MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Mejelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan PT Halo Lawyer Indonesia untuk mewujudkan aplikasi layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. Kerja sama tersebut diawali dengan Penandatanganan MoU pada hari Jumat 26 November 2021 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dipercaya sebagai partner resmi dalam platform aplikasi Halo Lawyer, karena LBH Muhammadiyah memiliki jaringan diseluruh Propinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia.
Aplikasi ini akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan jasa hukum, secara mudah murah dan profesional. Mencari Lawyer semudah pesan makanan di Grabfood atau shopeefood. Kita bisa menggunakan handphone atau smartphone untuk memilih Lawyer yang keahliannya sesuai dengan yang kita butuhkan.
LBH Muhammadiyah mengaku orientasi dari program ini adalah memberikan solusi dan memudahkan urusan orang, bukannya mempersulit dan mencari keuntungan di atas penderitaan orang. Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak.
Hadir dalam acara tersebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik: Dr. H.M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dr. El Amri Bermawi Putera, MA. (Komisaris PT Halo Lawyer Indonesia) Mr. Jang Youn Cho, Ph.D., CPA. (Co-Founder Halo Lawyer Indonesia dan Rektor Universitas Cyber Asia)
Taufiq Nugroho, SH MH (Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah)
Hits: 51