Thursday, September 28, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Muamalah

Berderma Menjaga Marwah

by Redaksi Muhammadiyah
3 years ago
in Muamalah

Banyak hadits dan ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan tentang sifat dan keutamaan-keutamaan kedermawanan, serta akibat dari kekikiran. Mari kita cermati salah satu hadits berikut:

السَّخِيُّ قَرِيْبٌ مِنَ اللهِ، قَرِيْبٌ مِنَ النَّاسِ، قَرِيْبٌ مِنَ الْجَنَّةِ بَعِيْدٌ مِنَ النَّارِ، وَالْبَخِيْلُ بَعِيْدٌ مِنَ اللهِ، بَعِيْدٌ مِنَ النَّاسِ، بَعِيْدٌ مِنَ الْجَنَّةِ، قَرِيْبٌ مِنَ النَّارِ، وَالْجَاهِلُ السَّخِيُّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ عَابِدٍ بِخَيْلٍ. – رواه الترمذى

“Orang yang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang kikir jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga dan dekat dengan neraka. Orang jahil yang dermawan lebih disukai Allah daripada ahli ibadah yang kikir” [HR. Tirmidzi].

Hadits tersebut membedakan keistimewaan para dermawan dan keburukan orang-orang yang kikir. Perbedaan ini berhubungan langsung dengan kedudukan mereka di hadapan Allah SWT, beserta konsekuensi kehidupannya masing-masing, baik ketika di dunia maupun di akhirat kelak. Secara tersirat, hadits tersebut mengandung perintah kepada kita untuk menjadi dermawan dan menjauhi kekikiran.

Menjaga Kehormatan Diri

Masih mengenai perintah serta keutamaan lain dari berderma. Di dalam suatu hadits disebutkan:

MateriTerkait

Sebutan Almarhum untuk Orang Kafir yang Meninggal, Bolehkah?

Benarkah Upacara dan Hormat Bendera Bagian dari Amalan yang Menyimpang?

Bolehkah Mendirikan Bangunan Permanen di atas Kuburan?

ذُبُّوْا عَنْ اَعْرَاضِكُمْ بِأَمْوَالِكُمْ. – رواه الخطيب

“Lindungilah kehormatan kalian dengan harta benda kalian” [HR. al-Khathib].

Kedermawanan ternyata juga merupakan upaya menjaga kehormatan diri. Kehormatan diri memang harus dijaga, termasuk dari kemungkinan adanya harta haram yang kita belanjakan. Harta menjadi haram apabila di dalam harta yang kita peroleh terdapat hak orang lain, tetapi semua dibelanjakan untuk kepentingan diri dan keluarga. Harta haram inilah yang menodai dan merusak kehormatan seorang muslim. Hubungan kedermawanan dengan menjaga kehormatan diri seseorang sesungguhnya terletak pada sikap kasih sayang yang ditunjukkan dengan keikhlasan berbagi dengan orang lain.

Orang yang menjaga kehormatan diri tidak mungkin berkata: “masak setelah susah payah mengumpulkan harta, aku harus membaginya dengan orang lain. Enak saja…” Berbeda dengan orang yang memahami pentingnya makna kehormatan diri. Dia akan berkata: “tidak mungkin aku bersikap kikir dan memakan harta yang bukan hakku. Tidak mungkin! Malah, aku harus menunjukkan kepedulian dan berbagi kepada sesama, terutama kepada orang-orang lemah, karena mereka adalah saudaraku seiman.”

Pernyataan orang yang memahami pentingnya makna kehormatan diri di atas sesungguhnya sejalan dengan firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW. Dalam QS. al-Hujurat ayat 10, Allah berfirman “sesungguhnya kaum mukminin itu adalah bersaudara.” Sedangkan, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Tidaklah sempurna keimanan salah seorang di antara kamu hingga ia mencintai saudaranya (sesama muslim)….”

