MUHAMMADIYAH.OR.ID. YOGYAKARTA—Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Muktamar ke-48 di Surakarta. Meski sempat tertunda akibat pandemi covid-19 pada tahun 2020, namun kemudian melalui Tanwir Muhammadiyah – ‘Aisyiyah ke-2 tahun 2021 ditetapkan bahwa Muktamar ke-48 digelar pada Tanggal 18-20 November 2022.
Ketua Panitia Muktamar ke-48 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah sekaligus Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Marpuji Ali menjelaskan, bahwa forum muktamar diantaranya akan digunakan oleh Muhammadiyah untuk menyusun program-program yang akan dilakukan pada periode selanjutnya, selain juga memilih dan menyusun jajaran Pengurus PP Muhammadiyah.
Merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggah (AD/ART) Muhammadiyah, perhelatan muktamar tersebut akan dihadiri oleh Anggota, Peserta dan Peninjau Muktamar. Di mana masing-masing memiliki perbedaan hak yang dimilikinya di dalam forum muktamar.
Dijelaskan Marpuji, bahwa yang masuk sebagai Anggota Muktamar adalah Anggota PP Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) beserta wakilnya, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) beserta wakilnya, dan perwakilan dari Organisasi Otonom yang diwakili oleh dua orang.
“Anggota ini adalah memiliki hak penuh. Hak berbicara, maupun hak menggunakan hak pilihnya, maupun hak dipilih dan menyampaikan pendapat,” tuturnya pada, Jumat (25/3) di acara Muktamar Talk “Dari Muktamar ke Muktamar.
Sementara yang disebut sebagai Peserta Muktamar adalah utusan dari Majelis dan Lembaga, termasuk Biro yang ada di Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Peserta ini memiliki hak berbicara, akan tetapi tidak memiliki hak untuk memilih.
Peserta Muktamar ini memiliki hak menyampaikan pendapat di forum muktamar. Sedangkan, Peninjau Muktamar adalah siapa saja yang diundang Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengikuti perhelatan muktamar tersebut.
“Peninjau ini mengamati kemudian mencatat, kemudian bagaimana kalau dia punya pikiran-pikiran tentang (Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah) silahkan nanti disampaikan lewat saluran, tapi tidak dalam forum muktamar”. Ungkapnya.
Gagasan maupun pikiran dari Peninjau Muktamar ini bisa disampaikan di antaranya melalui artikel dan publikasi ilmiah lainnya. Termasuk melalui Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah yang biasanya digelar secara estafet sebelum perhelatan Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah berlangsung.
Hits: 1364