAHASA
      No Result
      Tampilkan Semua
      Cahaya Islam Berkemajuan
      No Result
      Tampilkan Semua
      Home Hikmah

      Penanggulangan Bencana Dalam Islam

      Jika bencana telah terjadi, apa yang harus seorang muslim lakukan ? dan bagaimanakah pandangan islam tentang itu ?

      Redaksi Muhammadiyah by Redaksi Muhammadiyah
      26 Januari 2021
      0
      Pencegahan Bencana Dalam Islam

      Penanggulangan Bencana Dalam Islam

      Cara pandang kebencanaan bukan hanya masalah preventif (pencegahan) namun juga tindakan praktis. Tindakan praktis penanggulangan bencana terdapat beberapa tahapan yakni mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan rehabilitasi rekonstruksi. Ketiga hal ini harus dilakukan dengan baik untuk mengurangi resiko bencana.

      1. Mitigasi dan Kesiapsiagaan

      Tahapan ini dilakukan sebelum terjadinya bencana. Pada tahap ini terdapat kegiatan pengurangan resiko kerugian akibat bencana meliputi; penyadaran bahaya bencana, pemetaan resiko, pembentukan skema tanggap darurat, pembangunan fisik pendukung dan persiapan sumberdaya baik manusia maupun lainya. Semangat mitigasi terdapat dalam firman Allah,

      قَالَ تَزْرَعُونَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَأَباً فَمَا حَصَدْتُمْ فَذَرُوهُ فِي سُنْبُلِهِ إِلاَّ قَلِيْلاً مِّمَّا تَأْكُلُونَ (47) ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يِأْكُلْنَ مَا قدَّمْتُمْ لَهُنَّ إِلاَّ قَلِيْلاً مِمّا تُحْصِنُونَ (48) ثُمَّ يأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيْه يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيْهِ يَعْصِرُونَ (49)

      Artinya: “Ia (Yusuf) berkata, agar kamu bercocok tanam selama tujuh tahun sebagaimana biasa, maka kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya,kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya curah hujan yang cukup dan di masa itu mereka memeras anggur”. [QS Yusuf(12):47-49].

       Dalam ayat ini dikisahkan nabi Yusuf ‘alayhissalam mengusulkan mitigasi berupa gaya hidup hemat dan menyimpan bahan makanan untuk menghadapi paceklik.

      RELATED POST

      Konsep Manajemen Resiko Bencana Muhammadiyah Diapresiasi Berbagai Pihak

      Muhammadiyah Dampingi 13 Desa dalam Program Pemulihan di Sulawesi Barat

      Upaya mitigasi dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan. Pertama, struktural yakni dengan pembangunan fisik penunjang penanggulangan bencana dan rekayasa teknis, seperti pembangunan kanal, bunker, dll. Kedua, non struktural, meliputi menghindari membangun di daerah rawan bencana, memiliki asuransi, memiliki pengetahuan kebencanaan,dll. Sementara untuk mitigasi bencana sosial dapat meliputi, pemerataan pembangunan, penjagaan stabilitas sosial ekonomi dan politik.

      Mitigasi memiliki tiga unsur utama. Pertama, penilaian bahaya, dengan pembuatan peta bencana, dsb. Kedua, peringatan, dengan pengadaan sistem peringatan seperti oleh BMKG atau lemabaga terpercaya lainya. Ketiga, persiapan, dengan pembangunan fasilitas penanggulangan, dll.

      2.Tanggap Darurat Bencana

      Tahap ini berlaku saat terjadi bencana. Dilakukan dengan evakuasi manusia dan benda ke shelter/pengungsian dan distribusi pemenuhan kebutuhan darurat. Tanggap darurat berupaya untuk penyelamatan, pengurangan kerugian, perlindungan, dan pemulihan segera. Allah berfirman,

      …وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً . وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيْراً مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ مُفْسِدِيْنَ (أية 32 من سورة المائدة)

      Artinya: “…dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan membawa keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka itu sungguh telah melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi” [QSAl-Maidah(5):32].

