MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH-UMY) kembali melakukan kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) pada Sabtu (3/4) yang mana Nota kesepemahaman itu ditandatangi langsung di gedung Amphitheater KH. Ibrahim UMY. Namun rupanya pada kesempatan kerja sama ini tak hanya mencakup FH saja tetapi mencakup seluruh fakultas yang ada di UMY. Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum, ketua KY periode 2021/2023 dan Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM
Prof. Mukti Fajar mengungkapkan bahwa KY ingin memperluas jaringan. “KY butuh jaringan, khususnya dengan perguruan tinggi. KY sudah melakukan kerjasama dan memperluas jaringan dengan lembaga-lembaga seperti kepolisian, MA dan yang lainnya. Selain itu juga dengan perguruan tinggi dan ternyata UMY belum memperluas jaringan itu, sehingga kedatangan saya ke sini untuk menandatangi MoU di bidang pengembangan Tridharma dan kepentingan kepentingan KY,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa UMY adalah salah satu universitas yang diperhitungkan. “UMY saat ini ratingnya melesat naik dan diperhitungkan. Mendapat pengakuan sebagai universitas terhormat juga terbaik diakui oleh pihak luar maupun dalam negeri, semua itu tidak lepas dari usaha dan kerja keras civitas akademika UMY. Dan tentu itu juga harus diimbangi dengan meningkatnya kualitas SDM,” tambah Prof. Mukti.
Selain membahas masalah MoU, kedatangan ketua KY ini juga guna meminta review atas RUU KY. ”Hari ini juga akan ada diskusi RUU KY di FH, saya sekalian mau minta UMY mereview RUU KY yang akan diserahkan kepada badan legislatif DPR,” tutupnya di akhir sambutan.
Sementara itu menurut Dekan Fakultas Hukum UMY, Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa di momentum ini FH melakukan perpanjangan kerjasama yang masanya sudah akan berakhir. “Jadi FH sendiri sudah pernah melakukan kerjasama dengan KY hanya saja masanya sudah akan berakhir. Waktu itu pun taken MoU berbarengan dengan seluruh FH PTM se-Indonesia di tahun 2018 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Alhamdulillah sekarang kita mengadakan agenda ini sendiri tidak berbarengan dengan FH PTM lain,” ucap Trisno.
Ia mengaku senang karena selain agenda MoU ada agenda diskusi RUU KY terlebih Prof. Mukti Fajar meminta untuk direview. “Tentunya akan kami kaji dan sangat antusias sekali, nanti memang akan ada yang kami sampaikan terkait RUU KY ini, kami akan sampaikan langsung ke ketuanya,” pungkasnya.
“Tapi kali ini berbeda, kerjasamanya tidak hanya dengan FH tapi berkaitan dengan seluruh fakultas yang ada di UMY. KY kan tidak melulu masalah hukum, misal KY butuh kerjasama yang berkaitan ekonomi nanti kan bisa urusannya dengan Fakultas Ekonomi kita, jadi memang kerjasama kali ini meluas tidak hanya degan FH,” imbuhnya di akhir wawancara.