Punya Simpanan Emas Seberat 85 gram? Wajib Bayar Zakat

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dalil wajibnya zakat simpanan emas dan perak, yaitu firman Allah SWT: “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih” (Q.S. alTaubah [9]: 34). Maksud ayat ini adalah barang siapa menyimpan emas dan perak tidak membayar zakatnya, akan mendapatkan … Lanjutkan membaca Punya Simpanan Emas Seberat 85 gram? Wajib Bayar Zakat