Wednesday, May 18, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Muamalah

Hukum Pemborosan Anggaran Instansi

by Redaksi Muhammadiyah
1 year ago
in Muamalah

Hukum Pemborosan Anggaran Instansi

Sebuah instansi baik negara maupun swasta biasanya menyusun rencana anggaran belanja untuk digunakan selama setahun atau satu periode yang ditetapkan, anggaran inilah yang kemudian menjadi pedoman belanja instansi tersebut. Pada akhir tahun atau periode kemudian dibuatlah laporan pertanggungjawaban dari penggunaan dana dari anggaran tahun itu. Jika terdapat sisa dana dalam tahun itu seringkali diberi stigma atau cemoohan bahwa instansi tersebut “tidak becus” atau dengan bahasa halusnya “serapan anggaranya rendah”. Kemudian hal ini menimbulkan kebiasaan untuk memboroskan anggaran pada akhir tahun agar dana dari anggaran setahun tersebut habis. Bagaimanakah pandangan Islam mengenai fenomena ini?

Boros adalah perilaku berlebih-lebihan dalam mengerjakan atau menggunakan sesuatu, bisa membelanjakan uang, makan, dll. Semisal ada seseorang memiliki kebutuhan makan 1 porsi akan tetapi ia membeli 3 porsi untuk dirinya dan kemudian 2 porsi yang lain tidak termakan sehingga membusuk. Boros merupakan sebab terjadinya kemubadziran dan kesia-siaan. Boros bukan hanya terjadi dalam penggunaan pribadi saja, namun uang negara, barang publik, dll juga dapat terjadi pemborosan.

Boros merupakan tindakan tercela dan haram untuk dilakukan. Allah Berfirman,

”Hai anak Adam, Pakailah pakaianmu yang indah setiap saat kamu memasuki masjid, makan dan minumlah kamu dan jaganlah kamu berlaku berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” (QS Al-A’raf:31)

MateriTerkait

Hukum Jual Beli Kredit

Hukum Mempercayai USG

Cara Menyembelih Ayam yang Halal

Berdasar ayat di atas, perilaku boros adalah haram. Termasuk kemudian pemborosan terhadap uang instansi. Ditambah lagi jika uang instansi tersebut berasal dari masyarakat banyak misal dari pajak atau iuran organisasi. Tindakan pemborosan ini adalah perilaku yang sangat buruk dan kejam. Pertama, karena dapat merugikan orang-orang yang menjadi sumber uang tersebut. Kedua, dekat dengan tindakan korupsi dan manipulasi laporan. Ketiga, dapat menghilangkan manfaat yang seharusnya dari uang tersebut. Uang sisa dari anggaran belanja seharusnya dikembalikan kepada sumbernya misal kas negara atau organisasi agar dapat digunakan untuk tahun berikutnya. Adapun tindakan cemooh atau bully terhadap sisa uang anggaran tersebut juga merupakan tindakan tercela.

Wallahu A’lam Bishowwab

Sumber: Tanya Jawab Agama 7 halaman 122-124 dengan penyesuaian

Tags: hukum seputar keuanganmajelis tarjih dan tajdidPolitik anggaran
ShareTweetShare

Baca Juga

Catatan Muthala’ah Tentang Tauhid di PCM Cibiuk Garut

Catatan Muthala’ah Tentang Tauhid di PCM Cibiuk Garut

May 16, 2022
Apa Makna Pokok Pikiran Ketiga Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah Bagi Warga Persyarikatan?

Apa Makna Pokok Pikiran Ketiga Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah Bagi Warga Persyarikatan?

May 14, 2022
9 Alasan Mengapa Muhammadiyah Memilih Hisab

9 Alasan Mengapa Muhammadiyah Memilih Hisab

April 24, 2022
Muhammadiyah Representasi Otentik Islam Rahmatan Lil’alamin!

Muhammadiyah Representasi Otentik Islam Rahmatan Lil’alamin!

April 23, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Halalbihalal, Cak Nun Sebut Pelajaran Kemuhammadiyahan Menancap di Alam Pikirannya

21 hours ago

Bolehkah Mengkonsumsi Makanan di Acara Selamatan Kematian?

3 days ago

Keberadaan Allah: Begitu Dekat atau Bersemayam di Langit?

20 hours ago

Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad?

3 days ago

Hadir di Buton, Haedar Resmikan Bangunan Megah UMB Convention Center

15 hours ago

Silaturahmi atau Silaturahim ?

11 months ago

Rekomendasi

Kemuhammadiyahan Merupakan Ruh dari PTMA

Kemuhammadiyahan Merupakan Ruh dari PTMA

October 9, 2021
Milad ke-103, Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Diharapkan Lincah dan Adaptif Perubahan

Milad ke-103, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Diharapkan Lincah dan Adaptif Perubahan

December 8, 2021
Das’ad Latif Beberkan Lima Tips Sukses Berdakwah Bagi Mubaligh Muhammadiyah

Fenomena Perbedaan Fatwa Tentang Awal Bulan Hijriyah di Tanah Air

February 15, 2022
Massera dan Koriyah, Dari ‘Aisyiyah untuk Warga Terdampak Awan Panas Guguran Semeru

Massera dan Koriyah, Dari ‘Aisyiyah untuk Warga Terdampak Awan Panas Guguran Semeru

December 16, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.