Sunday, March 26, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Hikmah

Bagaimana Al Quran dan Al Hadits Menyebut Bencana (Bag.1)

Bencana alam dan wabah telah terjadi di banyak tempat di Indonesia di awal tahun 2021. Lalu bagaimanakah Al Quran dan Al Hadits mengistilahkan bencana ?

by Redaksi Muhammadiyah
2 years ago
in Hikmah

Bagaimana Al Quran dan Al Hadits Menyebut Bencana

Bencana menjadi kata yang viral di awal tahun 2021. Bagaimana tidak, belum paripurna bulan pertama di tahun 2021 sudah banyak peristiwa yang kemudian disebut bencana mulai dari gempa, banjir, longsor hingga kecelakaan pesawat. Sebenarnya peristiwa demikian bukan hal yang luar biasa di Indonesia, karena bentang alam Indonesia memiliki siklus kebencanaan yang sudah ada sejak dahulu kala. Akan tetapi hal ini menjadi memiliki efek yang luar biasa karena terjadi di tengah-tengah bencana global, pandemi covid-19. Bencana menjadi kesedihan mendalam bagi manusia.

Sikap manusia terhadap bencana tergambar dari cara pandang manusia terhadapnya dan cara pandang dapat terlihat dari bagaimana manusia mengitilahkan peristiwa bencana. Menurut KBBI bencana memiliki arti sesuatu yang menyebabkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Tentu saja kesusahan, kerugian, atau penderitaan ini adalah bagi manusia, jika tidak ada manusia maka bencana bukanlah bencana. Cara pandang terhadap bencana menentukan apa yang akan dilakukan manusia dalam rangka menanggapinya.

Al Qur’an sebagai pedoman hidup manusia yang lengkap dan pasti kebenaranya memiliki banyak istilah untuk menyebut bencana. Dari banyak istilah ini kemudian manusia dapat belajar memaknai dan menanggapi kejadian becana secara arif dan bijaksana. Beberapa istilah yang digunakan Al Qur’an adalah :

1.Musibah

MateriTerkait

Adakah Amalan Puasa Nishfu Syaban?

Batasan Selama Masa Iddah Terkait dengan Perkawinan

Berdoa Kepada Allah Swt Meminta Ampunan Dosa-dosa untuk Non-Muslim, Bolehkah?

Musibah berasal dari bahasa Arab (ashoba-yusibu) yang berati sesuatu yang menimpa. Dalam Al Qur’an kata musibah secara umum bersifat netral, tidak dikonotasikan baik positif ataupun negatif. Meskipun setelah diserap dalam bahasa Indonesia musibah selalu dikonotasikan sebagai peristiwa negatif yang menyengsarakan atau tidak enak. Dalam Al Qur’an tidak demikian, apa-apa yang menimpa manusia baik kejadian positif maupun negatif, dalam peristiwa alam maupu sosial pernah disebut dengan kata musibah. Contoh kata musibah dengan konteks positif dan negatif ini terdapat dalam Al Qur’an surat Al-Hadid  ayat 22-23:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُم إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِّنْ قَبْلِ أَنْ نَّبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرٌ  (22) لِّكَيْلَا تَاْسَوا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُم وَالله لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)

Artinya : “Tiada suatu musibah yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (lauhul mahfuz) sebelum kami menciptakanya, Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(kami menjelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu, Allah tidak suka orang yang sombong lagi membanggakan diri”.

Kemudian penggunaan kata serupa ditemukan pula dalam hadits:

Dari Shuhaib, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “sungguh menakjubkkan perihal kaum mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah (bernilai) kebaikan, dan itu tidak akan terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika ia ditimpa (dikaruniai) nikmat , ia bersyukur dan itu baik baginya. jika ia ditimpa bencana ia bersabar dan itu juga baik baginya” [HR Muslim].

Kata musibah digunakan juga untuk mengajarkan manusia bahwa musibah yang berupa kebaikan itu berasal dari Allah dan musibah yang berupa bencana karena hasil perbuatan manusia itu sendiri. Hal ini dikatakan dalam surat An-Nisa (4) ayat 79 :

مَا أصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَا أَصَابَ ِمِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ وَأَرْسَلَنَاكَ لِلنَّاسِ رِسُولاً وَكَفَى بِالله شَهِيداً

Artinya: apa saja nikmat (musibah) yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana (musibah) yang menimpamu adalah dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu mejadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.

Kemudian kata musibah juga digunakan Allah untuk mengajari manusia untuk mengembalikan esensi dari sebuah musibah kepada Allah untuk bersyukur maupun bersabar. Dengan demikian, manusia harus menyadari sepenuhnya bahwa dirinya adalah “pelaku dan penerima” cobaan Allah. Hal ini dapat dilihat pada surat Al-Baqarah (2) ayat 156 :

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنّ للهِ وَإِنَا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Artinya : (yaitu) orang-orang yang jika tertimpa (musibah), mereka mengucapkan “inna lillahi wa inna ilahi raji’un” (sesungguhnya ‘musibah’ dari Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali)

