MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Musim kemarau tahun ini menyebabkan kekeringan di beberapa daerah. Di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kekeringan mengakibatkan krisis pangan pada 7.500 warganya dan telah mengakibatkan 6 warga meninggal dunia.
Bupati Puncak, Willem Wandik menyebut dari enam warga yang meninggal dunia itu, lima orang di antaranya adalah orang dewasa dan satu orang lainnya merupakan bayi berusia 6 bulan. Selain akibat kemarau, krisis pangan diperparah dengan terputusnya distribusi makanan karena tak ada maskapai yang beroperasi ke sana karena rentan gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menanggapi krisis yang terjadi, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas menyatakan keprihatinannya. Selain prihatin, Anwar Abbas menyebut kejadian ini memalukan karena berulang kali terjadi. Sebelumnya pada Agustus tahun lalu, ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya Papua juga menderita kelaparan sehingga mengakibatkan tiga orang tewas.
“Peristiwa ini memalukan. Kita malu tidak hanya kepada dunia tapi lebih-lebih lagi kepada diri kita sendiri mengapa di negeri kita yang kita sehari-hari hidup berdampingan, lalu ada saudara kita yang mati kelaparan,” keluhnya lewat keterangan tertulis, Kamis (3/8).
“Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu, tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga dan membuat kebijakan yang tujuannya adalah bagaimana kita bisa melindungi rakyat ketika terjadi cuaca ekstrim sehingga kebutuhan pangan dari masyarakat yang ada di daerah tersebut tetap dapat dipenuhi dan terpenuhi sehingga korban jiwa tidak terjadi,” imbuhnya.
Jika dipandang dari perspektif Islam, kejadian ini menurutnya juga secara teologis jelas sangat bermasalah. Anwar Abbas mengutip dua hadis Rasulullah SAW yang artinya “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR Bukhari), dan “Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sedang tetangganya kelaparan sampai kelambungnya, padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui.” (HR Thabarani).
Anwar Abbas mengingatkan pemerintah bersama kaum muslimin untuk lebih peduli pada masyarakat sekitar dan segera menolong jika ada di antara mereka yang kesusahan.
“Kita harus turun dengan cepat untuk membantu,” katanya. Anwar Abbas juga mengingatkan agar pemerintah lebih sigap mengatasi masalah tersebut agar tidak berulang. Pemerintah, katanya, oleh Konstitusi dalam pasal 34 UUD 1945 sudah diamanati untuk menjamin hidup para fakir miskin dan anak terlantar.
“Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi maka kerja sama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional agar dapat terus di tingkatkan dan diperkuat sehingga jauh sebelum peristiwa yang tidak kita inginkan tersebut terjadi, kita sudah dapat mengantisipasinya,” tegas Anwar Abbas. (afn)
Hits: 236