Melipatgandakan Rezeki

Banyak orang kikir karena mereka takut hartanya berkurang. Tidak sedikit di antara mereka yang bahkan takut berderma karena akan menjadi miskin. Padahal anggapan ini sebenarnya bersumber dari bisikan dan tipu daya setan. Allah SWT berfirman:

ٱلشَّيۡطَـٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ وَيَأۡمُرُڪُم بِٱلۡفَحۡشَآءِ‌ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغۡفِرَةً۬ مِّنۡهُ وَفَضۡلاً۬‌ۗ وَٱللَّهُ وَٲسِعٌ عَلِيمٌ۬

“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui” [QS. al-Baqarah: 268].

Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa kedermawanan sama sekali tidak menyebabkan berkurangnya harta, apalagi sampai membuat miskin seseorang. Justru kedermawanan akan dibalas dengan limpahan rezeki/karunia yang berlipat ganda. Penegasan tersebut dapat kita jumpai dalam QS. al-Baqarah ayat 261 dan 245 berikut:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٲلَهُمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ۬ مِّاْئَةُ حَبَّةٍ۬‌ۗ وَٱللَّهُ يُضَـٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ‌ۗ وَٱللَّهُ وَٲسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” [QS. al- Baqarah: 261].

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنً۬ا فَيُضَـٰعِفَهُ ۥ لَهُ ۥۤ أَضۡعَافً۬ا ڪَثِيرَةً۬‌ۚ وَٱللَّهُ يَقۡبِضُ وَيَبۡصُۜطُ وَإِلَيۡهِ تُرۡجَعُونَ

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan berlipatganda. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” [QS. al-Baqarah: 245]

Mengacu pada ayat di atas, berderma, terutama kepada orang-orang miskin, sebenarnya adalah upaya memperbesar potensi datangnya rezeki dari Allah. Berderma, misalnya dengan uang, ternyata merupakan cara “meminjamkan” uang tersebut kepada Allah. Kenapa disebut “meminjamkan” uang kepada Allah? Karena Allah menyebutnya sebagai “pinjaman”, yaitu “meminjamkan kepada Allah” seperti yang disebutkan pada ayat tersebut.

Allah Mahakaya (al-Ghaniy). Dia pasti membayar “utang” yang kita pinjamkan kepada-Nya. Dalam proses pembayaran “utang” tersebut, ada yang secara langsung “dibayar” melalui datangnya “rezeki” yang tidak diduga-duga (tidak selalu berupa uang). Sebelum “membayar”, Allah seringkali menguji umatnya terlebih dahulu. Di antara ujiannya yaitu Dia tidak langsung membayar “utang” itu.

Maksud Allah menguji umat-Nya adalah untuk mengetahui apakah hamba-Nya akan terus berderma/bersedekah atau hanya seketika saja. Selain itu, Allah sengaja menangguhkan “pembayaran” juga untuk menguji keikhlasan dan kesabaran seseorang, sampai pada saatnya nanti Dia “membayar” dalam bentuk yang bisa beragam. Ada yang “dibayar” melalui kenaikan gaji atau penghasilan dari usahanya, mendapatkan kepercayaan tertentu dalam karir dan bisnis, diberikan suatu fasilitas dari kantor, memperoleh tawaran pinjaman lunak yang bagi orang lain sangat sulit mendapatkannya, dihindarkan dari kemungkinan bencana/musibah/penyakit tertentu, dimudahkan memperoleh jodoh atau dikaruniai anak, serta beragam bentuk “rezeki” lain yang tidak diduga-duga.

Mengapa bisa demikian? Karena kedermawanan adalah salah satu perwujudan dari hamba yang bertakwa.

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُ ۥ مَخۡرَجً۬ا (٢) وَيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُ‌ۚ

“….Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya diadakan-Nya jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak diduga-duga…..” [QS. ath-Thalaq: 2-3].

لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ‌ۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَىۡءٍ۬ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ۬

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan (mendermakan) sebagian harta yang kamu cintai…” [QS. Ali-Imran: 92].

