Beberapa kebiasaan masyarakat dahulu yang terkadang masih kita temukan di beberapa daerah adalah memberikan sajian kepada pohon-pohon atau benda-benda yang dianggap keramat, hingga datang kepada dukun tradisional untuk berobat. Bagaimana hukum hal tersebut?
Memberi sajian kepada pohon-pohon besar termasuk hal yang dilarang agama. Kalau melakukannya dengan keyakinan bahwa pohon yang besar itu ada kekuatan yang menyamai kekuatan Allah, sehingga perlu diberi sesajian agar tidak mengganggu, jelas dapat menjurus kepada kemusyrikan.
Demikian pula bernadzar kalau sembuh dari sakit akan berziarah ke kubur dengan keyakinan bahwa kubur itu dapat menyebabkan sembuh bertentangan dengan agama, yang membolehkan ziarah kubur agar mengingat akan adanya kematian dan kepada akherat. Bukan untuk meminta berkah kubur itu dan kemudian bernadzar mengagungkan kubur tersebut. Hal demikian dapat menjerumuskan kepada kemusyrikan.
Adapun berobat kepada dukun tradisional, perlu mendapat renungan kita. Ada seorang pijat tradisional yang bertahu-tahun mempraktekkan kemampuannya tentang penyembuhan dengan melalui syarat-syarat penderita dan dalam pengobatan selalu mendasarkan permohonan kepada Allah tidak menjerumuskan kepada kemusyrikan. Demikian pula seorang yang dapat meramu daun-daunan yang mengandung khasiat penyembuhan dan melalui dedaunan itu memberikan obatnya sembari mendasarkan permohonan kepada Allah dengan penuh keyakinan bahwa Allah-lah pada hakikatnya yang memberi sembuh tidak dapat dikatakan menjurus kepada kemusyrikan. Lain halnya kalua sang dukun sendiri menduga-duga penyakitnya disebabkan karena ini atau itu dan sebagainya tentu dapat menjurus kepada kemusyrikan.
Wallahu a’lam bish-shawab
Sumber : Tanya Jawab Agama jilid 4 hal. 285
Hits: 15