MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Berdasarkan data terakhir dari Pandemic Talks (2020) kasus penyebaran COVID-19 untuk usia anak (0- 18 tahun) di Indonesia tembus sampai dengan lebih dari 72 ribu kasus. Dengan kasus meninggal dunia sebanyak 530 kasus. Kasus yang terjadi di klaster sekolah dan pesantren sudah mencapai lebih dari 3700 kasus. Masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) mengharuskan sekolah/madrasah/pesantren menerapkan berbagai macam strategi pembelajaran yang efektif.
Strategi pembelajaran ini bertujuan agar hak peserta didik dan santri mendapatkan pembelajaran tidak terputus dan tetap berjalan secara efektif dan bermakna dengan tetap menempatkan kesehatan dan keselamatan jiwa warga sekolah/madrasah/pesantren Muhammadiyah sebagai hal yang paling utama.
Pihak sekolah/madrasah/pesantren Muhammadiyah diberi kesempatan untuk menentukan metode dan strategi pembelajaran yang akan dipilih dalam melaksanakan pembelajaran selama masa pandemi, disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kelengkapan sarana/prasarana pendukung yang dapat digunakan pada proses belajar peserta didik/santri.
Pengembangan strategi pembelajaran di masa pandemi ini bersifat uji coba, opsional, terbatas, bertahap dengan ketentuan yang berlapis dengan memberikan tantangan dan kesempatan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, kebutuhan peserta didik/santri, dan kemandirian dalam menemukan pengetahuan, keterampilan melalui interaksi, kolaborasi, dan motivasi diri pendidik dan peserta didik/santri.
Surat Edaran Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah
Untuk mendukung hal tersebut maka, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan edaran tentang Prosedur Operasional Standar (POS) bagi sekolah atau madrasah Muhammadiyah yang ditunjuk sebagai pelaksanan uji coba strategi pembelajaran di masa pandemi.
Surat edaran yang dikeluarkan tanggal 26 Desember 2020, memuat POS yang berisi standar sekolah, pesantren, dan prosedur sekolah/madrasah/pesantren yang menemukan kasus.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama Muhammadiyah Covid-19 Command Centre (MCCC) PP Muhammadiyah yang telah memberikan sumbang saran dan pikiran yang penuh dedikasi hingga POS ini dapat diterbitkan,” ujar Baedhowi, Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, dalam rilis yang diterima Muhammadiyah.or.id, Sabtu (26/12).
Prosedur Operasional Standar ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak.
“Semoga bermanfaat bagi Amal Usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan terutama jenjang PAUD dan Dikdasmen dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi,” pungkasnya.
Download File Edaran disni
Hits: 56