MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA -Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) resmi menunda Muktamar. Hal tersebut berdasarkan dengan keluarnya Maklumat Nomor 241/A-5/2021 terkait Muktamar XIX.
“Setelah berkonsultasi dengan Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan melakukan Rapat Pleno bersama Panitia Muktamar, DPP IMM memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muktamar XIX,” bunyi Maklumat tertanggal 23 Juli 2021 yang ditanda tangani Ketua Umum Najih Prastiyo dan Sekretaris Jenderal M. Robby Rodliyya Karman.
Dengan berbagai pertimbangan, seperti tingginya angka positif dan kematian yang disebabkan Covid-19. DPP IMM memutuskan untuk menunda Muktamar yang seharusnya dihelat pada tanggal 1 – 6 Agustus 2021 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Selain itu, melihat kondisi pasca Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Kendari Sulawesi Tenggara, terdapat klaster covid-19 dalam perhelatan tersebut.
Dalam maklumat juga diterangkan, perubahan waktu pelaksanaan Muktamar akan diberitahukan melalui Maklumat selanjutnya dengan konsultasi kepada MCCC dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terlebih dahulu.
Reporter : Anf
Hits: 36