Thursday, September 21, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Etika dan Tanggung Jawab dalam Menceritakan Mimpi Bertemu Nabi saw

by ilham
2 months ago
in Artikel
Etika dan Tanggung Jawab dalam Menceritakan Mimpi Bertemu Nabi saw

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sebagai arena perjalanan batin yang tak terjelaskan sepenuhnya, mimpi telah memikat pikiran manusia sepanjang zaman. Setiap individu berpotensi mengalami mimpi, terefleksikan dari aktivitas psikis saat tidur. Namun, pemahaman Majelis Tarjih tentang mimpi mengandung lapisan kompleksitas yang tak dapat diabaikan.

Sejalan dengan penjabaran yang telah diuraikan oleh Rasulullah SAW melalui hadis-hadisnya, Majelis Tarjih percaya bahwa variasi mimpi tergantung pada penyebab dan posisi seseorang dalam kehidupannya. Inilah yang menghasilkan kualitas mimpi yang beragam, menyoroti perbedaan antara mimpi Nabi dan mimpi manusia biasa. Mimpi Nabi, ditegaskan, memiliki kebenaran intrinsik dan mungkin membawa pesan ilahi; namun, mimpi orang biasa belum tentu memiliki aspek kebenaran.

Fokus pada aspek pertemuan dengan Nabi SAW dalam mimpi juga tercermin dalam pandangan Majelis Tarjih. Banyak hadis sahih mengenai pengalaman bertemu Rasulullah dalam mimpi menegaskan kebenaran penglihatan tersebut, karena setan tidak mampu meniru wujud beliau. Sebuah mimpi bertemu Nabi dianggap sebagai anugerah ilahi yang mengundang ungkapan syukur.

Namun, penting bagi Majelis Tarjih untuk menegaskan bahwa pengalaman bertemu Nabi dalam mimpi juga perlu memenuhi kriteria fisik dan non-fisik Nabi yang telah diuraikan dalam hadis-hadis sahih. Dalam pandangan ini, gambaran Nabi yang nyata—tidak terlalu tinggi atau pendek, bukan terlalu putih atau coklat, serta ciri-ciri fisik lainnya—menjadi penanda keaslian pengalaman. Ketidaksesuaian dengan ciri-ciri ini memicu pertimbangan serius bahwa apa yang dilihat bukanlah Nabi, melainkan setan yang mengaku-aku sebagai Nabi.

MateriTerkait

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

Sampah Ancaman Besar Kehidupan

Kebiasaan “Minjem Dulu Seratus”, Begini Etika Utang Piutang dalam Islam

Bagi Majelis Tarjih, kesucian hati dan komitmen terhadap amalan-amalan saleh menjadi penentu potensi seseorang bertemu Nabi dalam mimpi. Namun, Majelis Tarjih juga menekankan bahwa klaim atau penyebaran ajaran yang bukan berasal dari Nabi namun diklaim sebagai pesan Nabi merupakan tindakan yang patut dikritisi. Kecaman serius menyertai klaim semacam ini, menekankan pentingnya integritas dalam menghormati ajaran Nabi SAW.

Dari al-Mughirah r.a. [diriwayatkan] ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka [H.R. al-Bukhari nomor 1291 dan Muslim nomor 4].

Tidak Perlu Dipublikasi

Pengalaman unik bertemu dengan Nabi saw dalam mimpi memberikan dimensi spiritual yang mendalam, namun berbicara mengenai hal ini kepada publik memunculkan pertanyaan etis yang penting. Orang yang mengalami pengalaman semacam itu mungkin harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah akan membagikannya secara terbuka, mengingat potensi untuk menimbulkan pemahaman yang salah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Terlebih lagi, dalam kasus di mana seseorang mengaku bertemu Nabi saw dalam mimpi, perlu ditekankan bahwa tidak adanya kriteria yang sesuai dengan karakteristik fisik, wajah, dan akhlak Nabi. Sebagaimana dinyatakan dalam nas Al-Qur’an dan as-Sunnah, mimpi yang benar memiliki landasan etika tertentu yang perlu diperhatikan.

Salah satu etika penting dalam menceritakan mimpi adalah kewajiban untuk berbicara dengan kejujuran. Nabi saw sendiri telah menegaskan bahwa “Orang yang paling benar ucapannya, maka paling benar pula mimpinya” (HR. al-Thabrani). Hal ini menekankan pentingnya menghindari penyimpangan atau penambahan dalam penyampaian pengalaman mimpi, untuk memastikan integritas pesan yang ingin disampaikan.

