Saturday, March 25, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Menonton dan Menolak Film G30S/PKI dengan Rasionalitas

by syifa
1 year ago
in Artikel

Oleh : Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi
Wakil Ketua Bidang Seni, Budaya, Olahraga, dan Pariwisata PWPM DIY

Postingan sebagian rekan-rekan saya di sosial media dalam tiga hari terakhir diwarnai dengan perdebatan tentang perlu dan tidaknya menonton Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Suasana akhir September dan awal Oktober tahun ini ternyata tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Tetap hangat. Suasana yang berbeda tahun ini adalah munculnya spanduk-spanduk yang memuat pesan penolakan atas aktivitas nonton bareng film ini di beberapa titik di Jakarta.


Bagi yang menonton dan menganjurkan untuk menonton film garapan sutradara Arifin C.Noer pada 1984 ini memiliki argumen bahwa film ini penting untuk mengingatkan peristiwa pembunuhan tujuh jendral dan perwira TNI Angkatan Darat seraya mengingatkan bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digambarkan sebagai dalang peristiwa ini.


Lebih khusus, film ini juga diharapkan terus menanamkan memori bahwa PKI sejak peristiwa di Madiun 1948 terus resisten kepada kalangan agama, khususnya Islam. Beberapa adegan tentang intimidasi dan persekusi kepada ummat Islam juga digambarkan di awal film ini. Lokasi penyerangan kepada ummat Islam yang divisualkan dalam film antara lain di Kanigoro Kediri, lokasi training Pelajar Islam Indonesia. Digambarkan terjadi pemukulan kepada kiai dan sabitan arit ke al Qur’an serta voice over yang mengatakan al Qur’an diinjak-injak dalam peristiwa itu.

MateriTerkait

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Puasa Bukan Hanya Dimensi Fikih, Tapi juga Adab dan Spiritual


Di sisi lain, bagi yang menolak dan tidak merekomendasikan film ini untuk ditonton dikatakan bahwa film ini sarat adegan kekerasan. Visualisasi dalam film saat anggota Cakrabirawa menembaki Jendral Achmad Yani ataupun Mayjen Donald Issac Panjaitan hingga meninggal bersimbah darah di depan keluarganya saat penjemputan paksa di rumah oleh beberapa pihak dilihat menghadirkan trauma psikologis bagi keluarga maupun yang menonton.


Adegan kekerasan lain adalah saat tiga orang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang tidak dieksekusi langsung dan dibawa ke Lubang Buaya yang akhirnya dilemparkan ke dalam sumur dan ditembaki dari atas. Adegan sebelumnya tampak pada kekerasaan verbal saat perwira tinggi yang belum meninggal tersebut diintrograsi dan diintimidasi oleh sekelompok tentara dan perempuan yang diasosikan pada Gerwani. Visualisasi adegan merokok yang dianggap melanggar petaturan penyiaran juga ditampilkan dalam film ini.


Di luar perdebatan tentang visualisasi, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI masih menyisakan diskusi alot apakah film ini faktual atau mitos belaka. Tahun lalu, Sejarawan UGM, Sri Margana saat diwawancara di salah satu stasiun tv swasta menyampaikan bahwa film ini cacat fakta, terutama pada saat penyiksaan di Lubang Buaya. Ia menganggap adegan tersebut hanyalah dramatisasi karena dokumen visum tidak menunjukkan seperti yang divisualkan. Argumen ini terangnya disampaikan sendiri oleh sutradara film ini.


Statemen Sri Margana ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Kalaupun memang adegan di sekitar Lubang Buaya itu merupakan dramatisasi, apakah kemudian menggenalisir semua adegan dalam film tersebut bahwa keseluruhan film tersebut berisi dramatisasi dan tidak ada fakta sejarahnya?


Perlu diingat bahwa dalam proses pembuatannya, sutradara film ini didapingi sejarawan Universitas Indonesia, Nugroho Notosusanto. Tidak dipungkiri, sebagai bagian dari pemerintah Orde Baru ia memang punya subjektivitas yang dituangkan dalam film ini, namun apakah kemudian dia serta merta menerobos sumber dan fakta sejarah yang ada? Saya kira jawabannya tidak.


Film Bukan Fakta Sejarah


Film sejarah, sama halnya dengan karya sejarah lain dalam wujud skripsi, tesis, disertasi, artikel, dan buku sejarah, adalah bentuk penyajian sejarah. Tidak ada sajian sejarah yang benar-benar bisa mengkonstruksi kejadian masa lalu tepat sesuai dengan yang terjadi saat itu. Dalam metodologi sejarah dikenal history as written itu tidak mungkin sama dengan history as actually happened.


Dalam bekerja, sejarawan sering kali menemukan kesulitan dalam mengkonstruksi peristiwa sejarah dan menghubungkan satu fakta sejarah ke fakta sejarah lain berdasar sumber sejarah yang mereka temukan. Di sinilah subjektivitas sejarawan bermain.

Meskipun tidak dipungkiri, subjektivitas sejarawan sebagaimana peneliti lainnya, sering kali muncul sejak awal pemilihan topik.
Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah (2005: 164) mengatakan bahwa semua sejarawan berpotensi terjebak dalam kesalahan di semua tahap metodologi sejarah sejak pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, maupun penulisan sejarah.


