MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah telah menetapkan mengenai syarat-syarat kepemimpinan di Persyarikatan, organisasi otonom (ortom) khusus, ortom biasa. Syarat yang telah ditentukan dalam organisasi tersebut dibuat untuk menghindari permasalahan dalam pemilihan kepemimpinan. Apabila terjadi permasalahan dalam pemilihan ketua organisasi dapat dipastikan karena tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan atau karena alasan lainnya.
“Saya kira begini ya soal ketertiban organisasi itu secara umum PP Muhammadiyah itu sudah membuat peraturan-peraturan ya untuk menertibkan organisasi baik itu untuk organisasi dalam artian struktural persyarikatan Muhammadiyah dari pusat sampai ranting kemudian juga ortom, ortom khusus, dan amal usaha Muhammadiyah. Seandainya itu dipatuhi tentu saja tidak akan menjadi masalah. Yang menjadi masalah itu saya kira aspek politik,” ungkap Dr. Ulung Pribadi, M.Si, Ketua Biro Organisasi PP Muhammadiyah saat dihubungi redaksi Senin (12/4).
Dijelaskannya, jadi soal ketertiban organisasi khususnya juga untuk AUM-AUM Muhammadiyah terutama, pendidikan tinggi, sekolah, madrasah, pesantren, aum sosial dan ekonomi sudah kita buatkan aturannya dengan aturan yang formal yang disahkan oleh PP Muhammadiyah dan bersifat mengikat. Dengan demikian diharapkan dapat menciptakan ketertiban dalam berorganisasi di Muhammadiyah.
“Jadi misalnya begini, kita tegaskan di dalam aturan itu tentang prinsip itu kan harus orientasi organisasi Muhammadiyah, ortom, ortom khusus, dan aum itu kan harus sosial, kemanusiaan, transparansi, dan akuntabilitas. Dari situ saja kalau SDM-nya itu mematuhi kan pasti akan baik kan organisasinya. Misalnya prinsip sosial dan kemanusiaan semua organisasi Muhammadiyah dan unit-unitnya itu orientasinya pada sosial dan kemanusiaan dan bukan pada self interest atau kepentingan pribadi, pemimpin atau calon pemimpinnya,” jelas Ulung.
Pada kasus-kasus Pemilihan Ketua Umum Ortom yang ada itu harusnya para kader diingatkan lagi tentang orientasi Muhammadiyah yang cenderung ke kepentingan sosial dan kemanusiaan sesuai dengan peraturan dalam organisasi sehingga tidak lagi self interest atau mengejar keuntungan pribadi.
“Misalnya sebagai calon ketua kemudian mendekati penguasa untuk bisa mendukung, memberi fasilitas bahkan politik uang. Kemudian calon itu berjanji akan mendukung dan mengarahkan anggotanya untuk mendukung Pemerintah, nah itu kan bisa saja terjadi tetapi kalau kita berprinsip pada aturan dalam organisasi Muhammadiyah yang pertama tadi prinsip sosial kemanusiaan itu kan pasti kalau patuh ya tidak akan terjadi kegaduhan dalam pemilihan,” terangnya.
Sedangkan dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan organisasi haruslah terbuka dan tidak dimonopoli oleh Ketua atau calon Ketua tapi juga harus transparan kepada anggota pimpinan yang lain bahkan pembantu Pimpinan itu informasi harus diteruskan ke bawah. Kemudian juga Akuntabilitas, itu maksudnya setiap apa yang dikerjakan pemimpinnya itu harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat diorganisasinya.
“Para pemimpin termasuk calon-calon pemimpin organisasinya harus akuntable dalam melakukan tindakan tidak sembunyi-sembunyi melakukan tindakan yang mencurigakan tetapi semua tindakannya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat organisasi,” pungkasnya.
Dari penjelasan Dr. Ulung dapat disimpulkan bahwasannya para kader harus mengingat empat prinsip utama dalam memilih Ketua dalam organisasi Muhammadiyah yaitu prinsip sosial, kemanusiaan, transparansi, dan akuntabilitas. Kader yang memegang teguh keempat prinsip tersebut tidak akan saling berebut kursi jabatan dalam organisasi mengingat organisasi Muhammadiyah bukanlah organisasi politik atau organisasi yang menguntungkan kepentingan pribadi.
Muhammadiyah hadir sebagai organisasi dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, menyebarkan Islam dengan misi Rahmatan lil alamin. Sejalan dengan itu, mari mengingat kembali pesan Pendiri Muhammadiyah Kiai Dahlan “Hidup hidupilah Muhammadiyah dan Jangan Mencari Hidup dari Muhammadiyah”.
Hits: 62