Monday, May 29, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Berbicara Seperlunya

by Redaksi Muhammadiyah
3 years ago
in Aqidah, Hukum Islam
Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin, yakni orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan al-laghwu (perkataan dan perbuatan yang tidak berguna)

–QS al-Mukminun ayat 3–

Di antara adab berbicara yang dituntunkan Rasulullah Saw adalah berbicara seperlunya, tidak berlebihan. Kita diperintahkan untuk berbicara hanya yang baik. Beliau melarang kita banyak bicara dengan pembicaraan yang tidak terkait dengan dzikir kepada Allah. Kemampuan seseorang untuk meninggalkan apa saja yang tidak berguna baginya menjadi salah satu tanda bagusnya keislaman dia [HR Tirmidzi] dan Allah menjadikannya sebagai ciri orang mukmin yang beruntung.

Kemampuan tersebut membawa seorang mukmin hanya akan berbicara apabila ia yakin pembicaraannya baik dan diam apabila ada dorongan untuk berkata yang tidak baik [HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad]. Ia berusaha sekuat tenaga agar tidak ada seorangpun di antara kaum muslimin yang celaka akibat perkataan dan perbuatannya, memenuhi sabda Rasulullah Saw: “Seorang muslim adalah yang keselamatan kaum muslimin terjaga dari lisan dan perbuatannya” [HR Bukhari]

Banyak berbicara selain untuk hal yang terkait dengan dzikir kepada Allah membuka peluang terjerumusnya manusia ke dalam urusan-urusan yang tidak berfaedah. Di antara bahan pembicaraan yang mendorong seseorang banyak bicara adalah pembicaraan yang tidak penting.

MateriTerkait

Hukum Membeli, Menjual, dan Mengedarkan Buku Bajakan

Hukum Memainkan Game Online sebagai Hiburan, Boleh Jugakah untuk Menambah Penghasilan?

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Larangan banyak bicara

Kita dilarang banyak bicara antara lain berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:

  1. Hadits dari Ibnu Umar:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُكْثِرُوا الْكَلَامَ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللَّهِ فَإِنَّ كَثْرَةَ الْكَلَامِ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللَّهِ قَسْوَةٌ لِلْقَلْبِ وَإِنَّ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْ اللَّهِ الْقَلْبُ الْقَاسِي

Dari Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

“Janganlah kalian banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah, karena banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah membuat hati menjadi keras, dan orang yang paling jauh dari Allah adalah orang yang berhati keras.”  [HR Tirmidzi]

  1. Hadits dari Al Mughirah ia berkata:
عَنْ الْمُغِيرَةِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ وَأْدِ الْبَنَاتِ وَعُقُوقِ الْأُمَّهَاتِ وَعَنْ مَنْعٍ وَهَاتِ وَعَنْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengubur anak perempuan hidup-hidup, durhaka kepada ibu, tidak memberi tapi mau menerima, banyak bicara, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta”.[HR Ad-Darimi]

  1. Hadits dari Abu Umamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَيَاءُ وَالْعِيُّ شُعْبَتَانِ مِنْ الْإِيمَانِ وَالْبَذَاءُ وَالْبَيَانُ شُعْبَتَانِ مِنْ النِّفَاقِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي غَسَّانَ مُحَمَّدِ بْنِ مُطَرِّفٍ قَالَ وَالْعِيُّ قِلَّةُ الْكَلَامِ وَالْبَذَاءُ هُوَ الْفُحْشُ فِي الْكَلَامِ وَالْبَيَانُ هُوَ كَثْرَةُ الْكَلَامِ مِثْلُ هَؤُلَاءِ الْخُطَبَاءِ الَّذِينَ يَخْطُبُونَ فَيُوَسِّعُونَ فِي الْكَلَامِ وَيَتَفَصَّحُونَ فِيهِ مِنْ مَدْحِ النَّاسِ فِيمَا لَا يُرْضِي اللَّهَ

“Sifat malu dan al ‘iyyu adalah dua cabang dari cabang-cabang keimanan. Sedangkan Al Badza` dan Al Bayan adalah dua cabang dari cabang-cabang kemunafikan.” Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib. Ia berkata, Al ‘Iyy adalah sedikit bicara dan Al Badza` adalah kata-kata yang keji, sedangkan Al Bayan adalah banyak bicara seperi para khatib-khatib yang memperpanjang dan menambah-nambahkan isi pembicaraan guna memperoleh pujian publik dalam hal-hal yang tidak diridlai Allah. [HR Tirmidzi]

  1. Hadits dari Abu Hurairah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَأَنْ تَنَاصَحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ وَيَسْخَطُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah meridlai kalian karena tiga perkara dan membenci dari kalian tiga perkara. Meridhai kalian jika: kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, kalian berpegang teguh terhadap tali agama Allah secara bersama-sama dan saling menasehati terhadap orang yang Allah beri perwalian urusan kalian. Membenci kalian jika; Banyak bicara, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya.”  [HR Malik]

Banyak bicara yang dibolehkan

Kita boleh banyak bicara apabila pembicaraan yang kita lakukan merupakan bagian dari dzikir kepada Allah, yakni berbicara tentang kebenaran serta amar makruf nahi mungkar sebagaimana dituntunkan Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah Saw bersabda: “Semoga Allah memberikan keindahan kepada seseorang yang mendengar sesuatu dari kami, lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia dengar. Betapa banyak orang yang menyampaikan lebih paham dari yang mendengar”[HR Abu Daud dari Anas bin Malik]. Beliau bersabda pula: “Barangsiapa yang mengajarkan suatu ilmu, maka baginya pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkan sedikitpun”.[HR Ibnu Majah, dari Sahal bin Mu’adz bin Anas] “Orang yang menunjukkan kebaikan seperti orang yang mengerjakannya” [HR Al Bazzar, dishahihkan Ibnu Hibban]