Kesucian sebelum tidur memiliki peran krusial dalam konteks ini. Berwudhu sebelum tidur mempersiapkan batin untuk pengalaman spiritual, menciptakan kondisi yang lebih menerima terhadap pesan-pesan yang mungkin akan diterima dalam mimpi. Selain itu, orientasi tidur dengan kepala mengarah ke utara dan tubuh menghadap kanan adalah tindakan yang dipercaya dapat mempengaruhi kualitas mimpi.

Penting juga untuk mempertimbangkan kebijakan dalam berbicara tentang mimpi kepada orang lain. Dalam Q. Yusuf (12): 5, Allah mengingatkan agar mimpinya tidak diceritakan kepada saudara-saudaranya yang mungkin memiliki niat buruk. Oleh karena itu, menjaga rahasia dan membagikan pengalaman mimpi hanya kepada individu yang dapat diandalkan dan memiliki niat baik adalah tindakan bijaksana.

Terakhir, larangan berdusta mengenai mimpi adalah prinsip yang tak terhindarkan. Kejujuran adalah pondasi etika yang tak tergoyahkan dalam berbagi pengalaman spiritual semacam itu. Dalam situasi apapun, memegang integritas dalam penyampaian pengalaman mimpi adalah kewajiban moral yang harus dijunjung tinggi.

Dengan mempertimbangkan etika-etika ini, individu yang mengalami pengalaman bertemu dengan Nabi saw dalam mimpi dapat menjalani perjalanan spiritualnya dengan integritas dan tanggung jawab yang penuh. Menceritakan mimpi dengan benar dan bijaksana akan menjaga kesucian pesan spiritual dan menghindari penyebaran informasi yang salah atau membingungkan kepada masyarakat yang lebih luas.

Penulis: Ilham Ibrahim

Referensi: Rubrik TJA dalam Majalah SM No 17 Tahun 2022

Hits: 840

Tags: etikamajelis tarjih dan tajdidmimpi bertemu nabimuhammadiyah
ShareTweet

Baca Juga

Pesan Persatuan dari Abdul Mu’ti kepada 25.000 KOKAM Menjelang Pemilu 2024

Pesan Persatuan dari Abdul Mu’ti kepada 25.000 KOKAM Menjelang Pemilu 2024

September 20, 2023
Dihadiri Presiden Jokowi, Apel Akbar KOKAM Komitmen jaga Persatuan Menjelang 2024

Dihadiri Presiden Jokowi, Apel Akbar KOKAM Komitmen jaga Persatuan Menjelang 2024

September 20, 2023
Haedar Nashir Dorong Sekolah Muhammadiyah Tingkatkan Fasilitas dan Mutu Perpustakaan

Haedar Nashir Dorong Sekolah Muhammadiyah Tingkatkan Fasilitas dan Mutu Perpustakaan

September 20, 2023
Ternak Dinosaurus, Alumni SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta Raup Rp 200 Juta Per Bulan

Ternak Dinosaurus, Alumni SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta Raup Rp 200 Juta Per Bulan

September 20, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

September 16, 2023
Sampah Ancaman Besar Kehidupan

Sampah Ancaman Besar Kehidupan

September 11, 2023
Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

September 8, 2023
Kebiasaan “Minjem Dulu Seratus”, Begini Etika Utang Piutang dalam Islam

Kebiasaan “Minjem Dulu Seratus”, Begini Etika Utang Piutang dalam Islam

September 7, 2023

Berita Terpopuler

Ternak Dinosaurus, Alumni SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta Raup Rp 200 Juta Per Bulan

September 20, 2023

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

September 8, 2023

Tata Cara Salat Jenazah ‘versi’ Muhammadiyah

June 27, 2022

Haedar Nashir Dorong Sekolah Muhammadiyah Tingkatkan Fasilitas dan Mutu Perpustakaan

September 20, 2023

Malam Refleksi untuk Masyarakat Rempang, Muhammadiyah Akan Bangun Posko Kemanusiaan di Jakarta

September 16, 2023

Indonesia Darurat Judi Online: Penelitian Mengungkap Aktivitas Serius di Media Sosial

September 20, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.