MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Anhar Anshori menyatakan bahwa aspek-aspek pokok ajaran Islam terdiri atas empat hal, yaitu: akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sekolah Tarjih yang dilaksanakan di Kompleks Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Selasa (16/11).
Akidah ialah aspek keyakinan tentang Allah, para Malaikat, Kitab-kitab Suci, para Rasul, Hari Akhir, dan Takdir (sistem keimanan dalam Islam). Sementara ibadah ialah taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah, dengan menaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhii larangan-larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
“Jadi ibadah itu segala cara dan upacara pengabdian yang bersifat ritual yang telah diperintahkan dan diatur cara-cara pelaksanaannya dalam al Quran dan Sunah Rasul seperti salat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya,” kata dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini.
Anhar menerangkan bahwa ibadah memiliki dua dimensi: ibadah umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah, dan ibadah khusus ialah ketetapan Allah yang terdapat dalam Al Quran dan dipraktekkan Nabi Saw akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu seperti salat dan zakat.
“Prinsip-prinsip ibadah ialah menyembah hanya kepada Allah, tanpa perantara, ikhlas, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul, memelihara keseimbangan antara unsur jasmani-rohani, dan mudah serta meringankan,” terang ketua Lembaga Pusat Studi Islam (LPSI) ini.
Sedangkan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, dan dengannya lahir macam-macam perbuatan, baik atau buruk. Sebagaimana diketahui, Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan akhlak umat manusia.
“Sedang akhlak ialah nilai dan perilaku baik seperti sabar, syukur, tawakkal, birrul walidayn, syaja’ah, ini adalah bagian dari al-akhlaq al-mahmudah, dan nilai dan perilaku buruk seperti sombong, takabur, dengki, iri, uququl walidayn, adalah bagian dari al-akhlaq al mazmumah,” ucap Anhar.
Terakhir, Anhar menjalaskan bahwa muamalah ialah aspek kemasyarakatan yang mengatur pergaulan hidup manusia di bumi baik tentang harta benda, perjanjian-perjanjian, ketatanegaraan, hubungan antara negara dan lain sebagainya.