Akibat Banyak Bicara

Tersebutlah seorang remaja menemui ajalnya pada perang Uhud. Ia ditemukan dalam keadaan di mana perutnya diikat dengan batu untuk menahan lapar. Ibunya mengusap debu di wajahnya seraya berkata: “Anakku, selamat bagimu karena kau telah mendapatkan surga”. Rasulullah bersabda: “Apa yang membuatmu yakin? Barangkali saja ia berbicara tentang hal yang tidak penting dan mencegah sesuatu yang tidak merugikannya” [HR Tirmidzi]

Rasulullah Saw bersabda: “Siapapun yang banyak bicara, maka dia akan banyak keliru. Orang yang banyak keliru, maka dosanya akan berlimpah. Orang yang dosanya berlimpah, akan masuk neraka” [HR Tahbrani]

Itulah barangkali kenapa orang yang banyak bicara hatinya menjadi keras. Setiap dosa yang dilakukan menyebabkan hati menjadi keras, semakin banyak dosa semakin keras pula hatinya.

Betapa banyak manusia yang senang melibatkan diri dalam urusan yang tidak berfaedah. Kita bisa mengevaluasi pembicaraan yang ada di radio, televisi, kumpulan orang, rapat, pasar, terminal, pelabuhan dan lain-lain. Cobalah simak, yang lebih banyak pembicaraan baik, sia-sia, atau pembicaraan buruk?

Ternyata pembicaraan sia-sia dan tidak baik lebih dominan. Apalagi dalam sinetron, infotainmen, berita, percakapan, dan lain sebagainya; lebih sedikit perkataan baik kita dengarkan. Kepada kita banyak diperlihatkan dan diperdengarkan kata-kata caci maki, perbincangan aib, ghibah, kecurigaan, pertentangan, penghinaan, dan pembicaraan buruk lainnya yang seharusnya kita hindari jauh-jauh.

Membiarkan diri menyukai acara-acara tersebut dan menyempatkan duduk berlama-lama menikmatinya membuat hati tidak peka terhadap kebenaran. Kita akan dibuat toleran terhadap perbincangan negatif dan sia-sia, dan menjadi semakin parah ketika ikut terlibat mengomentarinya. Diam tanpa komentarpun membawa kita terlibat dalam perbuatan sia-sia (al-laghwu), bahkan dapat menjadi mungkar karena meningkatkan rating acara. Semakin tinggi rating acara televisi atau radio, semakin lama bertahan, semakin banyak ditonton orang.

Menjaga Lisan

Rasulullah Saw mewanti-wanti kita semua untuk menjaga lisan, nikmat besar Allah yang dianugerahkan kepada manusia. Lisanlah alat komunikasi terpenting manusia, melahirkan apa yang ia pikirkan dan yakini. Kemampuan seseorang menjaga lisan untuk mengucapkan hanya yang baik dan benar merupakan prestasi luar biasa yang menjamin keseluruhan anggota tubuh dalam keadaan baik.

Dari Uqbah bin Amir ia berkata: “Saya bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda kepadaku: “Wahai Uqbah bin Amir, sambunglah (hubungan silaturahim) terhadap orang yang memutuskannya, berikanlah (sesuatu) kepada orang yang telah mengharamkannya untukmu dan maafkanlah orang yang telah menzhalimi kamu.” Uqbah berkata, “Kemudian saya mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepadaku: “Wahai Uqbah, jagalah lisanmu, menangislah atas dosa-dosamu dan hendaklah rumahmu memberikan kelapangan untukmu.” [HR Ahmad]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah Saw bersabda: “Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok.” [HR Tirmidzi]

Dari Sahl bin Sa’d dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Barangsiapa dapat menjamin bagiku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga.”[HR Bukhari]

Cobalah evaluasi, dalam 24 jam terakhir perbuatan dan pembicaraan apa saja yang kita lakukan yang tidak berguna? Apakah ada obrolan ngalor ngidul atau ke sana ke mari yang tidak jelas juntrungnya sekedar berbicara beria-ia berbukan-bukan? Yakinkah bicara kita baik-baik?

Marilah kita yakinkan diri untuk berkata hanya yang baik!

Penulis : Agus Sukaca

Sumber Artikel : http://tuntunanislam.id/

Hits: 1063

ShareTweet

Baca Juga

Selain Al-Quran dan As Sunah, Fitrah Bagian dari Sumber Pengetahuan

Selain Al-Quran dan As Sunah, Fitrah Bagian dari Sumber Pengetahuan

May 29, 2023
Haedar Nashir Resmikan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

Haedar Nashir Resmikan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

May 29, 2023
Resmikan Klinik di UMSU, Haedar : Ikhtiar Pemerataan Kesehatan di Indonesia

Resmikan Klinik di UMSU, Haedar : Ikhtiar Pemerataan Kesehatan di Indonesia

May 29, 2023
Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

May 29, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

May 29, 2023
Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

May 19, 2023
Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

May 5, 2023

Berita Terpopuler

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

May 27, 2023

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

May 28, 2023

Mendikbudristek Apresiasi Keberadaan Varian Kristen Muhammadiyah

May 25, 2023

Bukan Nomor Dua, Muhammadiyah Organisasi Islam Modern Terbesar di Dunia

May 5, 2023

Pandangan Muhammadiyah Terhadap Perilaku LGBT dan Penggunaan Simbol-Terma Agama oleh Komedian

May 26, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.