2. Bala’

Kata Bala’ memiliki makna berati ujian, baik berupa kebaikan dan juga keburukan. Kata bala’ juga diserap kedalam bahasa Indonesia untuk menyebut bencana dan hal-hal buruk, oleh karenanya dikenal istilah “tolak bala” yang berati menolak kejadian buruk. Namun dalam Al Qur’an kata bala menunjukkan peristiwa netral yang berati dapat berupa nikmat maupun bencana dan memiliki dimensi pengajaran kepada manusia atau ujian. Ujian ini dimaksudkan untuk menguji keimanan dan memperteguh keimanan. Hal ini terdapat dalam surat Al-A’raf (7) ayat 168 :

وَ قَطَّعْنَا هُمْ فِي الأَرْض أُمَماً مِنْهُمُ الصَّلِحُون وَمِنْهُم دُونَ ذَلِكَ وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُم يَرْجِعُون

Artinya : Dan kami bagi-bagi mereka di duia ini menjadi beberapa golongan ; diantaranya ada orang salah dam yang tidak. Dan kami uji mereka (bala) dengan nikmat (yang baik-baik) dan bencana (yang buruk-buruk), agar mereka kembali (kepada kebenaran).

Bala’ merupakan ujian diberikan kepada manusia baik yang salih maupun yang tidak, melalui kebaikan/nikmat (al-hasanat) dan keburukan/bencana (as-sayy’iat). Penilaian baik buruk peristiwa adalah dari manusia, karena apa yang ditimpakan Allah sejatinya selalu baik. Hal ini dikarenakan fungsi dari bala’ yang mengembalikan keimanan atau menguatkan keimanan dari orang yang terkena bala’ tersebut. Manusia dapat menyikapi bala’ dengan syukur dan sabar tergantung pada peristiwa yang terjadi. Seseorang yang lulus dalam menyikapi bala’ maka ia menjadi hamba terkasih Allah dan yang belum maka akan diuji lebih banyak lagi. Hal ini didasari pada hadits :

Dari Anas radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “;..Sesungguhnya besarnya pahala adalah karena ujian. Sungguh jika Allah mencintai suatu kaum maka Ia akan menimpakan ujian (bala’) kepada mereka. Barang siapa ridha terhadapnya maka ia yang akan meraih ridha Allah. Barang siapa yang tidak maka Allah akan murka”. [HR Tirmidzi]. 

3. Fitnah

Kata fitnah berasal dari kata fatana-yuftinu yang berarti cobaan (ibtila’) atau ujian (imtihan) (ikhtibar). Dalam Al Qur’an fitnah mengandung beberapa makna seperti kemusyrikan [QS Al-Baqarah (2): 191,193 dan 217], cobaan atau ujian [QS Taha (20):40 dan Al-‘Ankabut (29):3], kebinasaan/kematian [QS An-Anisa’ (4):101], siksa atau azab [QS Yunus (10):83] dan arti lainya.

Kata fitnah berubah makna saat diserap kedalam bahasa Indonesia yang kemudian menjadi bermakna tuduhan. Berbeda dengan istilah sebelumnya, fitnah menggambarkan hanya peristiwa sosial saja. Yang dapat diartikan fitnah adalah kejadian yang berasal dari hubungan antar manusia, seperti disebutkan pada hadits berikut :

Dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : seorang laki-laki datang dengan membawa dua unta yang baru saja diberinya minum saat malam sudah gelap gulita. Laki-laki itu kemudian tinggalkan untanya dan ikut sholat bersama Muadz. dalam sholatnya, Muadz membaca surat Al-Baqarah atau surat An-Nisa sehingga laki-laki tersebut meninggalkanya. Maka sampailah kepadanya berita bahwa Muadz mengecam tindakan laki-laki tersebut. Akhirnya laki-laki tersebut mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dan mengadukan persoalan ini kepada Beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam lalu bersabda “wahai Muadz apakah kamu sedang terfitnah (terperdaya) ?”. [HR Bukhari]

Meski sesuatu yang dilabeli fitnah seringkali bermakna buruk, akan tetapi fitnah juga dapat berupa ujian dari hal yang dianggap baik seperti anak dan istri. Hal ini dapat dilihat di Al Qur’an surat At-Taghabun (64) ayat 15

إِنَّمَا أَمْوَالَكُمْ وَأَوْلاَدُكُم فِتْنَةٌ وَالله عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيم

Artinya: “sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu, dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”

Sumber : Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah Jilid 3, Bagian Keempat, Pembahasan Kedua tentang Fikih Kebencanaan. Hal.604-609, dengan penyesuaian.

Hits: 4290

Tags: Al Quranbencanamajelis tarjih dan tajdid
ShareTweetShare

Baca Juga

Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H

Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H

March 21, 2023
Manhaj Tarjih, Kaderisasi Tarjih dan Majelis Tarjih Diperkenalkan Kepada Jawatanfatwa Negeri Perlis

Manhaj Tarjih, Kaderisasi Tarjih dan Majelis Tarjih Diperkenalkan Kepada Jawatanfatwa Negeri Perlis

March 3, 2023

Batasan Selama Masa Iddah Terkait dengan Perkawinan

February 27, 2023
Ingin Menjadi Wali Allah ? Begini Kriteria dan Tuntunannya

Ingin Menjadi Wali Allah ? Begini Kriteria dan Tuntunannya

February 22, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023
Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

March 26, 2023
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

March 23, 2023

Berita Terpopuler

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

March 25, 2023

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

March 25, 2023

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.