Menurut saya, konstruksi sejarah dalam film sejarah lebih sulit karena tidak hanya menyajikan tulisan tetapi visual. Visualisasi film sering kali membutuhkan bumbu dramatisasi dan logika sinematografi agar alur film bisa dinikmati, begitu sutradara Hanung Bramantyo pernah menyampaikan kepada penulis di studio TVMu. Dramatisasi dan alur sinematografi ini yang mengantarkan pada anakronisme sejarah, ketidaksesuaian dengan fakta. Tidak banyak sutradara film sejarah yang peka terhadap potensi anakronisme sejarah dalam film yang disajikan.
Kembali pada Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

Jika film ini dianggap sebagai fakta sejarah adalah sebuah kesalahan. Visualisasi masa lalu dalam film ini pasti ditambah bumbu dramatisasi agar membentuk alur sinematografi yang bisa dinikmati. Visualisasinya bisa jadi salah, tetapi substansi cerita yang menggambarkan peristiwa masa lalu tidak bisa ditolak saya kira.


Rasional, Bukan Emosional


Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang dibuat 37 tahun lalu ini dan terus menjadi kontroversi hingga hari ini menunjukkan bahwa peristiwa 30 September 1965 memang unfinished business di Indonesia. Pemaknaan atas peristiwa tersebut masih terus diproduksi dengan berbagai kepentingan.


Satu pihak melihat peristiwa tersebut menghadirkan kesengsaraan bagi orang-orang yang memang terlibat PKI ataupun di-PKI-kan sehingga harus dijadikan tahanan politik pada 1966-1968 tanpa pengadilan dan tanpa rehabilitasi setelah itu. Dampak kepada keluarga yang tidak bisa mendapatkan hak-hak kewarganegaran yang setara dengan yang lain juga masih menyisakan trauma. Belum lagi pembunuhan kepada (ratusan?) ribu(an) orang yang dianggap berafiliasi pada PKI. Ini yang disuarakan mereka sebagai HAM berat yang harus diselesaikan negara. Setidaknya melalui permintaan maaf kepada keluarga.


Pihak lain melihat bahwa ada potensi kebangkitan PKI dan ideologi komunis yang mengancam ummat Islam. Menurut pihak ini, kebangkitan itu tampak dari kebijakan pemerintah yang merugikan ummat Islam. Pun dengan hadirnya sikap-sikap provokasi kepada ummat Islam yang memuncak dalam beberapa pemilihan kepada daerah dan pilpres dalam satu dekade ini. Konflik di sosial media dan polarisasi pun semakin terbuka lebar.

Ungkapan bahwa PKI dan komunisme di balik provokasi-provokasi ini kemudian muncul. Memori masa lalu pada peristiwa 1965 kemudian dihadirkan kembali. Hal inilah yang mendorong meraka agar negara menolak meminta maaf.


Sejatinya, sejarah memang berisi kontenstasi mengingat dan melupakan. Menganjurkan menonton dan menyarankan menolak film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI adalah bentuk kontestasi atas memori tersebut. Menurut saya film itu perlu ditonton dengan rasional untuk mengetahui peristiwa yang kelam itu agar tidak terulang kembali pun dengan peristiwa di sekitarnya (baik sebelum maupun sesudah), sekaligus ditolak dengan rasional jika hanya sekedar dijadikan propaganda pihak-pihak yang berkepentingan.


Menonton film ini harus diikuti dengan membaca narasi sejarah yang tertulis dalam berbagai sumber akademik lain agar mengetahui lebih komprehensif konstruksi peristiwa jauh sebelum dan setelah kejadian.
Peristiwa 30 September 1965 dan peristiwa sebelum dan setelahnya memang harus selalu diingat sebagai peristiwa kelam yang tidak boleh lagi terjadi. Namun, dark memory ini jangan sampai terus menghadirkan dendam untuk generasi penerus bangsa. Mungkinkah pihak-pihak yang terus berkontestasi mentransfer memori sesuai kepentingan masing-masing ini saling memaafkan untuk sama-sama berperan memajukan bangsa tanpa saling menegasikan? Sulit menjawabnya, tetapi optimisme harus selalu dibangun.

Hits: 16

Tags: G30S/PKIheadlineKupas tuntasrasionalSejarah
ShareTweetShare

Baca Juga

Tiga Kunci Memajukan Jihad Ekonomi Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir

Tiga Kunci Memajukan Jihad Ekonomi Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir

March 25, 2023
Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

March 25, 2023
Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Muhammadiyah Gerakan Islam yang Paling Meluas dan Beragam Sasaran Masyarakatnya

Muhammadiyah Gerakan Islam yang Paling Meluas dan Beragam Sasaran Masyarakatnya

March 25, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

March 23, 2023
Puasa Bukan Hanya Dimensi Fikih, Tapi juga Adab dan Spiritual

Puasa Bukan Hanya Dimensi Fikih, Tapi juga Adab dan Spiritual

March 22, 2023

Anjuran untuk Mengajak Sanak Keluarga Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

March 21, 2023

Berita Terpopuler

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023

Islam Berkemajuan, Upaya Muhammadiyah Merekonstruksi Ulang Kejayaan Islam

March 25, 2023

Hati-hati, Tidur Setelah Sahur Ternyata Memicu Enam Resiko Penyakit Berbahaya

March 24, 2023

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023

Setiap Hari Selama Ramadan, UMY Sediakan 5 Ribu Porsi Takjil, Non Muslim Juga Boleh Ambil

March 24, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.