Tuesday, March 28, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Batasan Riya’

by Redaksi Muhammadiyah
2 years ago
in Aqidah

Batasan Riya’

Riya’ adalah dosa besar yang sering disebut juga syirik kecil. Riya adalah dosa hati yang sangat halus dan tidak terlihat oleh orang lain. Akan tetapi bahayanya sangat besar dan ancaman hukuamnya tidak main-main. Lalu seperti apakah riya dan apa batasanya?

Riya adalah memamerkan amal, ibadah atau prestasi kita kepada orang lain dengan tujuan mendapat pujian dan penghargaan darinya. Riya ini adalah perbuatan hati yang tercela, bahkan riya itu dianggap sebagai asy-syirk al-ashgar (syirik kecil). Suatu amal atau ibadah yang dilakukan secara riya itu niatnya ada dua; pertama: untuk Allah, dan kedua: untuk selain-Nya. Sebagai contoh, orang mendirikan shalat dengan niat karena Allah dan supaya dipuji calon mertua, atau seperti orang yang memberi infak kepada fakir miskin dengan niat karena Allah dan supaya disebut serta dipuji sebagai dermawan. Di sinilah riya itu disebut sebagai syirik kecil, karena orang yang melakukannya telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya dalam amal atau ibadah tersebut. Orang yang riya itu berarti tidak ikhlas semata-mata karena Allah Swt dalam melakukan amal atau ibadahnya.

Allah tidak suka orang yang riya dan Dia akan membiarkan orang tersebut bersama sekutunya itu. Dalam hadits qudsi berikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan hal tersebut dengan tegas:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: “أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ”. (رواه مسلم)

MateriTerkait

Apa itu Salafisme? KH. Ahmad Dahlan, Muhammad Abduh dan Abdul Wahab

Benarkah Maurice Bucaille Ilmuwan Prancis Mualaf Setelah Ikut Muktamar Muhammadiyah?

Islam Bukan Beban, Berbaik Sangka Pada Allah SWT

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Aku Dzat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan yang di dalamnya itu ia menyekutukan Aku dengan selain-Ku, niscaya Aku tinggalkan ia bersama sekutunya itu”. (HR. Muslim)

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ”. يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ اْلقِيَمَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ: “اِذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تَرَاؤُنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً”. (رواه أحمد)

Artinya: Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh yang paling aku takuti atasmu adalah asy-syirk al-ashgar. Sahabat bertanya: Apa asy-syirk al-ashgar itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Riya. Allah ketika membalas perbuatan manusia pada hari kiamat berfirman: “Pergilah kepada mereka yang engkau riya untuk mereka di dunia, dan lihatlah apakah engkau mendapatkan balasan pada mereka”. (HR. Ahmad)

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan hakikat amalan yang dianggap di jalan Allah, yakni yang ikhlas dan diterima di sisi-Nya:

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اَلرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، فَأَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللهِ؟” قَالَ: “مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ” (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata: Ada orang berperang karena fanatik, berperang karena berani dan berperang karena riya, yang manakah di antara mereka itu yang di jalan Allah? Jawab beliau: Barangsiapa berperang supaya agama Allah itu yang paling tinggi maka ia berada di jalan Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا ؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ”. (رواه مسلم)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya orang pertama yang diadili pada hari kiamat ialah seorang laki-laki yang mati syahid, nikmat-nikmatnya dihadapkan kepadanya maka ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya? Ia menjawab: Saya berperang di jalan-Mu sampai saya mati syahid. Allah berfirman: Engkau bohong, tetapi engkau berperang supaya disebut sebagai pemberani dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya dan ia membaca al-Quran. Lalu didatangkanlah ia dan dihadapkanlah kenikmatan-kenikmatannya sehingga ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya? Ia menjawab: Saya mempelajari ilmu dan mengajarkannya dan saya membaca al-Quran di jalan-Mu. Allah menjawab: Engkau bohong, tetapi engkau mempelajari ilmu supaya disebut sebagai seorang ilmuwan dan engkau membaca al-Quran supaya disebut sebagai seorang qari dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang dilapangkan dan diberi berbagai macam harta kekayaan oleh Allah. Lalu didatangkanlah ia dan dihadapkanlah kenikmatan-kenikmatannya sehingga ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya? Ia menjawab: Tidak ada jalan yang Engkau suka untuk saya berinfak di dalamnya melainkan saya telah berinfak untuk-Mu. Allah berfirman: Engkau bohong, tetapi engkau melakukan hal itu supaya disebut dermawan dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka.” (HR. Muslim)

Hadits-hadits di atas memberikan petunjuk agar kita ikhlas, yakni melakukan suatu amal atau ibadah semata-mata hanya karena dan untuk Allah Swt. Al-Fudhail berkata: “Meninggalkan suatu amal karena orang itu riya, melakukan suatu amal karena orang itu syirik, dan ikhlas ialah jika Allah menghindarkanmu dari keduanya itu”. Dan al-Junaid juga berkata mengenai ikhlas: “Ikhlas itu adalah rahasia antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ia tidak diketahui malaikat sehingga ia menuliskannya, tidak diketahui setan sehingga ia merusakkannya, dan tidak diketahui hawa nafsu sehingga ia mengaturnya”.

Dalam mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, niat kita harus ikhlas karena Allah Swt. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

عَنْ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ: “سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ” (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan itu tergantung kepada niat, dan bagi seseorang itu apa yang diniatkan. Barangsiapa hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia supaya ia mendapatkannya atau untuk perempuan supaya dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan tujuan hijrahnya itu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Allahu a’lam bishowwab

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No.21, 2010

Riya atau Pamer, Seperti Apa Definisi dan Batasannya?

Hits: 695

Tags: Aqidah IslamIbadahmajelis tarjih dan tajdid
ShareTweetShare

Baca Juga

Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H

Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H

March 21, 2023
Manhaj Tarjih, Kaderisasi Tarjih dan Majelis Tarjih Diperkenalkan Kepada Jawatanfatwa Negeri Perlis

Manhaj Tarjih, Kaderisasi Tarjih dan Majelis Tarjih Diperkenalkan Kepada Jawatanfatwa Negeri Perlis

March 3, 2023

Batasan Selama Masa Iddah Terkait dengan Perkawinan

February 27, 2023
Ingin Menjadi Wali Allah ? Begini Kriteria dan Tuntunannya

Ingin Menjadi Wali Allah ? Begini Kriteria dan Tuntunannya

February 22, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023
Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

March 26, 2023
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

March 23, 2023

Berita Terpopuler

Apa Saja Titik Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi?

March 27, 2023

Kaidah Al-Ijtihadu Laa Yunqadu bil-Ijtihad Tidak Berlaku di Muhammadiyah

March 27, 2023

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

March 25, 2023

Muhammadiyah Bakal Mengembangkan Lini Bisnisnya dengan Mendirikan Pabrik Infus

March 27, 2023

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Ketertinggalan Islam di Bidang IPTEK Terjadi Karena Kecelakaan Sejarah

March 27, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.