MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA– Tepis anggapan yang pengasuhan anak berbasis keluarga akan menghilangkan atau membubarkan panti asuhan. Karena di Indonesia, mencari orang tua asuh tidak semudah membalik telapak tangan.
“Suara sayup-sayup dari ujung sana dan sini, dengan adanya foster care ini seolah-olah akan membubarkan dan menutup panti, tidak mungkin,” tutur Sularno, Ketua Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah dalam seminar pengasuhan anak berbasis keluarga pada (19/12)
Terkait dengan pengasuhan anak berbasis keluarga, di Muhammadiyah sudah ada aturan yang diterbitkan sejak tahun 1971. Dengan fakta tersebut, kata Sularno, Muhammadiyah atau ‘Aisyiyah tidak perlu kaget dengan foster care.
Sebagai perbandingan selama kunjungannya di Yordanian, Sularno menguraikan di sana untuk mengasuh anak, calon orang tua asuh akan melewati aturan yang ketat dan lama. Di Yordania proses perpindahan anak ke orang tua asuh, memakan waktu paling singkat 2 tahun.
“Apalagi orang tua yang belum pernah punya anak, itu bisa mencapai 4 tahun baru dijinkan untuk mengasuh anak,” imbuhnya
Jika foster care nanti akan diterapkan, Sularno menegaskan supaya jangan sampai anak yang diasuh malah ditelantarkan. Karenanya, nanti MPS Wilayah, Daerah, dan Cabang harus ikut mengawasi berjalannya pengasuhan anak.
Untuk memantau program ini, MPS PP Muhammadiyah sudah membentuk tim yang berpengalaman. Ia menekankan, melepaskan anak kepada orang tua asuh adalah tanggung jawab yang besar.
Terlebih tim yang ditunjuk nanti mewakili nama Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, maka amanah yang dipanggul harus dijalankan dengan serius supaya nama Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tetap terjaga.
Hits: 21