Friday, July 1, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Mengkaji Ketentuan Puasa dalam Mazhab Syafii dan Hambali

by ilham
3 months ago
in Berita, Hikmah, Nasional, Uncategorized
Husnul Khatimah atau Khusnul Khatimah? Insya Allah atau Insyaallah?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PCIM Arab Saudi Nur Fajri Romadhon beserta kader-kader muda Majelis Tarjih dan Tajdid mendaras ketentuan-ketentuan puasa menurut pandangan Mazhab fikih. Dalam kajian yang diselenggarakan pada Sabtu dan Ahad (02-03/04) ini, bahan yang didaras ialah kitab Ghayah at-Taqrib karya Ahmad bin al-Husain Al-Syafii dan kitab Akhsharul Mukhtasharat karya Muhammad bin Badruddin Al-Hambaly.

Ketentuan Puasa dalam Mazhab Syafii

Dalam kitab Ghayah at-Taqrib disebutkan bahwa syarat wajib puasa ada empat yaitu Islam, baligh, berakal sehat, dan mampu berpuasa. Adapun rukun antara lain niat, menahan diri dari makan dan minum, jimak (hubungan intim), sengaja muntah. Tiga hal yang disunnahkan dalam puasa yaitu menyegerakan berbuka, mengakhirkan makan sahur, dan meninggalkan perkaatan buruk.

Para sepuh yang tidak kuat berpuasa, boleh berbuka dan wajib baginya memberi makan kepada orang miskin untuk setiap meninggalkan puasa satu mud. Sementara perempuan hamil dan perempuan yang menyusui jika mereka merasa khawatir akan dirinya sendiri, boleh berbuka dan diwajibkan bagi keduanya untuk mengqadha.

Pandangan Mazhab Syafii tentang qadha puasa bagi perempuan hamil dan menyusui ini berbeda dengan Fatwa Tarjih. Dalam ketentuan Tarjih, perempuan hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa asalkan membayar fidyah. Namun dirinya menegaskan bahwa secara umum ketentuan Mazhab Syafii dan Majelis Tarjih banyak persamaan seperti disunahkan untuk mengakhirkan makan sahur, menyegerakan berbuka, dan meninggalkan perkaatan buruk.

MateriTerkait

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Ketentuan Puasa dalam Mazhab Hambali

Dalam Mazhab Hambali, puasa hukumnya wajib jika: setiap muslim yang mukallaf dan mampu, melihat hilal bulan Ramadan walau dari satu orang saksi yang adil atau menggenapkan bulan sya’ban jadi 30 hari karena tertutupinya hilal baik oleh cuaca mendung maupun gunung atau selain keduanya. Apabila hilal terlihat pada siang hari, maka wajib puasa untuk esok harinya.

Para sepuh dan orang sakit yang sulit sembuh boleh untuk tidak puasa, sebagai gantinya mereka harus memberi makan setiap hari kepada orang miskin. Disunahkan bagi orang yang sakit (sementara) dan orang yang sedang dalam perjalanan (sejauh dibolehkannya salat qashar) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengqadha.

Disunahkan untuk menyegerakan berbuka puasa, mengakhirkan makan sahur, mengucap apa-apa yang datang dari Nabi Saw ketika berbuka, dan menyegerakan qadha puasa secara langsung sebab haram hukumnya.

Pandangan Mazhab Hambali ini berbeda dengan Fatwa Tarjih tentang metode penentuan awal bulan. Banyak pihak yang mengklaim bahwa rukyat sebagai metode penentuan awal bulan merupakan ijma ulama. Padahal, sejumlah ulama mendukung penggunaan hisab seperti Rasyid Ridha, Faisal Maulawi, dan lain sebagainya. Dengan adanya ulama yang mendukung hisab, gugur sudah klaim ijmak tersebut.

Meski ada perbedaan, banyak juga persamaannya dengan Mazhab Hambali seperti fidyah diberlakukan bagi orang tua yang sudah sepuh dan orang sakit yang tidak kunjung sembuh. Mereka boleh untuk tidak berpuasa tapi sebagai gantinya diwajibkan untuk memberi makan kepada orang miskin sebesar satu mud atau 0,6 kg beras sepanjang puasa yang ditinggalkan.

Tags: headlineislamketentuan puasamazhab hambalimazhab syafii
ShareTweetShare

Baca Juga

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

June 30, 2022
Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

June 30, 2022
keputusan tanwir muhammadiyah aiysyah tahun 2022

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

June 30, 2022
PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke -48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

June 30, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Kiamat Benar-benar akan Terjadi, Sudah Siapkah Kita?

2 days ago

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

12 hours ago

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

13 hours ago

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

2 days ago

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

13 hours ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

1 week ago

Rekomendasi

Himpun Dana hingga Miliaran, Relawan Lazismu tidak Diberi Gaji

Berdirinya Lazismu Mengambil Spirit Kedermawanan dan Gotong Royong KH. Ahmad Dahlan

August 17, 2021

Dari Pangandaran Muhammadiyah Berkiprah Majukan Bangsa

December 8, 2021
Haedar Nashir Masuk dalam Jajaran Top 100 Ilmuwan Sosial di Indonesia

Haedar Nashir Masuk dalam Jajaran Top 100 Ilmuwan Sosial di Indonesia

February 14, 2022
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah

Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Adakan Pendampingan Monitoring Kinerja Untuk Politeknik Muhammadiyah Magelang

October 21, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.