MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah dalam menyebut kelompok berkebutuhan khusus dengan terma difabel, bukan disable. Sebab, difabel secara istilah lebih kepada perbedaan kemampuan, sementara disable adalah ketidakmampuan melakukan sesuatu seperti yang lain.
Oleh karena itu, pemberdayaan kelompok difabel yang dilakukan oleh MPM menggunakan metode atau cara dengan menempatkan mereka (kelompok difabel) sebagai subjek perubahan, bukan objek perubahan. Artinya perubahan kearah yang lebih baik tidak semata-mata akibat dari bantuan orang lain, tapi perubahan tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri.
Berangkat dari mindset tersebut, memberdayakan kelompok difabel bukan dengan menempatkan mereka sebagai kelompok ‘penderita/penyakitan’. Sehingga cita-cita menyetarakan status kelompok difabel di lingkungan sosialnya ialah dengan memberikan ‘pancing’ bukan ikan.
Muhammad Nurul Yamien, Ketua MPM PP Muhammadiyah saat meninjau lahan milik Persyarikatan Muhammadiyah di tiga titik di Kabupaten Bantul mencanangkan bahwa lokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk mendirikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Pertanian terpadu untuk memberdayakan kelompok difabel dan masyarakat umum.
“Lokasi pertama seluas 1.700 meter persegi, di Dusun Klangon, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul. Lokasi saat ini masih dalam bentuk kebun pekarangan, terletak tepat di samping Mushola Amanah. Di lokasi akan dibangun Rumah Joglo sebagai titik pusat kegiatan Pelatihan Pertanian Terpadu,” katanya saat dikonfirmasi reporter muhammadiyah.or.id pada (29/8).
Sementara lokasi kedua meliputi berada di dua titik bersebelahan yang berada di Dusun Kalijoho, Argosari, Bantul. Di lokasi ini direncanakan sebagai lokasi yang akan digunakan untuk pembibitan jahe merah. Dan di lokasi ketiga berada di tempat yang berdekatan dengan lokasi kedua.
“Lokasi ketiga berada di Jalan Klangon, Dusun Kalijoho, Argosari, Sedayu, Bantul mempunyai luas 1.000 meter persegi, terletak di pinggiran desa, dekat dengan sungai serta masjid. Lokasi ini akan digunakan untuk kandang peternakan,” imbuhnya.
Program PUSDIKLAT Pertanian Terpadu Sedayu ini bekerjasama dan didukung oleh Lazismu, Civitas UMY, dan Pemerintah Desa setempat.