MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tanggung jawab bersama. Selain isu KDRT dan perkosaan, kasus incest juga kerap terjadi di lingkungan masyarakat kita. Berdasarkan CATAHU Komnas Perempuan 2021 menyebutkan, kasus incest dilaporkan sebanyak 215 kasus.
Pengurus LPP PP ‘Aisyiyah Siti Syamsiyatun mengatakan angka kasus incest di tahun ini menurun. Namun hal tersebut belum bisa dikatakan mengalami penurunan.
“Malah yang memprihatinkan sejak tahun 2016, incest ini selalu ada laporannya. Dan ini hal yang sangat memprihatinkan,” ujar Siti Syamsiyatun dalam diskusi Bedah Pemikiran ‘Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; Perspektif Ulama Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Jumat (22/10/2021) yang digelar PSIPP ITBAD Jakarta bersama LAZISMU dan JIB.
Siti Syamsiyatun pun mendorong upaya jihad gender untuk mengurai persoalan-persoalan kekerasan, termasuk pola berpikir yang berkembang di tengah masyarakat. Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini pun mengkritisi gerakan nikah muda yang sejauh ini dikampanyekan semata-mata untuk membendung zina.
“Kita perlu mempertanyakan sistem berpikir masyarakat kita, apa yang salah di masyarakat sehingga orang-orang yang dianggap harus melindungi itu justru melakukan tindak kekerasan,” terangnya.
“Selain ikhtiar untuk menolong korban di hilir, kita juga perlu secara substansial ‘Aisyiyah, Muhammadiyah, MUI dan Universitas di Muhammadiyah ini memikirkan upstream solutions, masalah hulunya itu apa?” tandasnya.
Untuk mengatasi persoalan di atas, gagasan pemikiran zakat bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapatkan perhatian bersama. Ketua Komisi Hubungan Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim, menyarankan agar isu tersebut diawal ketat serta disampaikan kepada MUI pusat.
“Jika isu ini tidak dikawal ketat, maka akan lewat. Saran saya berikan ini kepada MUI,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim.
Menurut Sudarnoto, isu tersebut luput dari perhatian negara karena belum ada yang menyampaikan secara serius. Bahkan dikatakan Sudarnoto, Menteri Agama perlu memberikan perhatian besar terhadap zakat bagi korban kekerasan lantaran isu ini mencakup wilayah agama dan kemanusiaan.
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menegaskan, upaya memberikan perhatian kepada kemanusian menujukkan Islam itu sejalan dengan gagasan modern dan konsep demokraasi, sebab demokrasi tidak hanya sebatas prosedur politik, melainkan juga mengatur implementasi nilai-nilai kemanusiaan.
“Ini menjadi tanggung jawab negara, jangan sampai negara tutup telinga, tutup hati dan mata terhadap persoalan anak-anak dan perempuan yang sedemikian rupa diperlakukan tidak sepatutnya, jelas ini kejahatan,” tegasnya.
Hits: 7