Untuk merasionalkan korelasi antara senang berderma (“memberi pinjaman kepada Allah”) dengan berlipatgandanya “pembayaran” dari-Nya (seperti disebutkan QS. al-Baqarah: 245), setidaknya kita dapat memahaminya dari dua tinjauan logis, yaitu: pertama, orang yang senang memberi adalah orang yang membuktikan dirinya pantas untuk diberi (oleh-Nya). Pemahaman ini sejalan dengan firman Allah SWT; “Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian infakkan apa yang kalian cintai”(QS. Ali-Imran: 92). Kebaikan itu banyak sekali wujudnya, termasuk berupa balasan limpahan rezeki bagi orang yang senang berderma.

Kedua, orang yang memberi (berderma), terutama kepada orang-orang yang sangat membutuhkan, menjadi “penjawab” dari doa-doa mereka. Melalui si dermawan itulah Allah “menjawab” doa orang-orang tersebut yang sebelumnya memohon rezeki kepada-Nya. Rezeki yang mereka terima tetap berasal dari Allah, sedangkan orang yang berderma secara ikhlas adalah “juru bayar-Nya”.

Orang-orang yang mendapatkan bantuan materi (misalnya sedekah dan hibah) merasa amat senang menerimanya, sehingga mereka mendoakan kebaikan bagi si penderma, termasuk mendoakan agar dia diberi kesuksesan dalam jodoh, anak, karier, bisnis, dan/atau ekonomi. Jika semakin banyak orang yang diberi (dibantu) lalu semuanya mendoakan kebaikan bagi si dermawan tadi, maka logikanya, Tuhan semakin terdorong untuk segera mengabulkan dengan “pembayaran” yang lebih banyak.

Apalagi jika orang-orang yang diberi tadi termasuk yang terzalimi. Tuhan sangat terenyuh mendengarnya. Mari kita cermati secara seksama hadits ini:

هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ

“Tidaklah kalian semua diberi pertolongan dan diberikan rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kalian” [HR. al-Bukhari].

Apakah hanya itu? Ternyata tidak! Sebab para malaikat pun turut mendoakan agar para dermawan diberi limpahan rezeki oleh Allah.

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: الَلَّهُمَّ اَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ اْلاخَرُ: اَللّهُمَّ اعْطِ مُمْسِكًا يَلَفًا.(رواه مسلم والبخاري عن أبي هريرة.)

“Tiada suatu pagi hari pun yang dilewati oleh hamba-hamba Allah melainkan turun di waktu tersebut dua malaikat; salah satu di antaranya mengatakan: ‘Ya Allah, berikanlah pengganti kepada orang yang dermawan’. Sedangkan malaikat yang satunya lagi mengatakan; ‘Ya Allah, berikanlah kerusakan kepada orang yang memegang (orang kikir)” [HR. Muslim dan Bukhari].

Jika si penderma juga turut berdoa, maka Tuhan menjadi semakin tersemangati untuk bersegera mengabulkannya. Tuhan merasa bahwa hamba-Nya itu memang pantas sesegera mungkin mendapatkan rezeki dan lebih banyak. Dengan perspektif inilah, hendaknya, siapapun, termasuk mereka yang hidupnya pas-pasan, apalagi bagi mereka yang berkecukupan, untuk berderma sesuai kemampuannya.

وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٍ۬ مِّن رَّبِّڪُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَـٰوَٲتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit,…” [QS. Ali-Imran: 133].

لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٍ۬ مِّن سَعَتِهِۦ‌ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُ ۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَٮٰهُ ٱللَّهُ‌ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَٮٰهَا‌ۚ سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٍ۬ يُسۡرً۬ا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” [QS. at-Thalaq: 7].

