MUHAMMADIYAH.ID, SURAKARTA – Buah keseriusan menerapkan pelayanan berbasis digital, RS PKU Muhammadiyah Surakarta memperoleh penghargaan dari BPJS Kesehatan, Jumat, (18/2).
Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kunjungannya ke RS PKU Muhammadiyah Surakarta.
“Penerapan sistem antrian online ini memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan agar bisa berjalan lancar, sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan peserta JKN-KIS. Terima kasih kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta yang telah menerapkan layanan berbasis digital untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi peserta JKN-KIS,” kata Gufron.
Dirinya berharap, penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta dapat memacu rumah sakit lainnya untuk segera mengadopsi sistem antrian online dan giat berlomba menciptakan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi, mendorong kapasitas dan kompetensi SDM, hingga meningkatkan infrastruktur demi memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS
Sampai dengan Januari 2022, sebanyak 1.560 rumah sakit telah mengimplementasikan antrian online yang terkoneksi dengan Mobile JKN. Di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, sudah ada 329 rumah sakit yang menerapkannya.
“Kami sendiri telah mengembangkan beragam terobosan untuk menyederhanakan proses bisnis di tingkat rujukan. Misalnya, saat ini sebanyak 2.816 rumah sakit sudah memanfaatkan Virtual Claim (V-Claim) untuk memproses pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Selain itu, juga mengintegrasikan SIM FKRTL dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk klaim elektronik (e-Vedika), bridging V-Claim versi 2.0, bridging antrian online versi 2.0, bridging ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi, hingga bridging Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik,” ucap Ghufron.
Sementara itu, Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo mengungkapkan penerapan sistem antrian online menjadi komitmen RS PKU untuk mensejahterakan masyarakat.
“Hal tersebut kami teguhkan dalam komitmen pelayanan bahwa RS PKU Muhammadiyah Surakarta melayani peserta JKN-KIS dengan baik, benar dan bermartabat. Kami pun terus mengembangkan sistem informasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, baik rawat jalan maupun rawat inap,” tegasnya.
Selain aktif menciptakan inovasi, rumah sakit menurut Mardiatmo juga harus mengutamakan peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS, sebab hal tersebut merupakan dampak atas peningkatan mutu pelayanan.
“RS PKU Muhammadiyah Surakarta siap mendukung dan terlibat aktif dalam pengembangan inovasi berikutnya, seperti Surat Eligibilitas Peserta (SEP elektronik), klaim secara digital dan program-program lainnya,” pungkasnya. (afn)
Hits: 19