      Tanggap darurat berprinsip kepada memperingan penderitaan manusia dan penjagaan terhadap hak hidup yang bermartabat. Selain itu ada sepuluh pedoman tanggap darurat bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yakni,

      1. Mengutamakan panggilan kemanusiaan.
      2. Prioritas ditentukan oleh kebutuhan, bukan atribut sosial.
      3. Bantuan  harus murni untuk kemanusiaan bukan kepentingan lain.
      4. Tidak menjadikan bencana alat politik luar negeri
      5. Menghormati adat setempat.
      6. Membangun kemampuan masyarakat penyitas kedepanya.
      7. Mengutamakan pelibatan penyitas dalam manajemen dan kegiatan.
      8. Semaksimal mungkin mengurangi kerentanan dan penderitaan penyitas.
      9. Bertanggung jawab atas bantuan kepada penerima dan pemberi (akuntabilitas).
      10. Menjaga martabat penyitas, tidak menjadikan penyitas sebagai objek.

      3. Rehabilitasi dan Rekonstruksi  

      Tahap ini dimulai gencar dilakukan pasca bencana. Rehabilitasi adalah pemulihan segala aspek kehidupan mulai pelayanan publik hingga pribadi dengan tujuan normalisasi sehingga biasanya langsung dimulai hampir bersamaan dengan tanggap bencana seperti pelayanan publik darurat dan gedung pemerintahan darurat. Sedangkan rekonstruksi adalah pembangunan kembali sarana prasarana dengan sasaran tumbuh kembangnya kegiatan sosial, ekonomi dan budaya yang lebih baik pasca bencana.

      Tujuan dari adalah membangun kembali masyarakat lebih baik, lebih cepat dan membangun ketahanan masyarakat dari bencana lebih dari sebelumnya. Waktu yang dibutuhkan tahap ini tidak hanya bergantung kepada kadar keparahan bencana saja namun juga kesediaan sumberdaya, efisiensi penggunaan sumberdaya, kepemimpinan lokal dan pemerintah.

      Ruang lingkup rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi:

      1. Perumahan
      2. Infrastruktur
      3. Psiko-sosial
      4. Ekonomi

      Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang baik membutuhkan pengkajian yang matang, meliputi aspek :

      1. Pengkajian kerusakan dan kerugian
      2. Pengkajian dampak sosial dan ekonomi
      3. Pengkajian kebutuhan pemulihan
      4. Penyusunan rencana aksi

      Keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi akan menentukan kemampuan mitigasi masyarakat kedepanya. (sul).

      Sumber: Himpunan Putusan Majelis Tarjih Jilid 3 hal. 645-651

      Tags: bencanalingkunganmajelis tarjih dan tajdid
      Share4Tweet3SendShare
      Previous Post

      Pencegahan Bencana Dalam Islam

      Next Post

      Tim EMT Nasional Muhammadiyah Berhasil Reaktivasi Puskesmas di Lokasi Bencana Mamuju

      Related Posts

      Konsep Manajemen Resiko Bencana Muhammadiyah Diapresiasi Berbagai Pihak
      Berita

      Konsep Manajemen Resiko Bencana Muhammadiyah Diapresiasi Berbagai Pihak

      27 Februari 2021
      Muhammadiyah Dampingi 13 Desa dalam Program Pemulihan di Sulawesi Barat
      Berita

      Muhammadiyah Dampingi 13 Desa dalam Program Pemulihan di Sulawesi Barat

      27 Februari 2021
      Penanganan Covid-19 Pemerintah Mendapat Sejumlah Catatan dari MCCC
      Berita

      Prinsip Penanggulangan Bencana Muhammadiyah Utamakan Etika Kemanusiaan

      26 Februari 2021
      Majelis Tarjih Tidak Menganjurkan Salat Jumat Online
      Berita

      Majelis Tarjih Tidak Menganjurkan Salat Jumat Online

      25 Februari 2021
      Next Post
      TIM EMT Nasional MDMC PP Muhammadiyah

      Tim EMT Nasional Muhammadiyah Berhasil Reaktivasi Puskesmas di Lokasi Bencana Mamuju

