Friday, May 27, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Mengacungkan Telunjuk Saat Duduk dalam Salat

by syifa
4 months ago
in Berita, Nasional
Mengacungkan Telunjuk Saat Duduk dalam Salat

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Terdapatbeberapa hadis tentang mengacungkan jari telunjuk, namun apakah termasuk duduk di antara dua sujud seperti halnya pada tasyahud awal dan akhir?

Dalam hadis disebutkan: diriwayatkan dari Abdullah bin az-Zubair ia berkata: adalah Rasulallah saw jika duduk dalam salat beliau meletakkan telapak kaki kirinya antara paha dan betisnya dan meletakkan telapak kaki kanannya di atas lantai sementara tangan kirinya diletakan di atas lutut kirinya dan tangan kanannya diletakan di atas paha kanannya kemudian mengacungkan jari telunjuknya (HR. Muslim).

Diriwayatkan dari Wail bin Hujrin al-Hadlrami ia berkata: …kemudian ketika Nabi duduk beliau menduduki kaki kirinya, meletakka tangan kirirnya di atas lutut kirinya, meletakkan ujung sikunya (siku tangan kanannya) di atas paha kanan, serta menggenggamnya seperti membuat angka tiga puluh dan mengacungkan jari telunjuknya (HR. Muslim).

Mencermati kedua hadis di atas, karena kata duduk tidak dikaitkan dengan tasyahhud tetapi dikaitkan dengan salat, bahkan pada hadis nomor yang kedua hanya dikatakan duduk secara umum, maka sekilas kita memahami semua duduk, termasuk duduk di antara dua sujud, melakukan perbuatan mengacungkan jari telunjuknya.

MateriTerkait

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir Langsung Melepas Pemakaman Buya Syafii Maarif

Buya Syafii Wafat, Din Syamsuddin: Kita Kehilangan Tokoh Pemikir Indonesia dan Dunia Islam

Buya Syafii Wafat, Yusril: Sosok Sederhana yang Memiliki Pandangan Kritis dan Tajam

Akan tetapi, dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di majalah Suara Muhammadiyah No. 20  tahun 2001, ditemukan hadis lain bahwa duduk tersebut adalah duduk dalam tasyahud, yaitu hadis:

Diriwayatkan dari abdullah bin az-Zubair ia berkata: adalah Rasulllah saw jika duduk tasyahhud beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya dan tangan kirinya di atas paha kirinya.  Kemudian mengacungkan jari telunjuknya dengan posisi ibu jari diletakkan pada jari tengahnya semetara telapak kirinya diletakkan pada lutut kirinya. (HR. Muslim)

Kata kerja yad’u (يدعو) diartikan bertasyahhud, berdasarkan hadis: Abu Humaid berkata: saya lebih menegtahui tentang salatnya Rasulallah saw. bahwasanya Rasulallah saw duduk untuk bertasyahhud, beliau menduduki kaki kirirnya dan menghadapkan ujung jari kaki kanannya ke arah kiblat, meletakkan telapak tangan kanannya di atas lutut kanannya, telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya serta mengacungka jarinya yakni jari telunjuk. (HR. at-Tirmidzi) Menurut Abu ‘Isa, hadis ini adalah hadis Hasan Shahih.

Kata duduk pada dua hadis di paling atas adalah muthlaq yakni dipahami semua duduk, termasuk duduk di antara dua sujud. Akan tetapi pada dua hadis di bawahnya, kata duduk dibatasi (litaqyid) dengan duduk untuk tasyahhud.

Oleh karena muatan dari hadis-hadis di atas jika dilihat dari segi hukum dan sebabnya itu ternyata sama, maka menurut kaidah usul fikih, makna yang muthlaq dibawa kepada makna yang muqayyad. Sehingga duduk yang dimaksudkan dalam hadis itu adalah duduk untuk tasyahhud. Dengan demikian, berisyarat dengan telunjuk tidak terjadi pada duduk di antara dua sujud, tetapi terjadi pada duduk untuk tasyahhud dalam salat.

Tags: hukum Islammengacungkan telunjuksyarat sah salattuntunan salat
ShareTweetShare

Baca Juga

9 Alasan Mengapa Muhammadiyah Memilih Hisab

Rashdul Kiblat: Apa dan Bagaimana?

May 25, 2022
Soal LGBT, Majelis Tarjih: Benci Perilakunya, bukan Orangnya

Soal LGBT, Majelis Tarjih: Benci Perilakunya, bukan Orangnya

May 23, 2022
Ketentuan Tentang Sholat Iftitah Sebelum Qiyam Ramadan

Seberapa Batas Aurat Istri yang Boleh Dilihat Suami?

May 21, 2022
Mahallul-qiyam dalam Shalawat, Adakah Tuntunannya?

Salat Id Hukumnya Sunah Muakad, Salat Subuh Hukumnya Wajib

April 29, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Buya Syafii Maarif Berpulang, Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia Berduka

3 hours ago

Dua Pesan Buya Syafii Maarif Sebelum Berpulang

2 hours ago

Merawat Jamaah Muhammadiyah, Dimulai Dari Merawat Masjid

23 hours ago

Cara Efektif Melawan Pemahaman Radikal, Ajak Mereka Debat Secara Publik dan Terbuka

1 day ago

Pendeta Tule: Indonesia Timur Berikan Contoh Relasi Positif Antar Umat Muslim dan Katolik

21 hours ago

Bagaimana Menyikapi Budaya yang Bertentangan dengan Syariat?

7 months ago

Rekomendasi

Hari Kartini, Semangat Emansipasi yang Berkeadaban

Hari Kartini, Semangat Emansipasi yang Berkeadaban

April 21, 2021
Ramadan Nyaman di Negeri Bollywood

Ramadan Nyaman di Negeri Bollywood

April 1, 2021

Pemanasan Global Merupakan Masalah Bersama

September 1, 2021
MDMC Selesaikan 1250 Hunian Darurat di Sulbar Berstandar Internasional

MDMC Selesaikan 1250 Hunian Darurat di Sulbar Berstandar Internasional

March 20, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.