Keutamaan-Keutamaan Berderma

Di samping keutamaan-keutamaan seperti disebutkan beberapa hadits dan ayat al-Qur’an di atas, keutamaan lain dari sikap senang berderma di antaranya adalah:

  1. Berderma itu baik, terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, asalkan ikhlas.
إِن تُبۡدُواْ ٱلصَّدَقَـٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ‌ۖ وَإِن تُخۡفُوهَا وَتُؤۡتُوهَا ٱلۡفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡ‌ۚ وَيُكَفِّرُ عَنڪُم مِّن سَيِّـَٔاتِڪُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٌ۬

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” [QS. al-Baqarah: 271]

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ

“Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas adalah orang yang memberi, sedangkan tangan yang di bawah adalah orang yang meminta”[HR. Ibnu Umar r.a.].

  1. Memperoleh pahala yang besar.
ا خَيۡرَ فِى ڪَثِيرٍ۬ مِّن نَّجۡوَٮٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَـٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ‌ۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٲلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمً۬ا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” [QS. an-Nisaa: 114].

  1. Menjauhkan diri dari kekhawatiran dan kesedihan.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٲلَهُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّ۬ا وَعَلَانِيَةً۬ فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” [QS. al-Baqarah: 274].

  1. Memperoleh banyak nikmat.

“Sesungguhnya Allah mempunyai kaum-kaum yang Dia khususkan mendapat banyak nikmat untuk kemanfaatan hamba-hamba Allah; Dia menetapkan nikmat-nikmat tersebut kepada mereka selagi mereka mendermakannya. Apabila mereka tidak mau mendermakannya, maka Dia mencabutnya dari tangan mereka lalu dipindahkannya kepada selain mereka” [HR. Ibnu Abud Dunya melalui Ibnu Umar r.a.].

  1. Mendatangkan kebaikan bagi orang tua yang telah meninggal dunia.
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَلَمْ تُوصِ وَإِنِّي أَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ لَتَصَدَّقَتْ فَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا وَلِيَ أَجْرٌ قَالَ نَعَمْ

“Seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW: ‘sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak. Saya menduga, jika ia bisa bicara, ia akan bersedekah. Apakah ia bisa mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya?’ Beliau menjawab: ‘Ya’ [HR. Bukhari].

Ibnu Abbas memberitakan kepada kami bahwa Sa’ad bin Ubadah r.a. sedang tidak ada di tempat ketika ibunya meninggal. Ia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, sedang saya tidak di sana. Apakah sesuatu berguna untuknya, jika kusedekahkan untuknya?” Beliau menjawab: “Ya”. Ia berkata: “sesungguhnya saya persaksikan kepadamu bahwa kebunku al–Mikhraf menjadi sedekah untuk ibuku” [HR. Bukhari].

Seseorang berkata kepada Nabi: “Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan tidak berwasiat, apakah sedekahku bisa menebus (kesalahan)-nya?” Beliau menjawab: “Ya” [HR. Muslim].

  1. Menjauhkan diri dari siksa api neraka.

Bersedekah (berderma) memiliki keutamaan luar biasa, walaupun dengan sebiji kurma asalkan ikhlas.

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

Aku mendenar Rasulullah SAW bersabda: “jagalah dirimu dari api neraka walaupun dengan (bersedekah) sebutir kurma” [HR. Muttafaq ‘Alaih].

Balasan bagi Orang Kikir

Sebagaimana keutamaan bagi para penderma, mereka yang kikir, pelit atau bakhil juga pasti akan mendapat balasannya, seperti:

  1. Allah akan menyempitkan rezekinya.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ

Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu menghitung-hitung untuk bersedekah karena takut miskin, sebab nanti Allah menyempitkan rezeki bagimu” [HR. Bukhari].

  1. Mendapat keburukan dan siksa di neraka.
وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ بِمَآ ءَاتَٮٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ هُوَ خَيۡرً۬ا لَّهُم‌ۖ بَلۡ هُوَ شَرٌّ۬ لَّهُمۡ‌ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ‌ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٲثُ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ‌ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٌ۬

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di Hari Kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” [QS. Ali-Imran: 180].

ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ وَيَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبُخۡلِ وَيَڪۡتُمُونَ مَآ ءَاتَٮٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ‌ۗ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡڪَـٰفِرِينَ عَذَابً۬ا مُّهِينً۬ا – ٣٧

“(yaitu) Orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan” [QS. an-Nisaa: 37].

Realitas kehidupan ini, sebenarnya sudah cukup memberi pelajaran kepada kita untuk bersikap dermawan daripada kikir. Banyaknya orang yang mengalami beragam permasalahan dan musibah karena tampaknya semua itu “akibat” dari kekikiran yang selama ini ditunjukkan. Hak-hak orang lain yang ada di harta kekayaannya tidak diberikan kepada mereka. Bahkan kerakusan telah mendorongnya untuk menumpuk-numpuk harta melalui cara-cara yang batil, seperti mencuri dan korupsi. Berbeda dengan mereka yang dermawan, baik yang kaya maupun biasa saja, kehidupannya tampak memberkahkan. Hidupnya lebih tenang dan bahagia, karena jiwanya terisi dengan sifat-sifat yang memancarkan kebaikan dalam hidup.

Dalam sejarah para Nabi juga terkandung pelajaran tentang adanya orang-orang bakhil atau kikir dan orang-orang yang senang berderma. Mereka yang bakhil dikisahkan akhirnya harus mengalami musibah atau penderitaan akibat dari sikapnya itu. Sebaliknya, mereka yang senang berderma, dikisahkan menjalani kehidupan yang penuh rahmat dari Allah. Keberadaan orang kikir dan penderma pun sengaja Allah abadikan dalam al-Qur’an sebagai pelajaran bagi manusia. Wallahu a’lam.

Narasumber utama artikel ini:

Buya Muhammad Alfis Chaniago

Hits: 3239

ShareTweet

Baca Juga

Membuka Sekam 2023, Agung Danarto: Salat saja Tidak Cukup, juga Peduli Orang Miskin

Membuka Sekam 2023, Agung Danarto: Salat saja Tidak Cukup, juga Peduli Orang Miskin

September 27, 2023
Haedar Nashir Ingatkan Elit tentang Kekuasaan; Godaannya Banyak

Ciptakan Masyarakat Ilmu sebagai Langkah Konkrit Menuju Indonesia Emas 2045

September 27, 2023
Pesan Haedar Nashir untuk IPM Periode 2023-2025: Rawat Kepribadian Tajdid untuk Bersaing di Era Antroposen 

Pesan Haedar Nashir untuk IPM Periode 2023-2025: Rawat Kepribadian Tajdid untuk Bersaing di Era Antroposen 

September 27, 2023
Bangunkan Kesadaran Lumbung Hidup, Haedar Nashir ajak Masyarakat Semangat Menanam

Bangunkan Kesadaran Lumbung Hidup, Haedar Nashir ajak Masyarakat Semangat Menanam

September 27, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

September 16, 2023
Sampah Ancaman Besar Kehidupan

Sampah Ancaman Besar Kehidupan

September 11, 2023
Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

September 8, 2023
Kebiasaan “Minjem Dulu Seratus”, Begini Etika Utang Piutang dalam Islam

Kebiasaan “Minjem Dulu Seratus”, Begini Etika Utang Piutang dalam Islam

September 7, 2023

Berita Terpopuler

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

September 8, 2023

Muhammadiyah Tidak Pandai Berteriak NKRI Harga Mati dan Bhinneka Tunggal Ika, Tapi Mempraktekkannya dalam Amal Nyata

September 25, 2023

Mufti Negeri Perlis Malaysia Kaget Muhammadiyah Kelola Ratusan Perguruan Tinggi

September 26, 2023

Begini Cara Muhammadiyah Merayakan Maulid Nabi

October 25, 2022

Muhammadiyah Berdakwah ke Marjinal dan LGBT; Mereka juga Berhak Surga

September 26, 2023

Pembangunan di Rempang, di Papua, di Manapun Juga Harus Bertanggungjawab, Tidak Boleh Mencari Keuntungan Semata

September 24, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.