MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Keberhasilan kelompok keagamaan yang tidak moderat dalam menguasai jagad digital secara pesat seharusnya menjadi refleksi sekaligus evaluasi bagi agenda dakwah digital Persyarikatan.
Dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah, Jumat (22/9), Wakil Ketua IV Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Makroen Sanjaya menyebut keberhasilan kelompok tersebut diakibatkan oleh fokus penggarapan isu yang jelas dan konsisten.
Kelompok Salafi misalnya hanya menggarap tema seputar akidah, muamalah, fikih, dan hal-hal non politis. Sedangkan beberapa kelompok konservatif lainnya juga dia anggap pandai dalam menentukan fokus target jamaah berdasarkan usia tertentu. Aspek inilah yang kata dia belum optimal digarap oleh Muhammadiyah karena terlampau luas menangani berbagai isu dan masalah.
Potensi Muhammadiyah sendiri untuk menguasai jagad digital menurut Makroen cukup besar. Apalagi Muhammadiyah sudah memiliki produk Fikih Informasi dan Kode Etik Netizmu. Dua hal ini, dia harapkan terus dielaborasi untuk memperjuangkan dakwah digital Muhammadiyah membangun kesalehan digital.
“Tentu ini ada tantangan. Sekali lagi bagaimana mendesiminasi produk kita ini yang sudah sangat berkemajuan itu bisa lebih semesta lagi. Jadi selain warga Muhammadiyah juga masyarakat mengakses ini,” kata dia. Produk ini menurutnya juga telah dipuji oleh Kominfo dan berbagai LSM.
Selain menyarankan adanya fokus penggarapan tema-tema tertentu secara intens di media sosial, Makroen juga menyoroti perlunya Muhammadiyah melibatkan lewat lembaga pendidikan yang dimiliki untuk meluaskan pengenalan Fikih Informasi. Termasuk, juga mengatasi kecanduan (adiksi) internet di kalangan anak-anak sampai remaja.
“Di Korea itu sudah ada regulasi di mana di dalam kurikulum sekolah dasar sudah diatur. Ada pembatasan-pembatasan. Jadi kalau tidak salah maksimal itu satu anak bermain gadget atau media sosial, game segala macam hanya 30 menit per hari. Itupun dalam kontrol para orang tua. Ini menjadi perhatian dan mestinya Muhammadiyah melalui pendidikan bisa mengekstrapolasi ide ini sehingga membangun kesalahan digital akan lebih masif,” usulnya.
Terakhir, Makroen berharap seluruh pegiat Persyarikatan untuk aktif menyebarkan sekaligus mengamalkan Fikih Informasi dalam aktivitasnya di media sosial.
“Nah kemudian yang dianjurkan atau yang diperintahkan dalam akhlak bermedia sosial adalah bahwa media sosial hanya digunakan untuk yang bersifat akhlakul karimah, sebarkan konten positif, wahana silaturahmi, konten yang mencerahkan,” ujar Makroen. (afn)
Hits: 335