MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur tegaskan bahwa kerja dakwah ‘Aisyiyah bukan hanya mengurusi masalah keagamaan saja, tapi juga berkomitmen untuk membantu melayani masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan termasuk hukum dan HAM.
“Kerja dakwah ini salah satunya melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai provinsi dan kabupaten melalui edukasi-pencegahan, pendampingan, konsultasi hukum, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan ekonomi untuk penyintas kekerasan,” tulis Tri pada (15/11) yang dikutip reporter muhammadiyah.or.id.
Dalam keterangannya, ‘Aisyiyah dalam kerja dakwah melalui pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum dan HAM melalui pembentukan Posbakum (Posko Bantuan Hukum) ‘Aisyiyah. Posbakum ini didirikan untuk memberikan layanan konsultasi, bantuan hukum, pembelaan, dan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini Posbakum ‘Aisyiyah sudah berdiri di 25 provinsi dan 6 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yakni di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Bengkulu, Sumsel, Babel, banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Sulsel, Sulteng, Sulbar, Bali, Maluku, Malut, Papua, Lampung, Papua Barat, Kota Malang, Lamongan,Tangerang, Sragen, Kudus, dan Nganjuk.
Dalam Tugas Pokok dan Aksinya (Tupoksi) Posbakum ‘Aisyiyah memiliki dua kerangka besar yaitu layanan hukum dan sosialisasi – edukasi. Layanan hukum Posbakum ‘Aisyiyah menangani kasus KDRT, kekerasan seksual, Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO), perkara difabel berhadapan dengan hukum, anak berhadapan dengan hukum, perceraian, waris, penipuan, dan lain sebagainya.
Sedangkan pada aksi sosialisasi – edukasi, Posbakum ‘Aisyiyah ikut aktif mensosialisasikan peraturan perundang-undangan seperti UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, UU Narkotika, UU Perkawinan, UU ITE, Hukum Waris Islam, pengarusutamaan gender, human trafficking, dan lain-lain.
“Kegiatan itu baik yang dilakukan secara massal maupun kunjungan personal,” imbuhnya.
Tercatat sampai saat ini, Posbakum ‘Aisyiyah Bengkulu telah melayani lebih dari 30 kasus setiap tahun, Posbakum ‘Aisyiyah Kota Malang menangani lebih dari 60 kasus, dan Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah melayani lebih dari 700 kasus setiap tahunnya.