MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Baru-baru ini, lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei terbarunya tentang kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Indikator Politik Indonesia menyebut kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 81,2 persen.
Menanggapinya, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih menyebut angka tersebut merupakan reaksi dari kinerja Kejagung. Dari total 597 kasus korupsi sepanjang tahun 2022, 405 kasus diantaranya ditangani oleh Kejagung.
“Menurut saya, peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan agung tidak lepas dari kenaikan jumlah kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung secara signifikan,” ujar Ikhwan, Kamis (6/7).
Namun, Ikhwan berharap tingginya kepercayaan publik tersebut harus dibarengi dengan transparansi dan kontrol publik yang kuat agar mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang tidak terjadi oleh Kejagung sendiri.
“Peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejagung, seharusnya memberi semangat dan mendorong peningkatan kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi bukan hanya secara kuantitas namun juga secara kualitas,” ucap Ikhwan.
Tuntutan pada transparansi menurut Ikhwan adalah keniscayaan. Sebab akar korupsi di Indonesia sendiri telah berlaku secara sistemik dan struktural. Maka, pendekatan pemberantasan korupsi harus diarahkan pada perbaikan sistem di mana korupsi tersebut terjadi.
“Karena pemberantasan korupsi bukan bertujuan untuk pemberantasan korupsi itu sendiri, tapi bertujuan menciptakan deterrent effect (efek jera) bagi para penyelenggara negara supaya tidak melakukan hal yang sama (korupsi),” imbuhnya.
“Sehingga dengan pemberantasan korupsi yang semakin meningkat, sejalan juga dengan perbaikan sistem yang meningkat, maka tingkat korupsi juga semakin berkurang secara signifikan,” jelasnya.
“Meskipun Kejagung tidak berwenang di bidang pencegahan, namun hasil penyidikanya dapat menjadi bahan bagi birokrasi untuk melakukan perbaikan sistem, tujuanya supaya modos korupsi yang sama tidak terulang lagi, dan semakin lama tingkat korupsi benar benar dapat diturunkan,” tutup Ikhwan. (afn)
Hits: 482