      Kabar Bencana Kalimantan: MDMC di Hulu Sungai Tengah

      Kabar Bencana Kalimantan: MDMC di Hulu Sungai Tengah

      Discussion about this post

      Sukses Gelar Tanwir Daring, Berikut Keputusan Penting Tanwir Ke-II Hizbul Wathan

      Sukses Gelar Tanwir Daring, Berikut Keputusan Penting Tanwir Ke-II Hizbul Wathan

      1 Maret 2021
      Pesan Abdul Mu’ti Tentang Pilkada: Semua Harus Profesional dan Patuhi Protokol Kesehatan

      Soal Perpres Miras, Sekum PP Muhammadiyah: Pemerintah Harus Lebih Bijak

      1 Maret 2021
      Pertanyakan Program Merdeka Belajar, Guru Besar UIN Sebut Filosofi Tabula Rasa Sudah Tidak Relevan

      Pertanyakan Program Merdeka Belajar, Guru Besar UIN Sebut Filosofi Tabula Rasa Sudah Tidak Relevan

      1 Maret 2021
      Konsep Peta Jalan Pendidikan Nasional Masih Perlu Ditinjau Ulang

      Konsep Peta Jalan Pendidikan Nasional Masih Perlu Ditinjau Ulang

      1 Maret 2021
      Catatan Sekum PP Muhammadiyah Terhadap Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035

      Catatan Sekum PP Muhammadiyah Terhadap Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035

      1 Maret 2021
      Muhammadiyah adalah Rahamatan Lil Alamin Bukan Rahamatan Lil Muhammadiyyin

      Muhammadiyah adalah Rahmatan Lil Alamin Bukan Rahmatan Lil Muhammadiyyin

      1 Maret 2021
      • Redaksi
      • Tautan
      • Kontak Kami
      • Disclaimer

      © 2020 Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

      No Result
      Tampilkan Semua
      • Home
      • Organisasi
        • Profil
          • Sejarah Muhammadiyah
          • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
          • Anggaran Dasar Muhammadiyah
          • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
          • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
          • Majelis dan Lembaga
          • Organisasi Otonom
          • Cabang Istimewa/Luar Negeri
        • Ciri Gerakan
          • Gerakan Islam
          • Gerakan Dakwah
          • Gerakan Pembaruan
        • Ideologi
          • Muqaddimah AD/ART
          • Masalah Lima
          • Kepribadian Muhammadiyah
          • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
          • Khittah Muhammadiyah
          • Langkah Muhammadiyah
        • Dokumen
          • Berita Resmi
          • Tanfidz
          • Laporan
          • Maklumat
          • Surat Edaran
          • Pers Release
        • Badan Khusus
          • Pusat Syaiar Digital Muhammadiyah
          • Muhammadiyah Aids
          • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
        • Program Kerja
          • Program PP Muhammadiyah
        • Daftar Anggota
        • Lagu Sang Surya
      • Cakrawala
        • Budaya Lokal
        • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
        • Pemberdayaan Masyarakat
        • Lingkungan & Kebencanaan
        • Masyarakat Adat
        • Milenial
        • Moderasi Islam
        • Resensi
      • Hikmah
      • Hukum Islam
        • Aqidah
        • Muamalah
        • Ibadah
      • Khutbah
        • Khutbah Jumat
        • Khutbah Gerhana
        • Khutbah Nikah
        • Khutbah Idul Adha
        • Khutbah Idul Fitri
      • Tokoh
      • Kabar
        • Internasional
        • Nasional
        • Wilayah
        • Daerah
        • Ortom
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • BAHASA

        © 2020 Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.